PROBLEMATIKA
PENDIDIKAN ISLAM DI MI Ya BAKII 03 DAN
PONDOK
PESANTREN AS-ASUNNAJA’AH KESUGIHAN, CILACAP
MAKALAH
DisusundanDiajukanGunaMemenuhiTugasIndividu
Mata Kuliah: KapitaSelektaPendidikan
Islam
DosenPengampu:
RahmanAfandi, S.Ag., M.S.I
Disusunoleh:
WardatulWahyuni
1423305221
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN GURU MADRASAHIBTIDAIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN MADRASAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO
2017
BAB 1
PENDAHULUAN
Peranpendidikansanganpentingdalamkehidupanmanusiabahkantidakdapatdipisahkandarikeseluruhan
proses kehidupanmanusia. Dengan kata lain,
kebutuhanmanusiaterhadappendidikanbersifatmutlakdalamkehidupanpribadi,
keluarga, masyarakat, bangsa, dannegara. Sebagainegara yang
berpendudukmayoritasmuslim, pendidikanislammempunyaiperan yang sangatpenting di
Indonesia dalampengembangansumberdayamanusiadanpembangunankarakter,
sehinggamasyarakat yang terciptamerupakancerminanmasyarakatislami.
Dengandemikianislambenar-benarmenjadirahmatanlil-‘alaminyaiturahmatbagiseluruhalam.
Namunpendidikanislamsendiritakterlepasdariberbagaipermasalahan
yang menimpanya, hinggakinipendidikanislammasihsajamenghadapipermasalahan yang
komplek. Tidakterselesaikannyapersoalaninimenjadikanpendidikanislamtertinggaldenganlembagapendidikanlainnya.
Selainituorientasipendidikanislam yang
timpangtindihmelahirkanmasalah-masalahbesardalamduniapendidikan. Disampingitu,
pendidikanislammenghadapimasalahseriusberkaitandenganperubahanmasyarakat yang
terusmenerussemakincepat yang hampir-hampirtidakmemperdulikanlagisistemsuatu
agama.
Merekatidakmenyangkalbahwapendidikantidakberdayadihadapkankepadarealitasmasyarakatindustridanteknologi
modern.Sistempendidikanislam yang adahanyamengerjakanilmu-ilmu agama saja. Di
sisilain, generasimuslim yang menempuhpendidikan di
luarsistempendidikanislamhanyamendapatkanporsikecildalamhalpendidikanislamataubahkansamasekalitidakmendapatkanilmu-ilmukeislaman.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pendidikan Islam
Pendidikan merupakan proses pengupayaan memanusiakan manusia.[1]
Pendidikan secara etimologis merupakan terjemahan dari bahasa Yunani yaitu paedagogiek yang artinya secara
terperinci adalah pais berarti anak, gogos berarti membimbing atau menuntun
dan iek artinya ilmu. Sedangkan dalam
bahasa Inggris, pendidikan berasal dari kata education. Kata itu berasal dari bahasa Yunani educare yang artinya membawa keluar sesuatu yang tersimpan dalam
jiwa anak, untuk dituntun agar tumbuh dan berkembang. Dari pengertian diatas,
dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah proses pembentukan sikap dan tingkah
laku manusia baik secara individu maupun kelompok menuju kedewasaan mereka
melalui pengajaran dan latihan serta mengarahkan mereka agar mendapatkan
pengetahuan dan pengertian.[2]
Menurut pendidikan islam, pengertian kata pendidikan mencakup tiga istilah,
yaitu:
1.
Al-tarbiyah,
istilah al-tarbiyah berasal dari kata
rabb yang berarti tumbuh, berkembang,
memelihara, merawat, mengatur, dan menjaga kelestarian atau eksistensinya.
Dapat disimpulkan bahwa al-tarbiyah
yaitu sebagai upaya pemeliharaan jasmaniah peserta didik dan membantunya,
menumbuhkan kematangan sikap mental sebagai pancaran akhlak al-karimah pada
peserta didik yang mencakup aspek kognitif, afektif, psikomotorik
2.
Al-ta’lim,
istilah al-ta’lim bersumber dari kata
‘allama yang berarti pengajaran yang
bersifat pemberian atau penyampaian, pengertian, pengetahuan dan ketrampilan.
Dapat disimpulkan bahwa al-ta’lim
adalah usaha untuk menjadikan seseorang (anak) mengenal tanda-tanda, membedakan
sesuatu dari yang lainnya dan mempunyai pengetahuan serta pemahaman yang benar
tentang sesuatu.
3.
Al-ta’dib,
kata al-ta’dib secara bahasa
merupakan masdar dari kata addaba “mempunyai
kata dan makna dasar sebagai berikut:
a)
Ta’dib
berasal dari kata dasar “aduba-ya’dubu”
yang berarti melatih, mendisiplinkan diri untuk berperilaku yang baik dan sopan
santun.
b)
Ta’dib berasal
dari kata dasar “adaba-ya’dibu” yang
berarti mengadakan pesta atau perjamuan yang berbuat dan berperilaku sopan.
c)
Kata “addaba” sebagai bentuk kata kerja “ta’dib” yang berarti mendidik, melatih,
memperbaiki, mendisiplinkan dan memberi tindakan.
B.
Dasar-dasar Pendidikan Islam
Setiap usaha, kegiatan, atau tindakan yang disengaja untuk mencapai suatu
tujuan harus mempunyai landasan. Oleh karena itu, pendidikan islam mempunyai
suatu landasan kemana semua kegiatan dan perumusan tujuan pendidikan islam itu dihubungkan.
Dengan demikian yang menjadi dasar pendidikan islam tersebut pada dasarnya
terdiri dari dua aspek, yaitu:[3]
1.
Dasar ideal
pendidikan islam, setidak-tidaknya dasar ideal pendidikan islam ada tiga,
antara lain:
a)
Al-quran
Al-quran merupakan kalam Allah yang diwahyukan-Nya kepada
Nabi Muhammad SAW bagi seluruh umat
manusia. Al-quran merupakan petunjuk yang lengkap, pedoman bagi manusia yang
meliputi seluruh aspek kehidupan manusia dan bersifat umum.
b)
Hadist (As-Sunnah)
Hadist atau as-sunnah merupakan jalan atau cara yang
pernah dicontohkan Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan kehidupannya melaksanakan
dakwah islam. Eksistensi dari hadist yaitu merupakan sumber inspirasi ilmu
pengetahuan yang berisi keputusan dan penjelasan Nabi yang tidak terdapat dalam
Al-quran tapi masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. Jadi dapat dilihat
bagaimana posisi dan fungsi hadist Nabi sebagai sumber pendidikan islam yang
utama setelah Al-quran.
c)
Ijtihad
Secara etimologi ijtihad berarti usaha keras dan
bersungguh-sungguh yang dilakukan oleh para ulama untuk menetapkan hukum suatu
perkara atau ketetapan atas persoalan tertentu. Eksistensi ijtihad sebagai
salah satu sumber ajaran islam setelah al-quran dan as-Sunnah merupakan dasar
hukum yang sangat dibutuhkan guna mengantarkan manusia dalam menjawab berbagai
tantangan zaman yang semakin mendunia.
2.
Dasar operasional
pendidikan islam merupakan dasar yang terbentuk sebagai aktualisasi dari dasar
ideal. Menurut Prof. Dr. Hasan Langgulung, dasar operasional pendidikan islam
terbagi atas enam macam, yaitu:[4]
a)
Dasar historis
yaitu dasar yang memberi persiapan kepada pendidik dengan hasil pengalaman masa
lalu, undang-undang dan peraturan-peraturannya, batas-batas dan kekurangannya.
b)
Dasar sosial yaitu
dasar yang memberikan kerangka budaya yang pendidikannya itu bertolak dan
bergerak seperti memindah budaya, memilih dan mengembangkannya.
c)
Dasar ekonomi yaitu
dasar yang memberi perspektif tentang potensi-potensi manusia dan keuangan,
materi dan persiapan yang mengatur sumber-sumbernya dan bertanggung jawab
terhadap anggaran pembelanjaan.
d) Dasar politik dan administratif yaitu dasar yang
memberikan ideologi dasar (aqidah) yang digunakan sebagai tempat bertolak untuk
mencapai tujuan yang dicita-citakan dan rencana yang telah dibuat.
e)
Dasar psikologi
yaitu dasar yang memberi informasi tentang watak subyek didik, para dewan guru,
cara-cara terbaik dalam praktik, pencapaian dan penilaian serta pengukuran
secara bimbingan.
f)
Dasar filosofi
yaitu dasar yang memberi kemampuan memilih yang terbaik, memberi arah suatu
sistem, mengontrol dan memberi arah kepada semua dasar-dasar operasional
lainnya.
C.
Prinsip-Prinsip Pendidikan Islam
Prinsip adalah asas atau dasar yang dijadikan pokok berfikir, bertindak dan
sebagainya. Pengertian ini bila dihubungkan dengan pendidikan islam , maka
prinsip-prinsipnya terkait dengan pokok berfikir dari orang yang membuat konsep
pendidikan tersebut. Adapun beberapa prinsip pendidikan islam, yaitu:[5]
1.
Pendidikan islam
didasarkan pada pengembangan aqidah tauhid.
2.
Pendidikan islam
adalah pendidikan manusia seutuhnya.
3.
Pendidikan islam
membangun aktivitas kerja.
4.
Pendidikan islam
merupakan pendidikan yang terbuka.
5.
Pendidikan islam
melestarikan dan mengembangkan keseimbangan.
6.
Prinsip
keseimbangan dan kesederhanaan antara berbagai aspek kehidupan manusia.[6]
7.
Prinsip kejelasan
yang di dalamnya terdapat seluruh ajaran dan hukum yang berfungsi memberikan
kejelasan terhadap jiwa dan akal manusia dan hukum masalah yang dihadapi.
8.
Prinsip kesesuaian
dan ketidak bertentangan antara berbagai unsur dan cara pelaksanaan sistem
pendidikan yang direncanakan.
9.
Prinsip realisme
dan dapat dilaksanakan
10.
Prinsip perubahan
yang diingini, yaitu adanya perubahan tingkah laku jasmani, akal, psikologis,
sosial dan sikap peserta didik.
11.
Prinsip menjaga
perbedaan-perbedaan individu.
D.
Tujuan Pendidikan Islam
Tujuan adalah suatu yang diharapkan tercapai setelah sesuatu usaha atau
kegiatan selesai. Artinya tujuan merupakan kehendak seseorang untuk mendapatkan
dan memiliki serta memanfaatkan bagi kebutuhan dirinya sendiri atau untuk orang
lain. Jadi pada hakekatnya tujuan pendidikan islam adalah mewujudkan perubahan
menuju pada kebaikan, baik pada tingkah laku individu maupun pada kehidupan
masyarakat di lingkungan sekitar. Dilihat dari segi bentuk dan sasarannya,
tujuan pendidikan islam diklasifikasikan menjadi empat macam, yaitu:
1.
Tujuan pendidikan
jasmani (al-ahdat al-jismiyah)
Tujuan ini digunakan untuk mempersiapkan diri manusia sebagai pengemban
tugas kholifah di bumi melalui pelatihan ketrampilan-ketrampilan fisik atau
memiliki kekuatan da ri segi fisik (al-qawi).
2.
Tujuan pendidikan
rohani (al-ahdat al-ruhaniyah)
Tujuan ini bermaksud untuk meningkatkan jiwa kesetiaan kepada Allah
semata-mata dan melaksanakan moralitas islami yang diteladani oleh Rasulullah
dengan berdasarkan pada cita-cita dalam al-quran.
3.
Tujuan pendidikan
akal (al-ahdat al-aqliyah)
Pengarahan intelegensi untuk menemukan kebenaran dan sebab-sebabnya dengan
telaah tanda-tanda kekuasaan Allah, sehingga dapat menumbuhkan iman kepada sang
pencipta.
4.
Tujuan pendidikan
sosial (al-ahdat al-ijtima’iyah)
Tujuan pendidikan sosial adalah pembentukan kepribadian yang utuh dari
substansi fisik dan psikis manusia. Identitas individu disini tercermin sebagai
manusia yang hidup pada masyaakat heterogen.
E.
Pengertian Problematika Pendidikan Islam
Istilah problema atau problematika berasal dari bahasa inggris yaitu problematic yang artinya persoalan atau
masalah. Sedangkan dalam bahasa indonesia, problema berarti hal yang belum
dapat dipecahkan yang menimbulkan permasalahan. Jadi dapat disimpulkan bahwa
problematika pendidikan islam adalah berbagai persoalan yang belum dapat
terselesaikan, hingga terjadi kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang
dihadapi dalam proses pemberdayaan, baik datang dari individu guru maupun dalam
upaya pemberdayaan masyarakat islami secara langsung dalam masyarakat.
F.
Jenis-Jenis Problematika Pendidikan Islam
Ada beberapa jenis problematika pendidikan islam yang ada di indonesia,
antara lain:[7]
1. Problema kuantitas pendidikan
Indonesia dikenal sebagai negara berkembang yang besar jumlah penduduknya.
dengan jumlah penduduk yang besar bisa menjadi modal dasar bagi pembangunan
nasional, manakala dapat diarahkan menjadi sumber daya manusia yang
berkualitas. Oleh karena itu pemerintah harus menyediakan lembaga pendidikan
secara merata dari sabang sampai merauke guna menampung mereka. Akan tetapi kenyataannya
dalam masyarakat belum demikian, masih banyak warga negara yang tidak
bersekolah, yang tidak dapat memperoleh pendidikan seperti yang diinginkan.
Berdasarkan uraian diatas, maka yang dimaksud dengan problema kuantitas
pendidikan adalah ketidak mampuan lembaga-lembaga pendidikan formal dan
nonformal menampung seluruh calon peserta didik.
2. Problema kualitas pendidikan
Idealnya negara harus mempunyai banyak sekolah yag berkualitas supaya dapat
menjadikan lulusan yang berkualitas tinggi. Jika keadaan memungkinkan,
pemerintah harus memprioritaskan masalah kuantitas dan kualitas pendidikan
untuk ditangani secara sekaligus. Akan tetapi, tampaknya bagi indonesia
tidaklah demikian. Terbukti bahwa selama ini di Indonesia yang menjadi
prioritas untuk ditangani adalah masalah kuantitas pendidikan, dengan tidak
meninggalkan sama sekali menangani masalah kualitas pendidikan.
3. Problema relevansi pendidikan
Ada dua masalah utama yang terkait dengan problema relevansi pendidikan
ini. Yang pertama adalah ketidak harmonisan hubungan antara lembaga pendidikan
dengan masyarakat. Dan yang kedua adalah ketidaksesuaian antara lulusan sekolah
dengan tuntutan ketenagakerjaan. Berkenaan dengan permasalahan yang pertama
adalah, sampai sekarang masih ada fenomena orang tua pelajar yang acuh tak acuh
terhadap lembaga pendidikan tempat anaknya bersekolah. Sementara itu, pihak
pengelola sekolah semakin kurang mengadakan kerja sama dengan para orang tua
peserta didik dan tokoh-tokoh masyarakat terkait dengan pemberdayaan proses
belajar mengajar. Kemudian berkenaan dengan permasalahan yang kedua, sampai
sekarang masih ada lulusan yang kurang atau tidak siap menangani pekerjaan yang
tersedia. Bisa jadi kejadian tersebut disebabkan oleh jenis pekerjaan yang
tidak cocok dengan ijazah yang disandang oleh lulusan sekolah tersebut.
4. Problema kurikulum
Dalam pendidikan, kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan
pendidikan dan merupakan pedoman bagi pengajar dalam melaksanakan pembelajaran
pada semua jenis dan jenjang pendidikan. Akan tetapi kenyataannya kurikulum
pendidikan di indonesia sering kali mengalami perubahan. Perubahan inilah yang
mempengaruhi terhadap proses belajar mengajar antara peserta didik dengan
pendidik serta terhadap beban hidup masyarakat. Hal inilah yang secara langsung
merasakan dampak positif dan negatif dari perubahan kurikulum tersebut.
5. Problema guru
Dalam setiap satuan pendidikan formal dan nonformal pad jenjang pendidikan
dasar dan menengah “guru” merupakan sentral pelaksana kurikulum. Guru merupakan
salah satu kunci keberhasilan seseorang dalam meraih berbagai prestasi dan
dalam menggapai cita-cita. Oleh karena itu keberadaan guru sangatlah mempengaruhi
keberhasilan dari proses belajar peserta didik. Namun pada kenyataannya
permasalahan guru di indonesia sangatlah mendasar. Mulai dari jumlah guru yang
memang benar-benar berkompeten dalam bidangnya, serta guru yang memang
berkualitas atas profesinya.
G.
Problematika di MI Ya BAKII 03 Kesugihan, Cilacap
1. Letak MI yang kurang strategis. Letak MI Ya BAKII
Kesugihan 03 terdapat di Jalan Cemeti, Gunung batur Kesugihan Cilacap. Ada
beberapa alasan mengapa letak MI tersebut dikatakan tidak strategis, antara
lain: Dimana dijalan ini hanya terdapat 3 (tiga) RT saja yang menyebabkan tidak
banyaknya siswa yang bersekolah di MI tersebut. Selain jumlah rt yang sedikit ada
alasan lain yaitu karena diseberang jalan juga ada sebuah sd lain yang
menyebabkan ada keinginan dari warga desa untuk bersekolah di sd tersebut.
Selain itu menurut data dari kepala kantor KEMENAG yang mengatakan bahwa daerah
MI ini termasuk daerah yang terisolasi karena dari arah barat MI ada sungai
yang berbatasan dengan kalisabuk yang tidak memungkinkan atau mengakibatkan
kesulitan para warganya untuk menyebrang sungai jika ingin bersekolah di MI
ini. Kemudian ada perasaan tidak enak dari warganya terhadap kepala sekolah di
sd yang berada diseberang jalan jika warganya tidak mendaftarkan putra putrinya
di sd tersebut karena kepala sekolah bertempat tinggal disekitar sd tersebut.
2. Karena jumlah siswa yang sedikit maka menyebabkan
kesulitannya memunculkan bakat-bakat dari para peserta didik. Karena setiap ada
perlombaan yang mengikuti hanya siswa-siswi itu saja.
3. Pendidik atau tenaga kependidikan yang masih terbatas dan
yang bekerja di MI bukan berasal dari daerah tersebut melainkan dari luar.
Karena dari daerah tersebut lulusan guru yang benar-benar berkeinginan untuk
mendidik di madrasah masih sedikit. Warga sekitar lebih memilih untuk mendaftar
pekerjaan yang lebih menjamin seperti pekerja proyek.
4. Karena bangunan MI yang kecil jadi sarana dan prasananya
masih seadanya serta fasilitas yang digunakan masih sebatas yang mudah
dijangkau oleh guru atau memang fasilitas tersebut sudah dimiliki oleh para
pendidik seperti media pembelajaran laptop
5. Jumlah peserta didik yang masih sedikit. Terakhir pada
tahun 2012 jumlah siswa keseluruhan dari kelas 1 sampai kelas 6 hanya berjumlah
55 siswa kemudian di tahun 2017 siswa bertambah menjadi 64.
6. Guru mengalami kesulitan jika akan mengikuti sertifikasi.
Karena syarat sertifikasi adalah guru mengajar siswa minimal 15 anak
H.
Problematika di Pondok Pesantren As-Asunnaja’ah Kesugihan, Cilacap
1. Pondok pesantren sempat berhenti tidak melakukan
aktivitas atau kegiatan apapun. Alasannya karena pondok pesantren
as-asunnaja’ah sangat memegang prinsip bahwa setiap santri dan santriwati yang
sedang mondok dipondok tersebut tidak diperbolehkan untuk sekolah di lembaga
pendidikan formal. Karena aturan tersebut menyebabkan banyak santri dan
santriwati yang memilih untuk keluar dari pondok dan tetap melanjutkan
sekolahnya.
2. Banyak sekali santri dan santriwati yang melanggar aturan
yang sudah ditetapkan sejak dahulu. Dan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh
santri dan santriwati tersebut tergolong pelanggaran yang sedikit berat. Yaitu
pelanggaran dimana santri dan santriwati tidak diijinkan atau diperbolehkan
untuk bertemu satu sama lain secara sembunyi-sembunyi karena santri dan
santriwati tersebut telah berpacaran di pondok tersebut. Dan pelanggaran
tersebut sering kali dilanggar tidak hanya sekali bahkan sering diulangi oleh
santri dan santriwati yang lainnya.
I.
Faktor yang Mempengaruhi Tidak Berkembangnya Pendidikan
Islam
1. Dikotomi ilmu pengetahuan
Salah satu persoalan serius yang masih menghantui sistem pendidikan islam
hingga kini adalah persoalan dikotomi antara ilmu pengetahuan agama dengan
umum. Masih kuatnya anggapan dikalangan masyarakat muslim bahwa mencari ilmu
agama adalah fardhu’ain dan ilmu umum
adalah fardhu kifayah menjadi sederet
problem yang menyebabkan pendidikan islam semakin terbelakang. Anggapan itu
dalam realitasnya telah membawa implikasi negatif dalam perkembangan pendidikan
islam. Banyak orang-orang muslim lebih memprioritaskan ilmu-ilmu agama daripada ilmu-ilmu umum.
Akibatnya untuk sekedar menyebut contoh banyak umat muslim yang bisanya hanya
tahlilan, membaca manakib dll, akan tetapi ditanya persoalan yang berhubungan
dengan sains dan teknologi mereka banyak yang tidak faham sama sekali.
2. Tidak adanya harmonisasi antara akal dan wahyu
Semakin jelas bahwa kelemahan islam disebabkan oleh lenyapnya ilmu-ilmu
yang menggunakan penalaran atau akal. Umat islam hanya memandang bahwa akhirat
adalah segala-galanya. Menurut mereka belajar filsafat, logika, matematika,
kimia,biologi dan semacamnya adalah haram sementara belajar fiqh, ushul fiqh
dan semacamnya adalah wajib dan mulia. Pandangan diskriminatif seperti itu
harus segera direformasi jika memang umat islam ingin bangkit dari
keterbelakangan dan kebodohan.
3. Rendahnya sumber daya manusia
Realitas menunjukkan bahwa rendahnya kualitas SDM di
kebanyakan masyarakat muslim telah menyebabkan kemunduran dan keterbelakangan
di bidang sosial, kultural, pendidikan dan ekonomi. Mereka cenderung telah
mengalami ketergantungan yang luar biasa dari seluruh bidang-bidang tersebut
kepada barat. Akibatnya, barat dengan kemampuan SDM-nya dapat menguasai lmu
pengetahuan dan teknologinya sehingga mampu menguasai setiap lini kehidupan,
sementara masyarakat muslim bisanya mengekor dan meniru model dan gaya mereka.
Melihat realitas semacam itu, sudah saatnya masyarakat muslim menyadari bahwa
dalam masyarakat modern sekarang ini, mereka dituntut agar mampu menghadapi
persaingan yang semakin kompetitif baik di dalam maupun di luar negeri.
4. Irrelevansi kurikulum dan metode pendidikan agama islam
dengan globalisasi
Kurikulum dan metode merupakan elemen penting dalam proses pembelajaran.
Tidak relevannya kurikulum dan metode yang dikembangkan disuatu sekolah
menyebabkan siswa tidak bisa peka terhadap perkembangan yang terjadi
disekitarnya. Sayangnya kurikulum yang digunakan dalam pendidikan islam
kebanyakan masih belum didasarkan pada asas-asas pembentukan kurikulum yang
baik dan bisa menyentuh isu-isu faktual. Kebanyakan kurikulumnya masih
kelihatan usang dan banyak mengalami problematika ketika dihadapkan pada kebutuhan
globalisasi. Ilmu yang berkembang adalah ilmu yang terfokus pada hablum minallah saja dan mengabaikan
ilmu yang berkenaan dengan hablum
minannas dan hablum minal’alam.
5. Pendidikan islam masih mematikan nalar kritis anak
Umat islam harus menyadari bahwa kegagalan pendidikannya karena pola yang
selama ini digunakan telah terbukti gagal menghantarkan terbentuknya
manusia-manusia muslim yang memiliki karakter cerdas, kritis dan kreatif, yaitu
sebuah karakter manusia yang sangat dibutuhkan di era globalisasi. Karena pola
pendidikan islam yang selama ini dipakai masih cenderung mematikan kreatifitas
dan memenjarakan peserta didik. Pendidikan hanya menuntut peserta didik untuk
selalu patuh dan tidak memberikan kebebasan untuk bersikap kritis dan rasional.
J.
Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Islam
1.
Kepemimpinan
Pendidik
Menurut Soebagio Atmodiwirio bahwa sekolah yang efektif,
bermutu dan favorit tidak lepas dari peran seorang kepala sekolahnya. Untuk
dapat menjadi kepala sekolah yang efektif diperlukan adanya lima ketrampilan
administrasi dan kompetensi sebagai berikut:
a)
Ketrampilan teknis
(technical skill), meliputi:
pengetahuan khusus dan keahlian pada suatu kegiatan khusus yang berkaitan
dengan fasilitas yaitu dalam cara penggunaan alat dan teknik pelaksanaan kegiatan.
b)
Ketrampilan
hubungan manusia (human skill),
meliputi: kemampuan untuk memberikan bantuan dan bekerja sama dengan orang lain
maupun kelompok untuk mencapai tujuan sekolah yang lebih efisien dan efektif.
c)
Ketrampilan membuat
konsep (conceptional skill),
meliputi: kemampuan untuk merangkum menjadi satu dalam bentuk gagasan atau
ide-ide, melihat organisasi sebagai suatu keseluruhan situasi yang relevan
dengan organisasi itu.
d) Ketrampilan pendidikan dan pengajaran, meliputi:
penguasaan pengetahuan tentang belajar mengajar.
e)
Ketrampilan
kognitif, meliputi: ketrampilan dan pengetahuan yang bersifat intelektual.
2.
Guru Profesional
Suatu pekerjaan bersifat profesional apabila didukung
oleh beberapa bidang ilmu yang dipelajari secara sengaja kemudian diaplikasikan
untuk kepentingan umum. Agar menjadi orang yang profesional, kepala madrasah
ataupun guru harus memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik
serta mengupayakan terpenuhinya standar tenaga pendidik dan kependidikan.
3.
Kondisi Obyektif
Guru Madrasah
Jumlah guru yang masih kurang dan sebagian besar guru
masih unqualified yaitu belum
memenuhi kualifikasi minimal S1 atau D4 dan mismatch
yaitu mengajar pada mata pelajaran yang tidak sesuai dengan latar belakang
jurusan kesarjanaannya.[8]
Mengingat kondisi obyektif tersebut, maka semua pihak harus turut mencermati
standar nasional pendidikan agar bisa terpenuhi pada madrasah sehingga semua
memenuhi standar terutama standar ketenagaan pendidik yang memerlukan dana yang
sangat besar.
4.
Pemerintah Pusat dan
Daerah Wajib Sediakan Anggaran Bagi Peningkatan Kualitas Akademik dan
Sertifikat Pendidik
Dari segi peraturan perundangan di negara yang mayoritas
beragama islam sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi pemerintah pusat dan
daerah untuk tidak menyediakan dana yang cukup bagi terpenuhinya standar
nasional pendidikan baik untuk sekolah mqaupun madrasah. Sebagaimana ditegaskan
dalam UU guu dan dosen pada pasal 13 ayat 1 bahwa pemerintah pusat dan
pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi
akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh
satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat.
5.
Ketentuan
Perundangan Tentang Dukungan Dana APBN dan APBD
Memang selama ini dana APBN melalui Departemen Agama belum memaai atau
tidak cukup untuk membiayai seluruh madrasah dengan siswa dan gurunya serta
guru pendidik agama islam pada sekolah, sementara madrasah juga harus memenuhi
Standar Nasional Penddikan sebagaimana sekolah.
Karena tuntutan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan dan kualitas pendidikan
sama antara sekolah dengan madrasah , maka perlakuan pendanaan pun seyogyanya
harus sama juga dari Pemerintah Pusat melalui APBN dan Pemerintah Provinsi dan
Kabupaten atau Kota melalui APBD.
6.
Tunjangan Profesi
Dialokasikan dalam APBN atau APBD
Dalam UU No.14 tentang guru dan Dosen Pasal 16 ayat (1)
pemerintah memberikan tunjangan profesi kepada guru yang telah memiliki
sertifikat pendidik yang diangkat oleh penyelengara pendidikan dan atau satuan
pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Ayat (2) tunjangan profesi
diberikan setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok guru yang diangkat oleh satuan
pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah pada
tingkat, masa kerja dan kualifikasi yang sama. Ayat (3) tunjangan profesi
dialokasikan dalam APBN dan atau APBD.
7.
Tunjangan
Fungsional dan Subsidi Tunjangan Fungsional Dialokasikan dalam APBN atau APBD
Sesuai dalam pasal 17 ayat (3) pada UU No.14 bahwa tunjangan fungsional dan
subsidi tunjangan fungsional dialokasikan dalam APBN atau APBD.
8.
Adanya Peran
Pengawas dalam Peningkatan Mutu Madrasah
Pengawas pendidikan agama islam (PAI) adalah pegawai negeri sipil di
lingkungan Departemen Agama yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang
secara penuh terhadap pelaksanaan pendidikan di madrasah dan PAI pada sekolah
dengan melakukan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan
administrasi pada satuan pendidikan prasekolah, pendidikan dasar dan pendidikan
menengah.
BAB III
KESIMPULAN
Pendidikan merupakan proses pengupayaan memanusiakan
manusia. Menurut pendidikan islam, pengertian kata pendidikan mencakup tiga
istilah, yaitu: Al-tarbiyah, al-ta’lim dan Al-ta’dib. Yang menjadi dasar pendidikan islam pada dasarnya
terdiri dari dua aspek yaitu: 1. Dasar ideal pendidikan islam, setidak-tidaknya
dasar ideal pendidikan islam ada tiga, antara lain: Al-quran, Hadist (As-Sunnah) dan ijtihad. Ke 2 dasar
operasional pendidikan islam terbagi atas enam macam, yaitu: Dasar historis, Dasar
sosial, Dasar ekonomi, Dasar politik dan administratif, Dasar psikologi dan
dasar filosofi. Dilihat dari segi bentuk dan sasarannya, tujuan pendidikan
islam diklasifikasikan menjadi empat macam, yaitu:Tujuan pendidikan jasmani (al-ahdat al-jismiyah), tujuan pendidikan
rohani (al-ahdat al-ruhaniyah), tujuan
pendidikan akal (al-ahdat al-aqliyah),
tujuan pendidikan sosial (al-ahdat
al-ijtima’iyah).
Problematika pendidikan islam adalah berbagai persoalan yang belum dapat
terselesaikan, hingga terjadi kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang
dihadapi dalam proses pemberdayaan, baik datang dari individu guru maupun dalam
upaya pemberdayaan masyarakat islami secara langsung dalam masyarakat.
Macam-macam problematika pendidikan islam di Mi Ya Bakii 03 adalah
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi dan Syukran, Nafis. 2010. Pendidikan Madrasah Dimensi Profesional dan Kekinian. Yogyakarta:
LaksBang PRESSindo.
Arif, Arifuddin. 2008. Pengantar Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kultura (GP Press Group).
As said, Muhammad. 2011. Filsafat Pendidikan Islam. Yogyakarta: Mitra Pustaka.
Aziz, Abd. 2010. Orientasi
Sistem Pendidikan Agama di Sekolah. Yogyakarta: Sukses Offset.
Ma’arif, Syamsul. 2007. Revitalisasi Pendidikan Islam. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Rohmad, Ali. 2009. Kapita
Selekta Pendidikan. Yogyakarta: Penerbit TERAS.
[1]Muhammad As-Said, FilsafatPendidikan Islam, (Yogyakarta:
MitraPustaka, 2011), hlm. 10.
[2]Abd Aziz, OrientasiSistemPendidikan Agama di Sekolah,
(Yogyakarta: Sukses Offset, 2010), hlm. 1-2.
[3]ArifuddinArif, PengantarIlmuPendidikan Islam, (Jakarta:
Kultura GP Press Group, 2008), hlm. 25.
[4]ArifuddinArif, PengantarIlmuPendidikan Islam, (Jakarta:
Kultura GP Press Group, 2008), hlm. 43-44.
[5]Muhammad As-Said, FilsafatPendidikan Islam, (Yogyakarta:
MitraPustaka, 2011), hlm. 114-121.
[6]ArifuddinArif, PengantarIlmuPendidikan Islam, (Jakarta:
Kultura GP Press Group, 2008), hlm. 48-49.
[7]Ali Rohmad, KapitaSelektaPendidikan, (Yogyakarta:
Penerbit TERAS, 2009), hlm. 15-61.
[8]AhmadidanSyukranNafis,
Pendidikan Madrasah
DimensiProfesionaldanKekinian,
(Yogyakarta: LaksBangPRESSindo, 2010 ), hlm.49.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar