PROBLEMATIKA
PENDIDIKAN ISLAM PADA LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL DAN NON FORMAL
Disusun Guna Memenuhi Salah Satu Tugas Terstruktur
Mata Kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu: Rahman Afandi, S. Ag., M. S. I
Oleh:
LIA IMROATUL MUFIDATI
NIM. 1423305200
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU
MADRASAH IBTIDAIYAH
JURUSAN
PENDIDIKAN MADRASAH
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI
PURWOKERTO
2017
A.
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang Masalah
Proses
pendidikan yang ada di Indonesia dianggap sangat rentan terhadap suatu masalah,
baik masalah ekonomi, sosial, budaya, maupun yang lainnya, sehingga pendidikan
di Indonesia dianggap miris keadaanya. Masih banyak anak yang belum bahkan
tidak merasakan yang namanya bangku pendidikan.
Selain
masalah eksternal terdapat pula masalah internal dalam pendidikan. Seperti
masalah pemerintah yang tidak mendukung program kerja yang terdapat di suatu
sekolah, anak yang malas untuk berangkat kesekolah, dan masih banyak masalah
yang berasal dari dalam sekolah tersebut.
Terdapat
klasifikasi dalam pendidikan islam, yaitu pendidikan islam formal seperti
sekolahan seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah
Aliyah (MA) maupun Perguruan Tinggi Islam. Sedangkan pendidikan islam non
formalnya dapat meliputi Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Madrasah Diniah,
Masjid. Maupun Pondok Pesantren, dan beberapa lembaga non formal pendukung
kegiatan formal lainnya.
Pendidikan
Agama mempunyai kedudukan dan peranan sangat penting di dalam pembangunan
Nasional, oleh karena itu pembangunan Nasional kita adalah pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pendidiakan
agama islam diharapkan dapat meningkatkan motivasi belajar dan mengembangkan
ilmu pengetahuan serta membekali dengan ajaran islam sehingga tidak terjerumus
kedalam hal-hal yang melanggar syariat islam.[1]
2.
Rumusan Masalah
a.
Apa Pengertian Pendidikan Islam?
b.
Apa tujuan dari Pendidikan Islam?
c.
Apa Ruang Lingkup Pendidikan Islam?
d.
Apa
saja Klasifikasi Pendidikan Islam?
e.
Bagaimana hasil Observasi pada Lembaga Pendidikan Islam
Formal dan Lembaga Pendidikan Islam Non Formal?
3.
Tujuan
Untuk
mengetahui tentang:
a.
Pengertian Pendidikan Islam
b.
Tujuan dari Pendidikan Islam
c.
Ruang Lingkup Pendidikan Islam
d.
Klasifikasi Pendidikan Islam
e.
Hasil Observasi pada Lembaga Pendidikan Islam Formal dan
Lembaga Pendidikan Islam Non Formal
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Pendidikan Islam
Istilah
pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina
kepribadian sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat didalam masyarakat dan
bangsa. Dengan demikian, makna pendidikan islam dapat diartikan sebagai usaha
manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan ajaran-ajaran islam.[2]
Pendidikan
Islam menurut Dr. Mohammad Fadil Al-Jamaly (Guru Besar Pendidikan di
Universitas Tunisia) mengemukakan bahwa suatu proses yang mengarahkan manusia
kepada kehidupan yang baik dan mengangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan
kemampuan dasar atau fitrah dan kemampuan ajarnya (pengaruh dari luar).[3]
Abdurrahman
Al-Nahlawi mengemukakan bahwa Pendidikan Islam menjadi suatu tuntutan dan
kebutuhan mutlak manusia, karena:
a.
Untuk menyelamatkan anak-anak di dalam tubuh umat manusia
pada umumnya dari ancaman sebagai korban hawa nafsu orang tua terhadap
kebendaan, sistem materialistis non humanistis, pemberian kebebasan yang
berlebihan dan pemanjaan;
b.
Untuk menyelamatkan anak-anak di lingkungan bangsa-bangsa
yang sedang berkembang dan lemah dari ketundukan, kepatuhan dan penyerahan diri
kepada kekuasaan kedzaliman dan penjajahan.[4]
Kembali lagi
bahwa dari pendapat Abdurrahman Al-Nahlawi dapat diambil bahwa Pendidikan Islam
sangat dibutuhkan bagi generasi penerus sebagai bekal menghadapi kekejaman
kehidupan yang semakin modern, sehingga sangat perlu adanya pendidikan islam
dan ditanamkan sejak dini.
2.
Tujuan Pendidikan Islam
Tujuan
pendidikan identik dengan tujuan hidup. Secara umum dalam Al-Qur’an dinyatakan:
“Dan Aku (Allah) tidak menjadikan jin dan manusia,
melainkan untuk menyembah Aku.” (Q.S. Adz Dzaariyaat: 56).
Dari uraian
tersebut M. Natsir berkata: “menyembah Allah itu melengkapi semua ketaatan dan
ketundukan kepada semua perintah Illahi, yang membawa kepada kebesaran dunia
dan kemenangan akhirat, serta menjauhkan diri dari segala larangan-larangan
yang menghalang-halangi tercapainya kemenangan dunia dan akhirat tersebut.[5]
Akan menjadi orang yang memperhambakan segenap rohani dan jasmaninya kepada
Allah SWT. untuk kemenangan dirinya dengan arti yang seluas-luasnya agar dapat
dicapai oleh manusia. Itulah tujuan hidup manusia di atas dunia. Dan itulah
tujuan pendidikan yang harus kita berikan kepada anak-anak kita sebagai kaum
muslim. Memperhambakan diri kepada Allah untuk mencari keridhaan Illahi,
merupakan tujuan umum dari risalah. Dengan demikian hal itu pu merupakan tujuan
umum yang hendak dicapai oleh pendidikan dan pengajaran agama islam. Dengan
demikian dapat dikemukakan, bahwa tujuan pengajaran agama islam, ialah: agar
anak didik memiliki dan menguasai ilmu pengetahuan agama dan kebudayaan islam,
sehingga dapat membentuk dirinya menjadi hamba Allah SWT. untuk mencapai keridhaan-Nya
dalam kehidupan dunia dan akhirat.[6]
3.
Ruang Lingkup Pendidikan Islam
Ruang
lingkup pendidikan islam berkaitan dengan persoalan-persoalan yang menyeluruh
dan mengandung generalisasi bagi semua jenis dan tingkat pendidikan islam yang
ada, baik yang ada di masa sekarang maupun di masa yang akan datang. Dengan
kata lain, Pendidikan Islam adalah suatu sistem pendidikan yang memungkinkan
seseorang dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan idiologi (cita-cita)
islam sehingga ia dengan mudah dapat membentuk dirinya sesuai dengan ajaran
islam. Artinya ruang lingkup pendidikan islam telah mengalami perubahan sesuai
dengan tuntutan waktu yang berbeda-beda karena sesuai dengan tuntutan zaman dan
perkembangan ilmu serta teknologi.[7]
Jadi,
pendidikan islam yang sekarang ada dapat disesuaikan dengan kondisi serta
kebutuhan dari zaman yang semakin modern, pendidikan islam dapat menjadi
benteng untuk membekali peserta didik agar tidak terjerumus kedalam hal-hal
yang negatif di zaman yang semakin modern seperti sekarang ini.
4.
Klasifikasi Pendidikan Islam
Di Indonesia pendidikan islam dapat dikategorikan
menjadi:
a.
Lembaga Pendidikan Formal
1)
Lembaga Pendidikan Formal menurut pasal (17) menyebutkan:
pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD), dan Madrasah Ibtidaiyah (MI)
atau berbentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan
Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat.
2)
Pendidikan Formal Pasal (18): pendidikan Menengah
berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Mengengah
Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) atau berbentuk lain yang
sederajat.
3)
Pendidikan Tinggi (Pasal 20): Pendidikan tinggi dapat
berbentuk Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut atau Universitas.
Penulis melakukan observasi ke lembaga pendidikan formal
dalam bentuk Madrasah Aliyah.
b.
Lembaga Pendidikan Non Formal
Satuan
pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok
belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan majelis ta’lim serta satuan
pendidikan yang sejenis. Dan dalam hal ini pendidik melakukan penelitian kepada
lembaga pendidikan non formal yang berbentuk Pondok Pesantren.[8]
5.
Hasil Observasi
a.
Lembaga Pendidikan Islam Formal
Dalam mata Kuliah Kapita
Selekta Pendidikan Islam di IAIN Purwokerto yang diampu oleh dosen Rahman
Afandi, S. Ag., M. S. I pada semester 6 kelas PGMI E terdapat tugas berupa
mengobservasi atau meneliti sebuah sekolah yang terdapat pendidikan islam baik
yang formal maupun non formal. Dalam kegiatan observasi tersebut kita diminta
untuk meneliti tentang Problem-Problem yang terdapat pada suatu lembaga
pendidikan islam tersebut baik yang formal maupun non formal. Penulis mengambil
tempat observasi pada Lembaga Pendidikan Islam formal di Madrasah Aliyah (MA)
Takhosus Miftahul Huda Pesawahan, Rawalo yang merupakan tempat menimba ilmu
sebelum penulis kuliah di IAIN Purwokerto. Alasan yang mendasar penulis memilih
tempat tersebut karena tempat tersebut dianggap menarik serta unik, karena di Madrasah
Aliyah (MA) Takhosus Miftahul Huda Pesawahan, Rawalo tersebut terdapat mata
pelajaran yang berbeda dengan sekolahan umum lainnya. Mata pelajaran yang
menjadi ciri khas serta unggulan sekolahan tersebut yaitu program Tahfidzul
Qur’an serta Kitab Kuning.
Pelaksanaan observasi penulis
dilakukan pada hari Kamis, 20 April 2017 yang pertempat di Madrasah Aliyah (MA)
Takhosus Miftahul Huda Pesawahan, Rawalo dengan narasumber Kepala Sekolah yaitu
H. Ulul Albab, S. Pd. I serta Guru mata pelajaran agama di sekolahan tersebut
yaitu Kyai Burhanudin, S. Pd. I.
Hasil wawancara kepada Kepala
Sekolah yaitu Abah Albab kami menyebutnya, yaitu:
Abah Albab mengajar mata pelajaran Bahasa Arab, Adabu
Ta’lim Wal Muta’alim serta Ilmu Kalam, beliau mengajar kelas 1-3 (kelas 10-12)
baik Jurusan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) maupun
Keagamaan. Perkelasnya terdapat 30-40 anak baik laki-laki maupun perempuan.
Pada saat
Abah Albab mengajar mata pelajaran Bahasa Arab beliau mengalami kesulitan
seperti:
1)
Peseta didik dan Pendidik bukanlah orang Arab, sehingga
hal tersebut menjadi masalah yang klasik serta mendasar pada mata pelajaran
Bahasa Arab. Peserta didik dan Pendidik yang tidak berasal dari Negara Arab
menjadi sebuah Problem karena sedikit menghambat sebuah pembelajaran dimana
pemahaman akan Bahasa Arab belum mendalam, sehingga pembelajaran menjadi kurang
maksimal dan membutuhkan waktu lama untuk memahaminya.
2)
Tidak serta kurang terbiasanya mukhadasah Bahasa Arab
pada peserta didik dan pendidik sendiri, karena lingkungan sekolah belum
menjadi lingkungan Arabic Club.
3)
Peran pemerintah yang belum membantu sekolahan yang
berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan Berbahasa Arab, sehingga masih banyak
sekolahan yang belum dapat meningkatkan serta menjadikan Bahasa Arab sebagai
bahasa yang mudah untuk memahami. Pemerintah hendaknya memberikan fasilitas
yang memadai guna terlaksananya pembelajaran, terutama Bahasa Arab itu sendiri.
Di Madrasah Aliyah (MA) Takhosus Miftahul Huda Pesawahan,
Rawalo sedang berjalan sebuah program yang diberi nama “Lenguage Club” atau klub bahasa, yaitu sebuah klub yang didalamnya
mewadahi bakat serta minat berbahasa dari peserta didik untuk memahami lebih
dalam mengenai bahasa, baik Bahasa Arab maupun Bahasa Inggris diampu langsung
oleh pendidik yang telah berpengalaman dibidangnya masing-masing karena telah
belajar di Pare, Jawa Timur. Dan Madrasah Aliyah (MA) Takhosus Miftahul Huda
Pesawahan, Rawalo menambah pendidik yang mondok serta kuliah di Yaman dan Mesir
agar dapat memahamkan peserta didik menganai Bahasa Arab lebih lanjut. Selain
itu juga memberi tambahan materi dan jam pelajaran Bahasa Arab.
Diharapkan dengan adanya Lenguage Club, mendatangkan pendidik yang berpengalaman serta
penambahan jam pelajaran Bahasa Arab dapat mengurangi problem-problem yang ada
di Madrasah Aliyah (MA) Takhosus Miftahul Huda Pesawahan, Rawalo tersebut serta
dapat menularkan kecenderungan lebih mudah dalam berbahasa Arab.
Selain kepada Abah Albab selaku Kepala Sekolah penulis
juga mewawancarai guru agama yang mengajar di Madrasah Aliyah (MA) Takhosus
Miftahul Huda Pesawahan, Rawalo tersebut, yaitu Bapak Kyai Burhanudin, tapi penulis
biasa memanggilnya Pak Burhan. Pak Burhan merupakan guru Agama yang mengajar
mata pelajaran Fiqh, Alfiyah, Faroibul Bahiyah, Mantik, Balaghoh, Jawul Jawame
(Ushul Fiqh), Alluma, Imriti, Fathul Qorib dan Adabu Ta’lim Wal Muta’alim untuk
anak IPS.
Beliau mengajar di kelas 1-3 (kelas 10-12) namun tidak
serta merta mengajar pada tingkat atas, namun sesuai dengan tingkatannya, jika
masih kelas 1 maka masih mempelajari dasar serta hal-hal yang masih sederhana,
ketika memasuki kelas 2 maka anak mulai belajar yang agak susah lagi dari yang
dipelajari diawal serta meneruskan hal yang sudah diajarkan pada kelas 1,
begitupun saat memasuki kelas 3 peserta didik mulai mempelajari klimaks atau
akhir pembelajaran, meneruskan pelajaran yang telah dipelajari dikelas 1 dan 2.
Pak Burhan mengajarkan materi pelajaran kemudian untuk
menjadikan peserta didik lebih paham dan mudah mempelajari maka beliau
mengambil teknik hafalan agar anak dapat bermukhadasah pelajaran yang
disampaikan oleh pendidik.
Problem-problem ataupun permasalahan yang dialami oleh
pak burhan saat mengajar diantaranya yaitu, peserta didik belum bisa
membiasakan atau pemahamannya belum terbiasa, maksudnya yaitu peserta didik
kurang bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolah dimana di Madrasah Aliyah
(MA) Takhosus Miftahul Huda Pesawahan, Rawalo yang menjadi program unggulan
adalah Tahfidzul Qur’an dan kitab kuning. Dimana backround dari peserta didik
dulunya tidak semua dari Madrasah, bahkan banyak yang berasal dari sekolah
Negeri yang materi agamanya tidak terlalu banyak hanya berbentuk materi PAI
(Pendidikan Agama Islam) saja, dan materi PAI dalam SMP atau sederajat masih
terbilang umum dan belum mendalam. Dari sini masalah yang dialami adalah
mengenai pemahaman peserta didik masih minim, sehingga memperlambat proses
pembelajaran.
Sedangkan dari pendidiknya sendiri, yaitu Pak Burhan
Alhamdulillah tidak mengalami begitu banyak kendala, karena memang beliau
berasal dari pesantren sehingga saat diminta untuk mengajarkan materi,
menyampaikan maupun sharing ilmu beliau mampu serta menyetujui.
Hal yang telah dilakukan oleh beliau untuk mengantisipasi
problem-problem tersebut yaitu menghafalkan isi kitab dengan cara setoran
sorogan (setoran satu-satu) kepada pak burhan sendiri sebagai guru mata
pelajaran. Diharapkan dengan setoran, hafalan isi kitab tersebut dapat
menjadikan peserta didik hafal dan paham dengan isi kitab yang diajarkan.
Itulah hasil observasi penulis kepada narasumber yang
valid pada lembaga formal yaitu di Madrasah Aliyah (MA) Takhosus Miftahul Huda
Pesawahan, Rawalo.
b.
Lembaga Pendidikan Islam Non Formal
Pada kesempatan ini penulis
melakukan observasi melalui kegiatan wawancara kepada lembaga non formal yaitu
Pondok Pesantren Miftahul Huda Pesawahan, Rawalo yang merupakan tempat tinggal
kedua setelah rumah penulis. Pada saat itu penulis ikut belajar di Pondok
Pesantren Miftahul Huda Pesawahan, Rawalo selama kurang lebih 3 tahun. Penulis
melakukan wawancara kepada Lurah Pondok Pesantren Putri Miftahul Huda Pesawahan, Rawalo agar
mendapatkan data yang valid.
Hasil wawancara yang dilakukan
kepada Lurah Pondok Pesantren Putri
Miftahul Huda Pesawahan, Rawalo yaitu:
Nama Lurah Pondok Pesantren Putri Miftahul Huda Pesawahan, Rawalo yang sedang
menjabat yaitu Utdz. Atiqoh Nur Fitri, Alha. Namun penulis sering memanggilnya
Mba Atiqoh, beliau mengajar Kitab Risalatul Mahid dikelas Sifir A dengan jumlah
santri sekitar 30 anak dan Sifir C dengan jumlah santri sekitar 25 anak selain
itu mba Atiqoh juga mengajar Luabul Hadist dikelas Tsani A dan Tsani B dengan
jumlah santri yang diajar yaitu kurang lebih 60 anak. selain itu jika ibu
ndalem sedang tindak maka beliau diminta untuk membadali (menggantikan) sebagai
ustadzah.
Problem-problem yang dialami
ketika mengajar diantaranya yaitu:
1)
Peserta didik tidak mempunyai kitab yang sedang
dipelajari sehingga menghambat proses belajar, sehingga peserta didik kurang
memahami materi yang diajarkan karena hanya mendengarkan saja, bahkan ada yang
hanya sekedar berangkat dan banyak yang ngantuk saat pembelajaran.
2)
Pendidik belum menemukan strategi serta metode yang tepat
untuk mengajar, sehingga membuat anak bosan dan kurang semangat dalam belajar.
3)
Kurangnya tenaga ustadzah untuk mengajar, sehingga
terdapat beberapa kelas yang kelebihan muatan (over load).
4)
Dalam satu kelas terdapat banyak anak sehingga menjadikan
pembelajaran kurang kondusif.
Ustadzah Atiqoh atau penulis memanggilnya mba Atiqoh
berharap dengan adanya pembelajaran mengenai kitab Risalatul Mahid dan Lubabul
Hadist santriwati dapat mengetahui mengenai Fiqh Wanita serta mengambil hikmah
dan pelajaran dari isi kitab tersebut. Selain itu santriwati dapat meningkatkan
iman dan taqwa kepada Allah SWT. Aminn...
C.
PENUTUP
1.
Simpulan
a.
Pengertian dari Pendidikan Islam berangkan dari istilah
pendidikan yag secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk
membina kepribadian sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat didalam masyarakat
dan bangsa. Dengan demikian, makna pendidikan islam dapat diartikan sebagai
usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan ajaran-ajaran islam
b.
Tujuan Pendidikan Islam atau pengajaran agama islam,
ialah: agar anak didik memiliki dan menguasai ilmu pengetahuan agama dan
kebudayaan islam, sehingga dapat membentuk dirinya menjadi hamba Allah SWT.
untuk mencapai keridhaan-Nya dalam kehidupan dunia dan akhirat
c.
Ruang Lingkup Pendidikan Islam berkaitan dengan
persoalan-persoalan yang menyeluruh dan mengandung generalisasi bagi semua
jenis dan tingkat pendidikan islam yang ada, baik yang ada di masa sekarang
maupun di masa yang akan datang. Sehingga ruang lingkup pendidikan islam dapat
menyesuaikan situasi dan kondisi dari zaman. Pendidikan islam ada agar dapat
menjawab tantangan dari perubahan zaman yang semakin rumit.
d.
Klasifikasi
Pendidikan Islam Meliputi Lembaga Pendidikan Formal, seperti MI, MTs, MA,
maupun perguruan Tinggi Islam. Sedangkan Lembaga Pendidikan Islam Non Formalnya
meliputi, TPQ, Madin, Pondok Pesantren, Majelis Pengajian dan masih banyak
lainnya yang sejenis.
e.
Hasil Observasi pada Lembaga Pendidikan Islam Formal dan
Lembaga Pendidikan Islam Non Formal yaitu berisi tentang problem-problem yang
dihadapi saat mengajarkan materi pendidikan islam seperti kurang terbiasakannya
mukhadasah terhadap Bahasa Arab, lingkungan yang kurang mendukung dan belum
menjadi lingkungan Arabic Club, peran pemerintah yang belum sampai kepada
sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatannya, peserta didik yang belum bisa
membiasakn diri agar dapat memahamkan dirinya, belum menemukan metode serta
strategi yang tepat untuk mengajarkan suatu materi, kurangnya tenaga mengajar
serta masih banyak lagi problem-problem yang ada saat mengajarkan pendidikan
islam kepada peserta didik.
2.
Penutup
Demikianlah
hasil observasi penulis terhadap lembaga pendidikan formal maupun non formal
mengenai pendidikan islam yang terdapat di dalamnya. Harapan besar bagi
penulis, semoga pendidikan islam dapat dirasakan oleh berbagai kalangan
sehingga dapat membekali generasi muda dengan ilmu yang lebih banyak lagi, selain
itu dengan adanya pendidikan islam semoga dapat mengangkat derajat dari Bangsa,
Negara, Agama serta keluarga khususnya orang tua. Aminn...
Saran yang
penulis ajukan untuk lembaga pendidikan islam formal hendaknya jangan putus asa
saat menjalankan program-program pendidikan islam pada suatu lembaga tertentu
sehingga dapat menciptakan generasi muda yang mempunyai intelektual tinggi.
Saran untuk pendidikan islam non formal hendaknya lebih bisa memilih metode
serta strategi untuk mengajarkan materi pendidikan islamnya agar santri-santri
yang sedang menuntut ilmu tidak mengalami kebosanan dan lebih bisa memahami apa
yang sedang dipelajari.
Yang
terakhir penulis mengucapkan terimakasih untuk berbagai pihak yang telah
membantu terselesaikannya laporan observasi ini, semoga dapat bermanfaat dan
dapat menambah ilmu serta wawasan pembaca. Aminn...
DAFTAR PUSTAKA
Daradjat, Zakiah dkk. 1984. Dasar-dasar Agama Islam. Jakarta: Bulan
Bintang.
Daradjat, Zakiah dkk. 2011. Metodik Khusus pengajaran
Agama Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Dauly, Haidar Putra. 2004. Pendidikan
Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Jakarta: Prenada
Media.
Djumransjah, HM. dan
Abdul Malik Karim Amrullah. 2007. Pendidikan
Islam Menggali Tradisi Meneguhkan Eksistensi. Malang: UIN-Malang Press.
Hasan Sulaiman, Fathiyyah.
1986. Konsep Pendidikan Al-Ghozaly. Jakarta: P3M.
Natsir, M. 1954. Capita Selecta. Bandung
Yaljan, Miqdad. 1986. Al-Ahdaf
Al-Tarbiyah Al-islamiyah Wa Ghayatuha. Riyadh.
Lampiran
Observasi
(Foto penulis dengan Pak Burhan setelah wawancara)
(Foto penulis dengan mba Atiqoh
selaku Lurah PPMH Pi)
[2] HM.
Djumransjah dan Abdul Malik Karim Amrullah, Pendidikan Islam Menggali
Tradisi Meneguhkan Eksistensi, (Malang: Uin-Malang Press, 2007), hlm. 1
[5] M. Natsir, Capita Selecta, (Bandung: W. Van Hove, 1954, hal. 58 (dengan
perubahan ejaan dari penulis)
[6] Zakiah
Daradjat, dkk, Metodik Khusus pengajaran
Agama Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hlm. 155-157
[7] HM.
Djumransjah dan Abdul Malik Karim Amrullah, Pendidikan Islam Menggali Tradisi
Meneguhkan Eksistensi, (Malang: Uin-Malang, 2007), hlm 25-26
[8] Haidar Putra D, Pendidikan Islam
Dalam Sistem Pendidikan Nasional Di Indonesia, (Jakarta: Pernada media,
2004), hlm. 153
Tidak ada komentar:
Posting Komentar