Minggu, 07 Mei 2017

1423305221

PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM DI MI Ya BAKII 03 DAN
PONDOK PESANTREN AS-ASUNNAJA’AH KESUGIHAN, CILACAP

MAKALAH

DisusundanDiajukanGunaMemenuhiTugasIndividu
Mata Kuliah: KapitaSelektaPendidikan Islam
DosenPengampu: RahmanAfandi, S.Ag., M.S.I




Disusunoleh:

WardatulWahyuni
1423305221





PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAHIBTIDAIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN MADRASAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO
2017
BAB 1
PENDAHULUAN

Peranpendidikansanganpentingdalamkehidupanmanusiabahkantidakdapatdipisahkandarikeseluruhan proses kehidupanmanusia. Dengan kata lain, kebutuhanmanusiaterhadappendidikanbersifatmutlakdalamkehidupanpribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, dannegara. Sebagainegara yang berpendudukmayoritasmuslim, pendidikanislammempunyaiperan yang sangatpenting di Indonesia dalampengembangansumberdayamanusiadanpembangunankarakter, sehinggamasyarakat yang terciptamerupakancerminanmasyarakatislami. Dengandemikianislambenar-benarmenjadirahmatanlil-‘alaminyaiturahmatbagiseluruhalam.
Namunpendidikanislamsendiritakterlepasdariberbagaipermasalahan yang menimpanya, hinggakinipendidikanislammasihsajamenghadapipermasalahan yang komplek. Tidakterselesaikannyapersoalaninimenjadikanpendidikanislamtertinggaldenganlembagapendidikanlainnya. Selainituorientasipendidikanislam yang timpangtindihmelahirkanmasalah-masalahbesardalamduniapendidikan. Disampingitu, pendidikanislammenghadapimasalahseriusberkaitandenganperubahanmasyarakat yang terusmenerussemakincepat yang hampir-hampirtidakmemperdulikanlagisistemsuatu agama. Merekatidakmenyangkalbahwapendidikantidakberdayadihadapkankepadarealitasmasyarakatindustridanteknologi modern.Sistempendidikanislam yang adahanyamengerjakanilmu-ilmu agama saja. Di sisilain, generasimuslim yang menempuhpendidikan di luarsistempendidikanislamhanyamendapatkanporsikecildalamhalpendidikanislamataubahkansamasekalitidakmendapatkanilmu-ilmukeislaman.





BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Pendidikan Islam
Pendidikan merupakan proses pengupayaan memanusiakan manusia.[1] Pendidikan secara etimologis merupakan terjemahan dari bahasa Yunani yaitu paedagogiek yang artinya secara terperinci adalah pais berarti anak, gogos berarti membimbing atau menuntun dan iek artinya ilmu. Sedangkan dalam bahasa Inggris, pendidikan berasal dari kata education. Kata itu berasal dari bahasa Yunani educare yang artinya membawa keluar sesuatu yang tersimpan dalam jiwa anak, untuk dituntun agar tumbuh dan berkembang. Dari pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah proses pembentukan sikap dan tingkah laku manusia baik secara individu maupun kelompok menuju kedewasaan mereka melalui pengajaran dan latihan serta mengarahkan mereka agar mendapatkan pengetahuan dan pengertian.[2]
Menurut pendidikan islam, pengertian kata pendidikan mencakup tiga istilah, yaitu:
1.         Al-tarbiyah, istilah al-tarbiyah berasal dari kata rabb yang berarti tumbuh, berkembang, memelihara, merawat, mengatur, dan menjaga kelestarian atau eksistensinya. Dapat disimpulkan bahwa al-tarbiyah yaitu sebagai upaya pemeliharaan jasmaniah peserta didik dan membantunya, menumbuhkan kematangan sikap mental sebagai pancaran akhlak al-karimah pada peserta didik yang mencakup aspek kognitif, afektif, psikomotorik
2.         Al-ta’lim, istilah al-ta’lim bersumber dari kata ‘allama yang berarti pengajaran yang bersifat pemberian atau penyampaian, pengertian, pengetahuan dan ketrampilan. Dapat disimpulkan bahwa al-ta’lim adalah usaha untuk menjadikan seseorang (anak) mengenal tanda-tanda, membedakan sesuatu dari yang lainnya dan mempunyai pengetahuan serta pemahaman yang benar tentang sesuatu.
3.         Al-ta’dib, kata al-ta’dib secara bahasa merupakan masdar dari kata addaba “mempunyai kata dan makna dasar sebagai berikut:
a)      Ta’dib berasal dari kata dasar “aduba-ya’dubu” yang berarti melatih, mendisiplinkan diri untuk berperilaku yang baik dan sopan santun.
b)      Ta’dib berasal dari kata dasar “adaba-ya’dibu” yang berarti mengadakan pesta atau perjamuan yang berbuat dan berperilaku sopan.
c)      Kata “addaba” sebagai bentuk kata kerja “ta’dib” yang berarti mendidik, melatih, memperbaiki, mendisiplinkan dan memberi tindakan.
B.       Dasar-dasar Pendidikan Islam
Setiap usaha, kegiatan, atau tindakan yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan harus mempunyai landasan. Oleh karena itu, pendidikan islam mempunyai suatu landasan kemana semua kegiatan dan perumusan tujuan pendidikan islam itu dihubungkan. Dengan demikian yang menjadi dasar pendidikan islam tersebut pada dasarnya terdiri dari dua aspek, yaitu:[3]
1.         Dasar ideal pendidikan islam, setidak-tidaknya dasar ideal pendidikan islam ada tiga, antara lain:
a)        Al-quran
Al-quran merupakan kalam Allah yang diwahyukan-Nya kepada Nabi Muhammad SAW  bagi seluruh umat manusia. Al-quran merupakan petunjuk yang lengkap, pedoman bagi manusia yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia dan bersifat umum.
b)        Hadist (As-Sunnah)
Hadist atau as-sunnah merupakan jalan atau cara yang pernah dicontohkan Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan kehidupannya melaksanakan dakwah islam. Eksistensi dari hadist yaitu merupakan sumber inspirasi ilmu pengetahuan yang berisi keputusan dan penjelasan Nabi yang tidak terdapat dalam Al-quran tapi masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. Jadi dapat dilihat bagaimana posisi dan fungsi hadist Nabi sebagai sumber pendidikan islam yang utama setelah Al-quran.
c)        Ijtihad
Secara etimologi ijtihad berarti usaha keras dan bersungguh-sungguh yang dilakukan oleh para ulama untuk menetapkan hukum suatu perkara atau ketetapan atas persoalan tertentu. Eksistensi ijtihad sebagai salah satu sumber ajaran islam setelah al-quran dan as-Sunnah merupakan dasar hukum yang sangat dibutuhkan guna mengantarkan manusia dalam menjawab berbagai tantangan zaman yang semakin mendunia. 
2.         Dasar operasional pendidikan islam merupakan dasar yang terbentuk sebagai aktualisasi dari dasar ideal. Menurut Prof. Dr. Hasan Langgulung, dasar operasional pendidikan islam terbagi atas enam macam, yaitu:[4]
a)        Dasar historis yaitu dasar yang memberi persiapan kepada pendidik dengan hasil pengalaman masa lalu, undang-undang dan peraturan-peraturannya, batas-batas dan kekurangannya.
b)        Dasar sosial yaitu dasar yang memberikan kerangka budaya yang pendidikannya itu bertolak dan bergerak seperti memindah budaya, memilih dan mengembangkannya.
c)        Dasar ekonomi yaitu dasar yang memberi perspektif tentang potensi-potensi manusia dan keuangan, materi dan persiapan yang mengatur sumber-sumbernya dan bertanggung jawab terhadap anggaran pembelanjaan.
d)       Dasar politik dan administratif yaitu dasar yang memberikan ideologi dasar (aqidah) yang digunakan sebagai tempat bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan rencana yang telah dibuat.
e)        Dasar psikologi yaitu dasar yang memberi informasi tentang watak subyek didik, para dewan guru, cara-cara terbaik dalam praktik, pencapaian dan penilaian serta pengukuran secara bimbingan.
f)         Dasar filosofi yaitu dasar yang memberi kemampuan memilih yang terbaik, memberi arah suatu sistem, mengontrol dan memberi arah kepada semua dasar-dasar operasional lainnya.
C.      Prinsip-Prinsip Pendidikan Islam
Prinsip adalah asas atau dasar yang dijadikan pokok berfikir, bertindak dan sebagainya. Pengertian ini bila dihubungkan dengan pendidikan islam , maka prinsip-prinsipnya terkait dengan pokok berfikir dari orang yang membuat konsep pendidikan tersebut. Adapun beberapa prinsip pendidikan islam, yaitu:[5]
1.         Pendidikan islam didasarkan pada pengembangan aqidah tauhid.
2.         Pendidikan islam adalah pendidikan manusia seutuhnya.
3.         Pendidikan islam membangun aktivitas kerja.
4.         Pendidikan islam merupakan pendidikan yang terbuka.
5.         Pendidikan islam melestarikan dan mengembangkan keseimbangan.
6.         Prinsip keseimbangan dan kesederhanaan antara berbagai aspek kehidupan manusia.[6]
7.         Prinsip kejelasan yang di dalamnya terdapat seluruh ajaran dan hukum yang berfungsi memberikan kejelasan terhadap jiwa dan akal manusia dan hukum masalah yang dihadapi.
8.         Prinsip kesesuaian dan ketidak bertentangan antara berbagai unsur dan cara pelaksanaan sistem pendidikan yang direncanakan.
9.         Prinsip realisme dan dapat dilaksanakan
10.     Prinsip perubahan yang diingini, yaitu adanya perubahan tingkah laku jasmani, akal, psikologis, sosial dan sikap peserta didik.
11.     Prinsip menjaga perbedaan-perbedaan individu.   
D.      Tujuan Pendidikan Islam
Tujuan adalah suatu yang diharapkan tercapai setelah sesuatu usaha atau kegiatan selesai. Artinya tujuan merupakan kehendak seseorang untuk mendapatkan dan memiliki serta memanfaatkan bagi kebutuhan dirinya sendiri atau untuk orang lain. Jadi pada hakekatnya tujuan pendidikan islam adalah mewujudkan perubahan menuju pada kebaikan, baik pada tingkah laku individu maupun pada kehidupan masyarakat di lingkungan sekitar. Dilihat dari segi bentuk dan sasarannya, tujuan pendidikan islam diklasifikasikan menjadi empat macam, yaitu:
1.        Tujuan pendidikan jasmani (al-ahdat al-jismiyah)
Tujuan ini digunakan untuk mempersiapkan diri manusia sebagai pengemban tugas kholifah di bumi melalui pelatihan ketrampilan-ketrampilan fisik atau memiliki kekuatan da ri segi fisik (al-qawi).
2.        Tujuan pendidikan rohani (al-ahdat al-ruhaniyah)
Tujuan ini bermaksud untuk meningkatkan jiwa kesetiaan kepada Allah semata-mata dan melaksanakan moralitas islami yang diteladani oleh Rasulullah dengan berdasarkan pada cita-cita dalam al-quran. 
3.        Tujuan pendidikan akal (al-ahdat al-aqliyah)
Pengarahan intelegensi untuk menemukan kebenaran dan sebab-sebabnya dengan telaah tanda-tanda kekuasaan Allah, sehingga dapat menumbuhkan iman kepada sang pencipta.
4.        Tujuan pendidikan sosial (al-ahdat al-ijtima’iyah)
Tujuan pendidikan sosial adalah pembentukan kepribadian yang utuh dari substansi fisik dan psikis manusia. Identitas individu disini tercermin sebagai manusia yang hidup pada masyaakat heterogen.

E.       Pengertian Problematika Pendidikan Islam
Istilah problema atau problematika berasal dari bahasa inggris yaitu problematic yang artinya persoalan atau masalah. Sedangkan dalam bahasa indonesia, problema berarti hal yang belum dapat dipecahkan yang menimbulkan permasalahan. Jadi dapat disimpulkan bahwa problematika pendidikan islam adalah berbagai persoalan yang belum dapat terselesaikan, hingga terjadi kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang dihadapi dalam proses pemberdayaan, baik datang dari individu guru maupun dalam upaya pemberdayaan masyarakat islami secara langsung dalam masyarakat. 
F.       Jenis-Jenis Problematika Pendidikan Islam
Ada beberapa jenis problematika pendidikan islam yang ada di indonesia, antara lain:[7]
1.      Problema kuantitas pendidikan
Indonesia dikenal sebagai negara berkembang yang besar jumlah penduduknya. dengan jumlah penduduk yang besar bisa menjadi modal dasar bagi pembangunan nasional, manakala dapat diarahkan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu pemerintah harus menyediakan lembaga pendidikan secara merata dari sabang sampai merauke guna menampung mereka. Akan tetapi kenyataannya dalam masyarakat belum demikian, masih banyak warga negara yang tidak bersekolah, yang tidak dapat memperoleh pendidikan seperti yang diinginkan. Berdasarkan uraian diatas, maka yang dimaksud dengan problema kuantitas pendidikan adalah ketidak mampuan lembaga-lembaga pendidikan formal dan nonformal menampung seluruh calon peserta didik.
2.      Problema kualitas pendidikan
Idealnya negara harus mempunyai banyak sekolah yag berkualitas supaya dapat menjadikan lulusan yang berkualitas tinggi. Jika keadaan memungkinkan, pemerintah harus memprioritaskan masalah kuantitas dan kualitas pendidikan untuk ditangani secara sekaligus. Akan tetapi, tampaknya bagi indonesia tidaklah demikian. Terbukti bahwa selama ini di Indonesia yang menjadi prioritas untuk ditangani adalah masalah kuantitas pendidikan, dengan tidak meninggalkan sama sekali menangani masalah kualitas pendidikan.
3.      Problema relevansi pendidikan
Ada dua masalah utama yang terkait dengan problema relevansi pendidikan ini. Yang pertama adalah ketidak harmonisan hubungan antara lembaga pendidikan dengan masyarakat. Dan yang kedua adalah ketidaksesuaian antara lulusan sekolah dengan tuntutan ketenagakerjaan. Berkenaan dengan permasalahan yang pertama adalah, sampai sekarang masih ada fenomena orang tua pelajar yang acuh tak acuh terhadap lembaga pendidikan tempat anaknya bersekolah. Sementara itu, pihak pengelola sekolah semakin kurang mengadakan kerja sama dengan para orang tua peserta didik dan tokoh-tokoh masyarakat terkait dengan pemberdayaan proses belajar mengajar. Kemudian berkenaan dengan permasalahan yang kedua, sampai sekarang masih ada lulusan yang kurang atau tidak siap menangani pekerjaan yang tersedia. Bisa jadi kejadian tersebut disebabkan oleh jenis pekerjaan yang tidak cocok dengan ijazah yang disandang oleh lulusan sekolah tersebut.
4.      Problema kurikulum
Dalam pendidikan, kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan merupakan pedoman bagi pengajar dalam melaksanakan pembelajaran pada semua jenis dan jenjang pendidikan. Akan tetapi kenyataannya kurikulum pendidikan di indonesia sering kali mengalami perubahan. Perubahan inilah yang mempengaruhi terhadap proses belajar mengajar antara peserta didik dengan pendidik serta terhadap beban hidup masyarakat. Hal inilah yang secara langsung merasakan dampak positif dan negatif dari perubahan kurikulum tersebut.


5.      Problema guru
Dalam setiap satuan pendidikan formal dan nonformal pad jenjang pendidikan dasar dan menengah “guru” merupakan sentral pelaksana kurikulum. Guru merupakan salah satu kunci keberhasilan seseorang dalam meraih berbagai prestasi dan dalam menggapai cita-cita. Oleh karena itu keberadaan guru sangatlah mempengaruhi keberhasilan dari proses belajar peserta didik. Namun pada kenyataannya permasalahan guru di indonesia sangatlah mendasar. Mulai dari jumlah guru yang memang benar-benar berkompeten dalam bidangnya, serta guru yang memang berkualitas atas profesinya. 
G.      Problematika di MI Ya BAKII 03 Kesugihan, Cilacap
1.      Letak MI yang kurang strategis. Letak MI Ya BAKII Kesugihan 03 terdapat di Jalan Cemeti, Gunung batur Kesugihan Cilacap. Ada beberapa alasan mengapa letak MI tersebut dikatakan tidak strategis, antara lain: Dimana dijalan ini hanya terdapat 3 (tiga) RT saja yang menyebabkan tidak banyaknya siswa yang bersekolah di MI tersebut. Selain jumlah rt yang sedikit ada alasan lain yaitu karena diseberang jalan juga ada sebuah sd lain yang menyebabkan ada keinginan dari warga desa untuk bersekolah di sd tersebut. Selain itu menurut data dari kepala kantor KEMENAG yang mengatakan bahwa daerah MI ini termasuk daerah yang terisolasi karena dari arah barat MI ada sungai yang berbatasan dengan kalisabuk yang tidak memungkinkan atau mengakibatkan kesulitan para warganya untuk menyebrang sungai jika ingin bersekolah di MI ini. Kemudian ada perasaan tidak enak dari warganya terhadap kepala sekolah di sd yang berada diseberang jalan jika warganya tidak mendaftarkan putra putrinya di sd tersebut karena kepala sekolah bertempat tinggal disekitar sd tersebut.
2.      Karena jumlah siswa yang sedikit maka menyebabkan kesulitannya memunculkan bakat-bakat dari para peserta didik. Karena setiap ada perlombaan yang mengikuti hanya siswa-siswi itu saja.
3.      Pendidik atau tenaga kependidikan yang masih terbatas dan yang bekerja di MI bukan berasal dari daerah tersebut melainkan dari luar. Karena dari daerah tersebut lulusan guru yang benar-benar berkeinginan untuk mendidik di madrasah masih sedikit. Warga sekitar lebih memilih untuk mendaftar pekerjaan yang lebih menjamin seperti pekerja proyek.
4.      Karena bangunan MI yang kecil jadi sarana dan prasananya masih seadanya serta fasilitas yang digunakan masih sebatas yang mudah dijangkau oleh guru atau memang fasilitas tersebut sudah dimiliki oleh para pendidik seperti media pembelajaran laptop
5.      Jumlah peserta didik yang masih sedikit. Terakhir pada tahun 2012 jumlah siswa keseluruhan dari kelas 1 sampai kelas 6 hanya berjumlah 55 siswa kemudian di tahun 2017 siswa bertambah menjadi 64.
6.      Guru mengalami kesulitan jika akan mengikuti sertifikasi. Karena syarat sertifikasi adalah guru mengajar siswa minimal 15 anak
H.      Problematika di Pondok Pesantren As-Asunnaja’ah Kesugihan, Cilacap
1.      Pondok pesantren sempat berhenti tidak melakukan aktivitas atau kegiatan apapun. Alasannya karena pondok pesantren as-asunnaja’ah sangat memegang prinsip bahwa setiap santri dan santriwati yang sedang mondok dipondok tersebut tidak diperbolehkan untuk sekolah di lembaga pendidikan formal. Karena aturan tersebut menyebabkan banyak santri dan santriwati yang memilih untuk keluar dari pondok dan tetap melanjutkan sekolahnya.
2.      Banyak sekali santri dan santriwati yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan sejak dahulu. Dan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh santri dan santriwati tersebut tergolong pelanggaran yang sedikit berat. Yaitu pelanggaran dimana santri dan santriwati tidak diijinkan atau diperbolehkan untuk bertemu satu sama lain secara sembunyi-sembunyi karena santri dan santriwati tersebut telah berpacaran di pondok tersebut. Dan pelanggaran tersebut sering kali dilanggar tidak hanya sekali bahkan sering diulangi oleh santri dan santriwati yang lainnya.

I.         Faktor yang Mempengaruhi Tidak Berkembangnya Pendidikan Islam
1.      Dikotomi ilmu pengetahuan
Salah satu persoalan serius yang masih menghantui sistem pendidikan islam hingga kini adalah persoalan dikotomi antara ilmu pengetahuan agama dengan umum. Masih kuatnya anggapan dikalangan masyarakat muslim bahwa mencari ilmu agama adalah fardhu’ain dan ilmu umum adalah fardhu kifayah menjadi sederet problem yang menyebabkan pendidikan islam semakin terbelakang. Anggapan itu dalam realitasnya telah membawa implikasi negatif dalam perkembangan pendidikan islam. Banyak orang-orang muslim lebih memprioritaskan  ilmu-ilmu agama daripada ilmu-ilmu umum. Akibatnya untuk sekedar menyebut contoh banyak umat muslim yang bisanya hanya tahlilan, membaca manakib dll, akan tetapi ditanya persoalan yang berhubungan dengan sains dan teknologi mereka banyak yang tidak faham sama sekali.
2.      Tidak adanya harmonisasi antara akal dan wahyu
Semakin jelas bahwa kelemahan islam disebabkan oleh lenyapnya ilmu-ilmu yang menggunakan penalaran atau akal. Umat islam hanya memandang bahwa akhirat adalah segala-galanya. Menurut mereka belajar filsafat, logika, matematika, kimia,biologi dan semacamnya adalah haram sementara belajar fiqh, ushul fiqh dan semacamnya adalah wajib dan mulia. Pandangan diskriminatif seperti itu harus segera direformasi jika memang umat islam ingin bangkit dari keterbelakangan dan kebodohan.
3.      Rendahnya sumber daya manusia
Realitas menunjukkan bahwa rendahnya kualitas SDM di kebanyakan masyarakat muslim telah menyebabkan kemunduran dan keterbelakangan di bidang sosial, kultural, pendidikan dan ekonomi. Mereka cenderung telah mengalami ketergantungan yang luar biasa dari seluruh bidang-bidang tersebut kepada barat. Akibatnya, barat dengan kemampuan SDM-nya dapat menguasai lmu pengetahuan dan teknologinya sehingga mampu menguasai setiap lini kehidupan, sementara masyarakat muslim bisanya mengekor dan meniru model dan gaya mereka. Melihat realitas semacam itu, sudah saatnya masyarakat muslim menyadari bahwa dalam masyarakat modern sekarang ini, mereka dituntut agar mampu menghadapi persaingan yang semakin kompetitif baik di dalam maupun di luar negeri.  
4.      Irrelevansi kurikulum dan metode pendidikan agama islam dengan globalisasi
Kurikulum dan metode merupakan elemen penting dalam proses pembelajaran. Tidak relevannya kurikulum dan metode yang dikembangkan disuatu sekolah menyebabkan siswa tidak bisa peka terhadap perkembangan yang terjadi disekitarnya. Sayangnya kurikulum yang digunakan dalam pendidikan islam kebanyakan masih belum didasarkan pada asas-asas pembentukan kurikulum yang baik dan bisa menyentuh isu-isu faktual. Kebanyakan kurikulumnya masih kelihatan usang dan banyak mengalami problematika ketika dihadapkan pada kebutuhan globalisasi. Ilmu yang berkembang adalah ilmu yang terfokus pada hablum minallah saja dan mengabaikan ilmu yang berkenaan dengan hablum minannas dan hablum minal’alam.
5.      Pendidikan islam masih mematikan nalar kritis anak
Umat islam harus menyadari bahwa kegagalan pendidikannya karena pola yang selama ini digunakan telah terbukti gagal menghantarkan terbentuknya manusia-manusia muslim yang memiliki karakter cerdas, kritis dan kreatif, yaitu sebuah karakter manusia yang sangat dibutuhkan di era globalisasi. Karena pola pendidikan islam yang selama ini dipakai masih cenderung mematikan kreatifitas dan memenjarakan peserta didik. Pendidikan hanya menuntut peserta didik untuk selalu patuh dan tidak memberikan kebebasan untuk bersikap kritis dan rasional. 



J.        Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Islam
1.         Kepemimpinan Pendidik
Menurut Soebagio Atmodiwirio bahwa sekolah yang efektif, bermutu dan favorit tidak lepas dari peran seorang kepala sekolahnya. Untuk dapat menjadi kepala sekolah yang efektif diperlukan adanya lima ketrampilan administrasi dan kompetensi sebagai berikut:
a)        Ketrampilan teknis (technical skill), meliputi: pengetahuan khusus dan keahlian pada suatu kegiatan khusus yang berkaitan dengan fasilitas yaitu dalam cara penggunaan alat dan teknik pelaksanaan kegiatan.
b)        Ketrampilan hubungan manusia (human skill), meliputi: kemampuan untuk memberikan bantuan dan bekerja sama dengan orang lain maupun kelompok untuk mencapai tujuan sekolah yang lebih efisien dan efektif.
c)        Ketrampilan membuat konsep (conceptional skill), meliputi: kemampuan untuk merangkum menjadi satu dalam bentuk gagasan atau ide-ide, melihat organisasi sebagai suatu keseluruhan situasi yang relevan dengan organisasi itu.
d)       Ketrampilan pendidikan dan pengajaran, meliputi: penguasaan pengetahuan tentang belajar mengajar.
e)        Ketrampilan kognitif, meliputi: ketrampilan dan pengetahuan yang bersifat intelektual. 
2.         Guru Profesional
Suatu pekerjaan bersifat profesional apabila didukung oleh beberapa bidang ilmu yang dipelajari secara sengaja kemudian diaplikasikan untuk kepentingan umum. Agar menjadi orang yang profesional, kepala madrasah ataupun guru harus memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik serta mengupayakan terpenuhinya standar tenaga pendidik dan kependidikan.
3.         Kondisi Obyektif Guru Madrasah
Jumlah guru yang masih kurang dan sebagian besar guru masih unqualified yaitu belum memenuhi kualifikasi minimal S1 atau D4 dan mismatch yaitu mengajar pada mata pelajaran yang tidak sesuai dengan latar belakang jurusan kesarjanaannya.[8] Mengingat kondisi obyektif tersebut, maka semua pihak harus turut mencermati standar nasional pendidikan agar bisa terpenuhi pada madrasah sehingga semua memenuhi standar terutama standar ketenagaan pendidik yang memerlukan dana yang sangat besar.
4.         Pemerintah Pusat dan Daerah Wajib Sediakan Anggaran Bagi Peningkatan Kualitas Akademik dan Sertifikat Pendidik
Dari segi peraturan perundangan di negara yang mayoritas beragama islam sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi pemerintah pusat dan daerah untuk tidak menyediakan dana yang cukup bagi terpenuhinya standar nasional pendidikan baik untuk sekolah mqaupun madrasah. Sebagaimana ditegaskan dalam UU guu dan dosen pada pasal 13 ayat 1 bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat.
5.         Ketentuan Perundangan Tentang Dukungan Dana APBN dan APBD
Memang selama ini dana APBN  melalui Departemen Agama belum memaai atau tidak cukup untuk membiayai seluruh madrasah dengan siswa dan gurunya serta guru pendidik agama islam pada sekolah, sementara madrasah juga harus memenuhi Standar Nasional Penddikan sebagaimana sekolah.  Karena tuntutan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan dan kualitas pendidikan sama antara sekolah dengan madrasah , maka perlakuan pendanaan pun seyogyanya harus sama juga dari Pemerintah Pusat melalui APBN dan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten atau Kota  melalui APBD. 
6.         Tunjangan Profesi Dialokasikan dalam APBN atau APBD
Dalam UU No.14 tentang guru dan Dosen Pasal 16 ayat (1) pemerintah memberikan tunjangan profesi kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang diangkat oleh penyelengara pendidikan dan atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Ayat (2) tunjangan profesi diberikan setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja dan kualifikasi yang sama. Ayat (3) tunjangan profesi dialokasikan dalam APBN dan atau APBD.
7.         Tunjangan Fungsional dan Subsidi Tunjangan Fungsional Dialokasikan dalam APBN atau APBD
Sesuai dalam pasal 17 ayat (3) pada UU No.14 bahwa tunjangan fungsional dan subsidi tunjangan fungsional dialokasikan dalam APBN atau APBD.
8.         Adanya Peran Pengawas dalam Peningkatan Mutu Madrasah
Pengawas pendidikan agama islam (PAI) adalah pegawai negeri sipil di lingkungan Departemen Agama yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh terhadap pelaksanaan pendidikan di madrasah dan PAI pada sekolah dengan melakukan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan prasekolah, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.









BAB III
KESIMPULAN

Pendidikan merupakan proses pengupayaan memanusiakan manusia. Menurut pendidikan islam, pengertian kata pendidikan mencakup tiga istilah, yaitu: Al-tarbiyah, al-ta’lim dan Al-ta’dib. Yang menjadi dasar pendidikan islam pada dasarnya terdiri dari dua aspek yaitu: 1. Dasar ideal pendidikan islam, setidak-tidaknya dasar ideal pendidikan islam ada tiga, antara lain: Al-quran, Hadist (As-Sunnah) dan ijtihad. Ke 2 dasar operasional pendidikan islam terbagi atas enam macam, yaitu: Dasar historis, Dasar sosial, Dasar ekonomi, Dasar politik dan administratif, Dasar psikologi dan dasar filosofi. Dilihat dari segi bentuk dan sasarannya, tujuan pendidikan islam diklasifikasikan menjadi empat macam, yaitu:Tujuan pendidikan jasmani (al-ahdat al-jismiyah), tujuan pendidikan rohani (al-ahdat al-ruhaniyah), tujuan pendidikan akal (al-ahdat al-aqliyah), tujuan pendidikan sosial (al-ahdat al-ijtima’iyah).
Problematika pendidikan islam adalah berbagai persoalan yang belum dapat terselesaikan, hingga terjadi kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang dihadapi dalam proses pemberdayaan, baik datang dari individu guru maupun dalam upaya pemberdayaan masyarakat islami secara langsung dalam masyarakat. Macam-macam problematika pendidikan islam di Mi Ya Bakii 03 adalah 









DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi dan Syukran, Nafis. 2010. Pendidikan Madrasah Dimensi Profesional dan Kekinian. Yogyakarta: LaksBang PRESSindo.
Arif, Arifuddin. 2008. Pengantar Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kultura (GP Press Group).
As said, Muhammad. 2011. Filsafat Pendidikan Islam. Yogyakarta: Mitra Pustaka.
Aziz, Abd. 2010. Orientasi Sistem Pendidikan Agama di Sekolah. Yogyakarta: Sukses Offset.
Ma’arif, Syamsul. 2007. Revitalisasi Pendidikan Islam. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Rohmad, Ali. 2009. Kapita Selekta Pendidikan. Yogyakarta: Penerbit TERAS.



[1]Muhammad As-Said, FilsafatPendidikan Islam, (Yogyakarta: MitraPustaka, 2011), hlm. 10.
[2]Abd Aziz, OrientasiSistemPendidikan Agama di Sekolah, (Yogyakarta: Sukses Offset, 2010), hlm. 1-2.
[3]ArifuddinArif, PengantarIlmuPendidikan Islam, (Jakarta: Kultura GP Press Group, 2008), hlm. 25.
[4]ArifuddinArif, PengantarIlmuPendidikan Islam, (Jakarta: Kultura GP Press Group, 2008), hlm. 43-44.
[5]Muhammad As-Said, FilsafatPendidikan Islam, (Yogyakarta: MitraPustaka, 2011), hlm. 114-121.
[6]ArifuddinArif, PengantarIlmuPendidikan Islam, (Jakarta: Kultura GP Press Group, 2008), hlm. 48-49.
[7]Ali Rohmad, KapitaSelektaPendidikan, (Yogyakarta: Penerbit TERAS, 2009), hlm. 15-61.
[8]AhmadidanSyukranNafis, Pendidikan Madrasah DimensiProfesionaldanKekinian,  (Yogyakarta: LaksBangPRESSindo, 2010 ), hlm.49. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar