PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM PADA LEMBAGA-LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
FORMAL DAN NON FORMAL
(Studi Kasus di MAN dan PonPes Miftahul Falah Kesugihan Cilacap)
Disusun Guna Memenuhi Tugas TerstrukturMata Kuliah
Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu: Rahman Afandi S.Ag M.S.I
Oleh:
Ni’matul Ulum
1423305205
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN MADRASAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PURWOKERTO
2017
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Lembaga pendidikan merupakan suatu
elemen yang menjadi wadah suatu proses perubahan generasi muda untuk dapat
menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya efektif. Peran lembaga
penidikan sangan penting dalam kehidupan manusia dipisahkan dari keseluruhan
proses kehidupan manusia. Pendidikan islam itu sendiri adalah suatu proses
mendidikan manusia agar menjadi manusia yang dapat menjadi pemimpin di muka
bumi, manusia pada umumnya memiliki potensi untuk tumbuh berkembang bersama
lingkungan sekitar.
Setiap tatanan pendidikan islam memiliki
problematika yang berbeda, dalam hal ini penulis akan sedikit mengemumkakan
bahwa permasalahan pendidikan yang diuraikan dalam tulisan ini adalah pada
permasalahn formal dan non formal, untuk itu penulis mengambil studi kasus di
Madrasah Aliyah Negeri dan pondok pesantren Miftahul Falah di Cilacap.
B.
Rumusan Masalah
Perumusan masalah yang diperoleh
penyusunan ini sebagai berikut:
1.
Apa pengertian
pendidikan Islam formal dan non formal?
2.
Apa pengertian problematika
pendidikan Islam?
3.
Apa saja
problematika pendidikan Islam di MAN Cilacap
4.
Apa saja
problematika di pondok pesantren Miftahul Falah?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian pendidikan Islam formal dan Non formal.
2.
Untuk mengetahui
pengertian problematika pendidikan Islam
3.
Untuk
mengetahui problematika pendidikan islam di MAN Cilacap
4.
Untuk
mengetahui problematika di Pondok Pesantrem Miftahul Falah.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan Islam
Setiap
lembaga pendidikan berperan sebagi wahana strategis dalam mempersiapkan sumber
daya manusia (SDM) berkualitas bagi pembangunan bangsa. Demikian pula lembaga
pendidikan Islam di Indonesia telah turut menjalankan berbagai aktivitas
kependidikan di pentas pendidikan nasional. Sebagai sub sistem pendidikan
nasional, madrasah, sekolah agama, pesantren dan perguruan tinggi agama Islam
harus dikelola secara terencana agar mampu menciptakan SDM yang memiliki
kualitas keimanan, ketaqwaan, ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memelihara
dan mengembangkan eksisitensi bangsa.[1]
Oleh karena itu pendidikan Islam adalah usaha atau proses perubahan dan
perkembangan manusia menuju kearah yang lebih baikdan sempurna. Adanya ungkapan
bahwa pendidikan merupakan proses perbaikan dan upaya menuju kesempurnaan, hal
itu mengandung arti bahwa pendidikan bersifat dinamis karena jika kebaikan dan
kesempurnaan tersebut bersifat statis maka ia akan kehilangan nilai
kebaikannya.
Menurut
Muhammad Hamid an-Nashir dan kulah Abd- al Qadir Darwis, misalnya,
mendefinisikan pendidikan Islam sebagai proses pengarahan perkembangan manusia
pada sisi jasmani, akal, bahasa, tingkah laku, dan kehidupan sosial dan
keagamaan yang diarahkan pada kebaikan menuju kesempurnaan.[2]Dalam
definisi diatas terlihat jelas bahwa pendidikan islam itu membimbing anak didik
dalam perkembangan dirinya, baik jasmani maupun rohani menuju terbentuknya
suatu kepribadian yang utama pada anak didik nantinya yang didasarkan pada
hukum-hukum Islam. Oleh karena itu, pendidikan ada dua yaitu : pendidikan
formal dan non formal pendidikan formal yaitu merupakan pendidikan yang
diselenggarakan disekolah-sekolah pada umumnya, jalur pendidikan ini mempunyai
jenjang yang jelasmulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai
pendidikan tinggi. Sedangkan pendidikan nonformal yaitu jalur pendidikan diluar
pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan
ini paling banyak terdapat pada usia dini, kursus, maupun jenjang pondok
pesantren.
B. Pengertian
Problematika Pendidikan Islam
Problematika
disini yang di maksud merupakan sinonim dari masalah, dari segi etimologi, kata
problematika itu berasal dari bahasa Inggris, yaitu “problematic”’, sebuah kata
adjektive yang dibentuk dari asal kata “problem”. Jika dikaitkan dengan
pendidikan, masalah itu dapat berupa adanya kesenjangan antara teori
(idea,cita) dengan kenyataan (realita,fakta) antara apa yang seharusnya ada
dengan apa yang nyata-nyata ada dalam pendidikan, dapat berupa adanya kejutan-kejutan
tertentu mengenai faktor faktor pendidikan, dapat berupa adanya perbedaan
bahkan mungkin pertentangan pemikiran terhadap suatu hal mengenai pendidikan
sebagai akibat dari interpretasi yang bias(tidak obyektif lagi) atas suatu
fakta yang mungkin telah berubah selaras dengan perubahan keadaan jaman. Dalam
pendidikan islam juga sama dengan penjelasan diatas bedanya hanya pada lembaga
pendidikan Islan itu lebih mengkhusukan pada aspek keislaman, baik dari segi
pendidik, peserta didik, materi yang diajarkan, sistem management, kurikulum
dan yang lainya yang terdapat pada lembaga tersebut.[3]
Adapun contohnya
adalah problematika kuantitas pendidikan yaitu ketidak mampuan lembaga-lembaga
pendidikan formal menampung seluruh calon peserta didik yang mendaftarkan,
sedangkan untuk ukuran berkualitas atau tidaknya sutu sekolah adalah relatif,
karena tolak ukur yang diogunakan terus menerus mengalami perubahan sesuai
dengan perubahan tantangan zaman. Contohnya, suatu sekolah pada tahun 1970-an,
sudah dianggap berkualitas dan telah memproduk lulusan dengan kualitas tinggi,
mungkin saja dengan memakai ukuran sekarang sekolah tersebut sudah dianggap
kurang berkualitas. Maka wajar jika terjadi keragaman kualitas pada
lembaga-lembaga pendidikan formal di Indonesia. Keragaman kualitas pendidikan
ini sangat besar, mulai dari taraf yang rendah sampai pada taraf yang tinggi.[4]
D.
ProblematikapendidikandiMadrasahAliyahNegeriKalisabuk, Cilacap
Sebelum memasuki permasalahan yang ada di Madrasah terlebih dulu
penulis akan mendiskripsikan teori sebagi penguat atas hasil observasi yang
penulis lakukan pada tanggal 26 April 2017. Adapun hasil permasalahanya adalah:
1.
Manajemen Kurikulum
Secara umum
aktivitas manajemen ada dalam organisasi yang diarahkan untuk mencapai tujuan organisasi
secara efektif dan efisien. Pendapat ini dapat dipahami bahwa manajemen adalah
kemampuan mengarahkan dan mencapai hasil yang diinginkan dengan tujuan dari usaha-usaha manusia dan sumber daya
lainya. Dalam perspektif lebih luas, manajemen adalah suatu proses pengaturan
dan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki organisasi melalui kerjasama para
anggota untuk mencapai tujuanya.[5]
Sedangkan Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan,
dan merupakan pedoman bagi pengajar dalam melaksanakan pembelajaran pada semua
jenis dan jenjang pendidikan. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa
manajemen kurikulum merupakan suatu organisasi yang menjalankan tugasnya untuk
mencapai tujuan pendidikan yang telah direncanakan.
Pada hasil
wawancara dengan ibu Agik Tusanawati S.Pd, beliau mengatakan bahwa dalam
perencanaan kurikulum dilakukuan melalui kegiatan workshop kurikulum tingkat
satuan pendidikan diawal tahun pelajaran, dalam workshop tersebut berisi
menyusun buku dokumen 1, dokumen 2, dokumen 3, yang berisi:
a.
Dokumen 1
tentang visi, misi dan tujuan madrasah
b.
Dokumen 2
tentang silabus
c.
Dokumen
perangkat KBM meliputi:
a)
kalender pendidikan
b)
Prota
c)
Promes
d)
KKM
e)
RPP.
Hasil
workhshop yang diikuti oleh tenaga pendidik dan kependidikan ditambah komite,
kemudian hasilnya disahkan oleh kepala Madrasah, ketua komite, disahkan Kakankemenag
kanwilProvinsi Jateng melalui Kabidpema. Pelaksanannya dibagi atas dua semester
menggunakan struktur kurikulum yang disamakan di satuan pendidikan. MAN Cilacap
sekarang diterapkan kurikulum dua ribu tiga belas yang digunakan pada kelas 10
dan 11, dan KTSPditerapkan pada kelas 12, untuk Semester ganjil dan genap. Terkait
dengan kegiatan KMB sesuai dengan muatan kurikulum setiap jurusan terdiri dari
jurusan MIPA, IIS, Bahasa, dan Keagamaan. Jumlah jam perminggu untuk kelas 10
dan kelas 11 adalah 51 jam untuk kurikulum 2013,dan jumlah jam tiap minggu
untuk kelas 12 adalah 47 jamuntuk kelas MIPA, IIS, dan Bahasadan untuk
keagamaan adalah 50 jam. Semua pelaksanaan ini mengacu pada kalender pendidikan
kementrian agama kemudian diolah sendiri oleh satuan pendidikan, adapun acara
ulang tahun madrasah tidak boleh di cantumkan di kalender pendidikan.
2.
Manajemen
Tenaga Kependidikan
Manajemen
tenaga kependidikan di madrasah bertujuan untuk mendayagunakan tenaga-tenaga
kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal,
namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Sehubungan dengan itu fungsi
manajemen tenaga kependidikan disekolah yang harus dilaksanakan oleh kepala
sekolah adalah menarik, mengembangkan, mengaji, dan memotivasi tenaga
kependidikan guna mencapai tujuan secara optimal, membantu tenaga kependidikan
mencapai posisi dan standar perilaku, memaksimalkan perkembangan karir serta
menyelenggarakan tujuan individu,kelompok dan organisasi.[6]
Madrasah
Aliyah Negeri Cilacap, masih memiliki2 pendidik PNSyangbelum menerima
sertifikasi,sedangkannon PNS yang belum sertifikasi ada 4 orang,struktur kurikulum
kemad, kordinator waka kurikulum dibantu
oleh sekertaris dan pengajaran, sedangkan tenaga pendidik bekerja sama dengan
BK (kegiatan konsultasi kelas), untuk kurikulum koordinasi dengan wali kelas.
Adapun kegiatan evaluasi tiap mata
pelajaran melalui kegiatan ulangan harian, tengah semester, kenaikana kelas. Evaluasi
peningkatan profesionalisme guru dilakukan oleh supervisi akademik, oleh kepala
madrasah dan tim asesor dari tenaga pendidik, tim PKG dan PKB. Supervisi
akademik, tenaga pengajar, waka kesiswaan pengembangan diri dengan kurikulum
bersama waka. Kepala madrasah harus mempunyai kompetensi supervisor,
koordinator, organisator, administrator, kepemimpinan, manajer. Dalam kompetensi
itu kepala madrasah dan waka kurikulumberusaha semaksimal mungkin menjalankan
dan menerapkan untuk meraih visi dan misi madrasah, setiap ada usaha ada tantangan dan hambatan
yang perlu diluruskan dan difikirkan bersama.
3.
Manajemen
Keuangan atau Pendanaan
Pengertian
manajemen keuangan adalah segala efektifitas berhubungan dengan perolehan,
pendanaan, dan pengelolaan aktivitas dengan beberapa tujuan menyeluruh. adapun
marno dan triyo memberikan definisi tentang manajemen keuangan sebagai
pengelolaan atas fungsi-fungsi keuangan, yaitu fungsi bagaimana pihak manajemen
mampu menghimpun dana dan mengalokasikan dana tersebut sehingga tujuan
organisasi pendidikan tercapai secara efektif dan efisien. Dana keuangan dapat
digali dari dua sumber. Dalam hal ini, mencontohkan pada lembaga pendidikan,
seperti sekolah, yaitu yang berasal dari dalam atau melalui pihak luar. dana
yang berasal dari dalam sekolah bersumbeer dari hasil jasa yang diberikan
berupa SPP, uang gedung, bunga deposito, dan akumulasi penyusutan, baik gedung
sekolah maupun peralatan. sedangkan dana yang berasal dari pihak luar bisa
berupa sumbangan dari yayasan, pinjaman dari perbankan, atatu sejenisnya.[7]
Di dalam
Madrasah Aliyah Negeri Cilacap dalam menjalankan perencanaan kedepan yaitu menganalisis
sesuatu yang sebelumnya seperti apa dan
kedepanya mau seperti apa dan dibahas,
dan dibentuk anggaran, direncakan dari mana sumber dana itu ? dan kepada siapa
saja ? hasil RKM disampaiakan pada rapat, ada pengesahan. Sumber dana dari
pemerintah ada dua yaitu DIPA dan BOS. BOSdiorientasi untuk siswa, DIPA itu non
operasional seperti: listrik, kabel. Dan sumber dana komite, siapa saja yang
masuk pada dana komite dan program apa yag dibiayai oleh komite, tidak semua
berhak meminta pada komite. Misal melakukan kegiatan diluar jam pelajaran guru
boleh mengantongi dari komite, namun untuk pns tidak boleh menerima isentif dari
komite, kecuali di luar jam pelajaran. Penggunaaan dana komite memang sudah
diatur, untuk pembangunan dana bisa diambil dari komite, misal RKB, jika sudah
di usulkan oleh DIPA maka boleh oleh komite.
4.
Manajemen Kesiswaan
Seluruh
progam lembaga pendidikan Islam baik sekolah, madrasah maupun pesantren
bermuara kepada pengembangan diri pelajar, baik pengetahuan, sikap maupun
keteerampilan. program yang dilaksanakan biasanya berkaitan dengan program
kulikuler, dan ekstra kurikuler. program kulikuler berada dalam spektrum
pelaksanaan manajemen kurikulum atau pengajaran, sedangkan format manajemen
kesisiwaan berisikan proses penerimaan, penempatan sisiwa baru, dan pembinaan
siswa.
Ada empat
prinsip manajemen kesiswaan yaitu:
1)
sisiwa harus
diperlakukan sebagai subyek bukan obyek sehingga harus didorong untuk berperan
serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan dengan kegiatan
mereka.
2)
kondisi siswa
sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisk, kemampuan intelektual, sosial,
ekonomi, minat dan lainya.
3)
siswa hanya
akan termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan dan
4)
pengembangan
potensi siswa yang tidak hanya menyangkut ranah kognitif, afektif, dan
psikomotor.
kepala sekolah dalam penerimaan siswa baru
bertanggung jawab melakukan beberapa kegiatan yaitu:
1)
perencanaan
daya tampung
2)
seleksi calon
siswa baru.[8]
Sedangkan
penerapan manajemen di Madrasah Aliyah Negeri Cilacap yaitu dengan adanya input
itu melalui PPDB dengan publikasi, brosur-brosur dengan menawarkan keunggulan
dari madrasah, dengan cara jemput bola, dari madrasah bersaing sehat dalam
mempromosikan madrasah, dan jika dana bos bisa menopang maka boleh oleh komite,
dan dibuka pendaftaran sedangkan untuk seleksi menggunakan seleksi berkas,
wawancara, dan kemampuan baca alqur’an, akhlak berhubungan dengan BK, tes
peminatan dan ada pengumumandengan terbuka, madrasah menerima siswa harus
sesuai dengan RKB yang disediaan, membagi kelas-kelas, harus memperhitungkan
sarana dan prasarana yang ada, sudah ada komunikasi dalam pengambilan keputusan
menerima jumlah siswa seberapa banyak. Output dari seluruh siswa yang mengikuti
ujian akhir sekolah harus diterapakn evaluasi,jika banyak dan sedikitnya siswa
yang diterimadi perguruan tinggi negeri dan swasta.
Hambatan dalam
pelaksaan proses pembelajran yaitu motivasi belajar siswa, sebenarnya itu lebih
digunakan tantangan,dan hambatanya dalahbiaya. Adapun media hampir semuanya
terpenuhi namun tinggal mereka bisa menggunakanya sesuai dengan manfaatnya apa
tidak?problematika yang masih dianggap berat yaitu beliau mengetahui bahwa
kurikulum itu merupakan nafasnya madrasah, dari itu dapat dilihat madrasah itu
berkembang atau tidak bagiamana outputnya, permasalah yg masih tumpang tinduih
adalah struktur kurikulum dan muatan
kurikulum khususunya di madrasah, paling khususunya lagi di jurusan keagamaan
mereka tidak menerima Qur’an Hadist,Akidah Akhlak, dan Fiqih, karena di dalam
jurusan tersebut sudah ada hadist ilmu hadist
fikih ushul fikih, dan ilmu kalam. Menurut guru pengampunya anak-anak
berat menerimanya karena peminatan sudah diambil dari kelas 10. Mengetahui KI
KD Oleh guru pengmpu analisis KI KD. Kemudian menyusun RPP, dari kelas 10 hanya
ada perbedaan 2 KDpada mata pelajaran diatas, di mungkinkan anak-anak merasa
jenuh karena materi itu hanya beda 2
KD,yang menjadi permasalahan adalah muatan dalam tiap jurusan, hal itu menjadi
polemik ketika ujian, bagaimana mata pelajaran Qur’an Hadist, Akidah akhlak dan
fiqih terssebut, tetap diujikan supaya ketika diujian itu tertulias adalah
dilaksanakan dengan sesuai ujian yang di tentukan. Muatan mata pelajaran tiap
jurusan itu berbeda dan yang paling berat dalah keagamaan, ada 6 mata pelajaran
tafsir, hadist, ushul fikih, ilmu kalam, akhlak, B arab peminatan dan jurusan
yang lain hanya ada 4 mata pelajaran, untuk jurusan MIPA, IIS, dan Bahasa.
Adapun materi umum
dalam MAN itu sudah dipublikasikan olehsesama guru, media sosial dan pertemuan
wali murid, sehingga wali murid bisa menjalin
hubungan dengan sesamnya sehingga masyarakat memandang MAN itu baik dan tidak
memandang sebelah mata, saling mengkomunikasikan
dengan wali murid kepada masyarakat, wali murid mendapatkan pemaparan dari wali
kelas sehingga wali murid tersebut mengetahui bahwa MAN itu tidak tertinggal
dalam bidangpengetahuan umumnya, bisa diprosesntasikan bahwa pengetahuan
tentang MAN itu 75% masyarakat tahu tentang hal itu, yaitu tentang materi umum
dipandangan masyarakat. Eksistensi madrasah dalam pendidikan Islam, jikadi ajak
berkompetensi MAN mampu berkompetisi, dan guru-guru tetap mengikuti dan
menjalankan hubungan dan berkolaborasi dengan pemerintah dinas, sekarang
madrsah dianggap sebagia sebuah kompetitior dalam mengiikuti kegiatan apapun.
E.
Prolematika
pendidikan Islam di pondok pesantren Miftahul Falah
Dalam potret
pendidikan pesantren, pesantren yang diakui sebagai model pendidikan awal
(islam) di Indonesia sampai saat ini masih eksis dan mampu mempertahankan kredibilitasnya
di masyarakat. Meski demikian, peran pesantren saat ini boleh dikatakan sangat
terbatas karena pengelolaannya kurang kredibel dan fasilitas yang dimiliki juga
apa adanya. Pengelolaan pesantren yang apa adanya tersebut mudah dilihat dari
kurikulum sebagi pesantren yang belum dikembangkan dan disesuaikan dengan perkembangan
ilmu dan teknologi. Sebagai akibatnya para alumni pesantren juga sering kali
gagap dalam menghadapi tantangan zaman. Bukti lain dari pengelolaan pesantren
yang apa adanya adalah keberadaan tenaga pengaja, pesantren yang belum
dipersiap seara sistematis sebagai ustadz profesional yang mengusai materi dan
sekaligus mampu mempraktikan metode dan strategis pembelajaran dengan baik.
padahal ustadz yang profesional akan mampu memahamkan santri dengan waktu yang
singkat dan biaya yang rendah, serta menyenangkan.
Idealnya ustadz
dipersiapkan secara matang dan diberikan pelatihan yang cukup barangkali ini disebabkan
karena pesantren masih mengandalkan faktor keikhlasan para ustadz dalam
mengajar. Hal lain yang bisa menjadi bukti rendahnya pengelolaan pembelajaran
di pesantren bisa dilihat dari keterbtasan sarana dan prasarana yang
dimilikinya. padahal jika pesantren mampu meyakinkan stake holders bahwa ia
mampu menyiapkan santri atau peserta didik yang berkualitas maka opesantren
tersebut akan mudah membangun jaringan yang kuat, yang memungkinkan kebutuhanyya akan sarana dan
prasarana terpenuhi dengan baik. hal ini sudah terbukti di beberapa pesantren
yang telah maju dan besar. mereka mampu menggalang dukungan dana dari
masyarakat melalui wakaf dan lainya.diantara keluhan sebagai masyarakat
pesantren terhadap eksistensi lembaga ini adalah adanya ksiris figur pesantren
ini sendiri. krisis ini kemungkinan terjadi karena kiai yang menjadi figur
sentral pesanttren memiliki nilai kurang positif di mata santri dan masyarakat,
seperti:
1)
dianggap kurang
berkualitas keilmuannya
2)
kurang baik
karakternya
3)
kurang simpatik
komunikasi sosialnya
4)
terlibat dalam
wilayah politik praktis dengan berpihak pada salah satu partai dan kurang dekat
dengan masyarakat yang berfiliasi pada partai lain.[9]
Adapun pengertian pesantren itu adalah salah satu lembaga
pendidikan Islam tertua di indonesia yang didalamnya terdapat: pondokan, tempat
tionggal, kyai, santri, kayi dan kitab kuning. Banyak tradisi dalam pondok
pesantren salah satunya yaitu sebagai
tradisi membaca kitab kuning, berbahasa arab, mengamalkan thariqot, tradisi
menghafal, dan tradisi yang lainya yag berada di pondok pesantren.[10]
Sedangkan
dalam problematika yang dialami di pondok pesantren Miftahul Falah yaitu suatu
masalah manajemen yang tidak terbentuk secara sistematis, dimana antara
penerimaan siswa baru yang tidak memiliki sarana dan pra sarana yang memadai,
namun pihak wali santri tetap menginginkan putranya untuk tetap mengabdi ilmu
di pondok pesantren tersebut. adapun untuk penyediaan banguna masih sangt
terbhatas, karena kesluruhan pembangun di tanggung oleh pengasuh dan seabgian
dari donatur, adapun proses pembelajaran masih bersifat tradisional atau sering
dikenal dengan tradisi salafi.
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
semua penjelasan diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa:
1.
Pendidikan
Islam adalahusaha atau proses perubahan dan perkembangan manusia menuju kearah
yang lebih baikdan sempurna. Adanya ungkapan bahwa pendidikan merupakan proses
perbaikan dan upaya menuju kesempurnaan, hal itu mengandung arti bahwa
pendidikan bersifat dinamis karena jika kebaikan dan kesempurnaan tersebut
bersifat statis maka ia akan kehilangan nilai kebaikannya.
2.
Problematika
pendidikan Islam merupakan sebuah masalah
berupa adanya kesenjangan antara teori (idea,cita) dengan kenyataan
(realita,fakta) antara apa yang seharusnya ada dengan apa yang nyata-nyata ada
dalam pendidikan, dapat berupa adanya kejutan-kejutan tertentu mengenai faktor
faktor pendidikan, dapat berupa adanya perbedaan bahkan mungkin pertentangan
pemikiran terhadap suatu hal mengenai pendidikan sebagai akibat dari
interpretasi yang bias(tidak obyektif lagi) atas suatu fakta yang mungkin telah
berubah selaras dengan perubahan keadaan jaman.
3.
probelmatika
yang menjadi beban di Madrasah Aliyah Negeri Cilacap yaitu dalam baiya maupun
muatan kurikulum tiap jurusan masih ada yang berat sebelah sehingga para
peserta didik merasa bahwa merasa berat dalam menjalankan serta bosan dengan
materi yang disampiakan.
4.
problematika
pendidikan di pondok pesantren Miftahul Falah yaitu biaya untuk pondok
pesantren belum memadai adapun dana dari pemerintah tidak ada sama sekali,
sehingga menghambat proses pembelajaran di pondok pesantren.
DAFTAR PUSTAKA
Minarti, sri, manajemen sekolah,Jogjakarta: ar-ruzz media,
2011
Nata , Abudin, kapita selekta penddiikan islam, Jakarta:
Raja grafindo persada, 2013.
Roqib, Moh, Ilmu pendidikan Islam, Purwokerto: LkiS pelangi
Aksara, 2016.
Syafaruddin,manajemen lembaga pendidikan islam,Ciputat:
Ciputat Press, 2005.
.
[1]Syafaruddin,Manajemen
Lembaga Pendidikan Islam, (Ciputat: Ciputat Press, 2005),hlm 1
[2]Moh roqib, Ilmu
pendidikan Islam, (Purwokerto: LkiS pelangi Aksara, 2016), Hlm 17-18
[3]Ali rohmad, Kapita
Selekta Pendidikan Islam,(Yogyakarta: Teras, 2009), hlm 2-3
[4]Ali rohmad, Kapita
Selekta Pendidikan Islam,(Yogyakarta: Teras, 2009) hlm 15-26
[5]Syafarudin, manajemen
lembaga pendidikan islam, (Ciputat: Ciputat Press, 2005) hlm41-42
[6]Sri Minarti, manajemen sekolah, (Jogjakarta: ar-ruzz
media, 2011) hlm 123-124
[7]sri minarti, manajemen
sekolah, (Jogjakarta: ar-ruzz media, 2011) hlm 212-215.
[8]syafarrudin, manajemen
lembaga pendidikan islam, (Ciputat: Ciputat Press, 2005) hlm 261-263
[9]M roqib, Ilmu
pendidikan Islam (Purwokerto: LkiS pelangi Aksara, 2016) hlm149-151
[10]Abudin nata, kapita
selekta penddiikan islam,(Jakarta: Raja grafindo persada, 2013) hlm
311-327.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar