Minggu, 07 Mei 2017

1423305210

PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM DI LEMBAGA-LEMBAGA PENDIDIKAN FORMAL DAN NON FORMAL
(MTs Al Hidayah Purwokerto dan Majelis Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari)
11391757_442785785882987_730477007125192238_n.jpg
MAKALAH
Disusun Guna untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah: Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu: Rahman Afandi, S. Ag. M, Si.

Disusun Oleh:
Pratama Al Asyar (1423305210)
6 PGMI E

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN MADRASAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang  Masalah
Pendidikan merupakan salah satu hal yang sangat penting bagi setiap manusia. Dengan pendidikan, setiap orang dapat menemui kesejahteraan hidup juga dalam menghadapi setiap permasalahan hidup yang cenderung hedonis atau materialis. Apalagi, kini masyarakat di Indonesia perhatianya terhadap materi semakin besar sedangkan perhatian mereka terhadap agama semakin kecil. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan mereka yang cenderung materialistik dan hedonistik. Kini semakin banyak orang yang memilih pendidikan non agama yang menjanjikan pekerjaan lebih mudah dari pada pendidikan agama.
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
a. Apa saja problematika yang dihadapi dalam proses pelaksanaan pembelajaran di MTs Al Hidayah Purwokerto dan Majelis Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari ?
b. Bagaimana solusi yang dilakukan untuk mengatasi problematika dalam pelaksanaan pembelajaran di MTs Al Hidayah Purwokerto dan Majelis Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari ?
C. Batasan Masalah
Agar lebih terfokus satu arah dalam penelitian ini, maka penulis memberi batasan masalah fokus pada Problematika Pelaksanaan Pembelajaran di MTs Al Hidayah Purwokerto dan Majelis Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari.
C.    Tujuan Dan Kegunaan Penelitian
1.      Tujuan Penelitian
a. Untuk menjelaskan apa saja problematika yang dihadapi dalam proses pelaksanaan pembelajaran di MTs Al Hidayah Purwokerto dan Majelis T’lim Roudhotul Huda Purwosari.
b. Untuk menjelaskan apa solusi yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan dalam proses pelaksanaan pembelajaran di MTs Al Hidayah Purwokerto dan Majelis Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari.
2.      Kegunaan penelitian
a. Untuk memberi pengetahuan tentang cara mengatasi problematika dalam lingkup pendidikan Islam.
b. Untuk menambah wawasan penulis tentang problematika dalam pendidikan Islam.
c. Untuk memenuhi tugas kuliah terstruktur mata kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam.
D.    Manfaat Penelitian
Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mengenai tantangan-tantangan yang dihadapi dalam dunia pendidikan Islam.

BAB II
PEMBAHASAN

1.      Hasil Observasi
A.    MTs Al Hidayah Purwokerto
a.       Letak Geografis
Lembaga pendidikan Islam MTs Al – Hidayah Purwokerto mempunyai lokasi di kompleks Pondok Pesantren Al – Hidayah yang berlokasi di Let. Jend. Pol.Soemarto Keluarahan Purwanegara Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas. Letak bangunan / gedung MTs Al – Hidayah Karangsuci Purwokerto bersebelahan dengan SMU Diponegoro 1 yang termasuk juga dalam Yayasan Al – Hidayah. Gedung MTs Al – Hidayah memiliki luas tanah 4.900 mdan luas halaman 1.216 m(Sumber: Dokumentasi MTs Al – Hidayah Karangsuci, Dikutip pada tanggal 5 Desember 2006). MTs Al – Hidayah memiliki 7 ruangan yakni 5 ruangan untuk kelas (kelas I dua ruangan, kelas II satu ruangan, dan kelas III ruangan), ruang Kepala Sekolah dan tata usaha (kantor) satu ruangan, satu ruangan kosong karena jumlah murid yang masuk mengalami kemerosotan.
Sedangkan batas wilayah MTs Al – Hidayah karangsuci adalah sebagai berikut :
1.      Sebelah Utara, Masjid jami’ Al – Hidayah Karangsuci.
2.      Sebelah Timur, Jalan Desa.
3.      Sebelah Selatan, Makam Desa Purwanegara.
4.      Sebelah Barat, Kompleks pondok pesantren Al – Hidayah (Sumber : Dokumentasi MTs Al – Hidayah pada tanggal 5 Desember 2006).
b.      Sejarah berdirinya MTs Al – Hidayah Karangsuci Purwokerto
MTs Al – Hidayah Karangsuci Purwokerto merupakan suatu lembaga pendidikan Islam yang berada dibawah naungan Yayasan Al – Hidayah yang berpusat di Purwokerto. Lahirnya yayasan Al – Hidayah dipacu dan didorong oleh para pendiri yayasan yaitu Bapak K.H Muslich, Bapak K.H Muchlis, H. Moh. Muslim, H.M. Khudhori, dan K.H. Sami’un.
Untuk mewujudkan keinginan tersebut mendirikan suatu yayasan tidak cukup dengan niat saja, melainkan diperlukan adanya suatu dana yang mendukungnya. Pengumpulan dana dalam rangka pembangunan gedung yayasan pun dilakukan, dan prosesnya dlakukan pada saat belum terlalu sulit, apalagi para pengurusnya masing – masing memiliki kekuatan sendiri – sendiri. Bapak Muslich sebagai ketua Yayasan waktu itu menjadi anggota DPR Pusat, K.H Muchlis menjadi penghulu di Purwokerto, H. Moh, Muslim menjadi anggota DPRD Propinsi Jawa Tengah, dan H.M Khudhori masih menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Banyumas, sedangkan K.H Sami’un adalah alim sholeh, yang berkat do’anya lah keempat orang itu menjadi didengar dengan penuh perhatian, masyarakatpun tidak segan – segan member bantuan. Ada yang memberikan dalam bentuk wakaf, adapula dalam bentuk financial. Dengan adanya semangat yang dimiliki oleh para pendiri Yayasan serta semangat masyarakat sekitar maka pada tanggal 30 Agustus 1957 gedung Yayasan tersebut berdiri.
Bersamaan dengan ini lahirlah pula sebuah sekolah / tepatnya Madrasah Mu’alimin Mambaul ‘Ulum dengan Pimpinan Madrasah / Direktur Bpk. Musalim Ridlo yang telah ditunjuk oleh pimpinan Yayasan. Selain Bapak Musalim Ridlo, ada enam orang lagi yang memprakarsai berdirinya madrasah, sehingga semuanya berjumlah tujuh orang. Keenam orang tersebut yaitu :
1.      R. Much. Cholid Kamal yang berasal dari Cianjur
2.      M. Arif  Waspadai
3.      Muchtar Kusdijana
4.      A. Narsidi
5.      A. Rosyidi
6.      A. Syaichan.
Ketujuh orang tersebut dijuluki dengan pitulungan.
Madrasah Mualimin Mambaul ‘ulum sebagai Madrasah / Lembaga pendidikan formal mempunyai dua tingkatan yaitu Tsanawiyah dan Aliyah yang dapat ditempuh selama 3 tahun. Madrsah ingin mengembangkan pendidikan, baik umum maupun agama dan diharapkan dapat melahirkan insane yang seimbang antara kepentingan dunia dan kepentingan akhirat, membentuk manusia muslim Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, jadi nantinya peserta didik akan sadar, memahami dan mengerti bahwasanya dirinya bukan hanya dituntut sebagai warga Negara yang baik, tetapi sekaligus dituntut sebagai seorang yang taat berilmu, beramal shaleh, berakhlaqul karimah, dan berjiwa patriotic.
Memasuki tahun 1962, gedung Mu’alimin ditempati sebagai sekolah persiapan (SPAIN) yang didirikan oleh Departemen Agama RI pada tahun itu juga untuk pertama kalinya Mu’alimin menamatkan siswanya, lulusan Mu’alimin Tsanawiyah dapat langsung disalurkan ke SPAIN, dan setelah lulus dari SPAIN dapat masuk ke IAIN. Keadaan justru membuat Mu’alimin agak terganggu karena Mu’alimin Aliyah harus bersing dengan SPAIN. Setelah 2 tahun, akhirnya SPAIN dibubarkan dan berubah menjadi MAN Purwokerto 1 dan beberapa tahun kemudian pindah lokasi yang kemudian sekarang menjadi IAIN Purwokerto.
Walaupun MAN sudah pindah lokasi, namun Aliyah tampak semakin menurun. Mu’alimin pada tahun 1965 mengalami perubahan nama dari Madrasah Mu’alimin menjadi Madrasah Mu’almin Al – Hidayah (MMA) 6 tahun. Kelas 1, 2, 3, merupakan tingkat tsanawiyah dan kelas 4,5,6 merupakan tingkat Aliyah.
Pada tahun 1972 terjadi peralihan pimpinan yaitu yang tadinya dipimpin oleh Bapak Musalim Ridlo beralih kepada Bapak Abdullah Majdi pada perihal ini keadaan Mu’alimin semakin merosot, karena beliau menarik diri dari kepimimpinan. Akhirnya Yayasan mengambil langkah untuk dapat menyelamatkan keadaan ini yaitu dengan menunjuk Bapak Drs. Sjaichuddin Ramidi S.C  sebagai pemegang kepimpinan Madrasah, yang kemudian melalui SKB Mentri, Mu’alimin hanya menggunakan sistem Tsanawiyah saja, sedangkan Madrasah Aliyah tidak diaktifkan lagi, dan kemudian berganti nama menjadi SMU DIPONEGORO 1 Purwokerto mulai Tahun Ajaran 1979 / 1980, Mu’alimin Al – Hidayah berganti menjadi MTs Al – Hidayah sejak 8 Juni 1978.
Kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya mendelegasikan kepada wakil Kepala Madrasah yang terbagi dalam berbagai bidang yaitu bidang Kurikulum, Kesiswaan, dan Sarana Prasarana. Selain itu Kepala Sekolah juga dibantu oleh Tata Usaha (TU) dan BK (Sumber : Dokumentasi MTs Al – Hidayah, dan wawancara dengan Bpk. Djoko Sumedi, S.H tanggal 5 Desember 2006).
Adapun periode kepemimpinan Kepala Sekolah MTs Al – Hidayah Karangsuci Purwokerto adalah sebagai berikut :
1.      Periode 1 ( 1957 – 1978 )
Pada Peroide pertama yang dimulai dari tahun 1957 – 1978 kepemimpinan Kapala Sekolah dipegang oleh Bapak K.H.A Musalim Ridlo yang merangkap sebgai Kepala Sekolah di Madrasah Aliyah (MA).
2.      Periode 2 ( 1978 – 2002 )
Pada periode kedua yang dimulai dari tahun 1978 – 2002 kepemimpinan Kepala Sekolah dipegang oleh Bapak Drs. Sjaichuddin berdasarkan surat keputusan dari Yayasan Al – Hidayah dan baru pada tahun 1984 SK dari Departemen Agama.
3.      Periode 3 ( 2002 – 2011 )
Kepemimpinan Kepala Sekolah yang ketiga dimulai tahun 2002, tepatnya pada tanggal 15 Februari 2002 melalui SK Ketua Yayasan Al – Hidayah Pusat Purwokerto No.3/SKP/II/2002. Kepemimpinan yang ketiga dipegang oleh Bapak Muh.Djoko Sumedi, S.H.
4.      Periode 4 ( 2011 – 2012)
Kepemimpinan Kepala Sekolah yang keempat dipegang oleh Drs. Masngadi berdasarkan Surat Keputusan dari Yayasan No 01 / A / AH / I / 2011, tertanggal 7 Januari 2011, menggantikan Bapak Muh.Djoko Sumedi, S.H yang telah purna tugas bulan Januari 2011. Tapi beliau memimpin hanya 1 tahun dikarenakan masalah kesehatan.
5.      Periode 5 (2012 – 2014)
Pada periode Kepemimpinan ini Kepala Sekolah dipegang oleh Dra. Sartiningsih berdasarkan Surat Keputusan dari Yayasan No 001/A/SK/VII/12, tertanggal 23 Juli 2012, menggantikan Bapak Drs. Masngadi.
6.      Periode 6 (2015 – sekarang)
Pada periode ini kepimimpinan kembali dipegang oleh Dra. Sartiningsih berdasarkan keputusan dari yayasan al hidayah purwokerto
Siswa yang belajar di MTs Al – Hidayah Karangsuci Purwokerto, berasal dari Karesidenan Banyumas, Purwokerto, Cilacap, Banjarnegara, Pekalongan, Tegal, Brebes, dan Wonosobo, akan tetapi mayoritas siswa berasal dari Kabupten Banyumas (Sumber : Dokumentasi MTs Al – Hidayah Karangsuci, diikutip pada tanggal 5 Desember 2006).
Sedangkan perincian tugas dari masing – masing unsure dalam organisasi MTs Al – Hidayah Karangsuci yaitu :
a.       Kepala Sekolah
Tugas Kepala Sekolah adalah memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pendidikan dan pengajaran di Sekolah yang terdiri dari :
1.      Mengatur penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di Sekolah.
2.      Mengatur penyelenggaraan urusan TU Sekolah
3.      Mengatur penyelenggaran kepegawaian
4.      Mengatur penyelenggaraan urusan keuangan sekolah
5.      Mengatur penyelenggaraan urusan sarana dan peralatan sekolah
6.      Mengatur penyelenggaran urusan rumah tangga sekolah
7.      Mengatur penyelanggaraan urusan asrama
8.      Mengatur penyelenggaran urusan perpuastakaan dan laboratorium
9.      Mengatur pembinaan kesiswaan
10.  Membina hubungan antara pimpinan, guru, dan murid
11.  Menyekenggarakan hubungan dengan orang tua murid dan masyarakat
12.  Melakukan pengendalian pelaksanaan seluruh kegiatan di Sekolah
13.  Melakukan tugas – tugas lain yang diberikan atasannya
(sumber : Dokumentasi MTs Al – Hidayah dikutip pada tanggal 15 Desember 2006)

b.      Wakil Kepala Sekolah yang terbagi menjadi dua bagian yaitu :
1)      Wakil Kepala Sekolah urusan kurikulum bertugas sebagai :
a)      Pendayaan kebijaksanaan Kepala Sekolah dalam pelaksanaan kurikulum, KBM / PBM dan perangkat kurikulum
b)      Koordinasi kelompok kerja urusan kurikulum
c)      Pengkoordinasian Wali Kelas, MGMP, MGP
d)     Pengkoordinasian pelaksanaan APBS urusan kurikulum.
2)      Wakil Kepala Sekolah urusan kesiswaan bertugas sebagai :
a)      Pendayaan kebijaksanaan Kepala Sekolah urusan kesiswaan
b)      Koordinator kelompok kerja urusan kesiswaan
c)      Pembina OSIS
d)     Pembina tata tertib sekolah
e)      Pengkoordinasian pelaksanaan APBS urusan kesiswaan dan OSIS
a.       Staff Wakil Kepala Sekolah
1)      Tugas Wali Kelas
1.      Pengelola Kelas
2.      Penyelenggaraan Administrasi Kelas meliputi :
·         Denah tempat duduk siswa
·         Papan absensi siswa
·         Daftar pelajaran kelas
·         Daftar piket kelas
·         Daftar absensi kelas
·         Buku kegiatan pembelajaran
3.      Penyusunan / pembuatan statistik bulanan siswa
4.      Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (legger)
5.      Pembuatan catatan khusus tentang siswa
6.      Pencatatan mutasi siswa
7.      Pengisian buku laporan penelitian hasil belajar
8.      Pembagian buku laporan hasil belajar
2)      Tugas MGMP / guru mata pelajaran
a)      Melaksanakan dan mengelola KBM
b)      Menggunakan berbagai metode dan pendekatan pembelajaran untuk menunjang hasil belajar.
c)      Membuat administrasi pengajaran
d)     Bertanggung jawab atas prestasi siswa terhadap mata pelajaran yang diampunya.
3)      Tugas BK
a)      Melaksanakan layanan bimbingan kepada seluruh siswa
b)      Membantu siswa untuk mengatasi masalahnya.
c)      Memberikan informasi yang dibutuhkan oleh siswa yang berkaitan dengan sekolah.
d)     Memasyaraktkan bimbingan dan konseling kepada semua personal sekolah khususnya siswa.
e)      Bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak – pihak tertentu dalam menangani suatu masalah.
f)       Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
4)      Tugas OSIS
a)      Bekerjasama dan berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, Waka Kesiswaan, dan Bimbingan Konseling dalam membuat tata tertib sekolah.
b)      Mengelola kegiatan yang berhubungan dengan siswa
c)      Merencanakan dan melaksanakan program kerja
d)     Mempertanggungjawabkan pelaksanaan program kerja kepada waka kesiswaan dan kepala sekolah.
5)      Tugas Siswa
a)      Sebagai subjek belajar
b)      Mematuhi dan melaksanakan tata tertib sekolah
c)      Mengembangkan bakat dan minat melalui OSIS dan kegiatan ekstrakurikuler.

6)      Tugas Tata Usaha
a)      Kepala urusan tata usaha bertanggungjawab atas pelayanan pendidikan
b)      Kepala tata usaha membantu Kepala Sekolah dalam menangani peraturan tugas administrasi (Sumber : dokementasi MTs Al – Hidayah Karangsuci Purwokertom pada tanggal 15 Desember 2006)
Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Sekolah dibantu oleh guru yang diberi tugas oleh Kepala Sekolah untuk mengelola sarana prasarana dan humas, adapun mereka adalah :

a.       Sarana Prasarana
Adapun tugas sebagai pengelola sarana prasarana adalah :
1.      Pendayaan kebijaksanaan Kepala Sekolah dalam pelaksanaan urusan sarana prasarana
2.      Koordinator kelompok kerja urusan sarana prasarana
3.      Pendayagunaan inventaris dan pengembangan
4.      Pengkoordinasian pelaksanaan APBS urusan sarana prasarana
b.      Humas
Adapun tugas dari petugas humas adalah :
1.      Pendayaan kebijaksanaan Kepala Sekolah dalam urusan kehumasan
2.      Koordinasi kelompok kerja urusan humas
(sumber : dok. MTs Al – Hidayah karangsuci Purwokerto, pada tanggal 15 Desember 2006)
Visi dan Misi didirikannya MTs Al – Hidayah Karangsuci Purwokerto adalah :
1.      Visi MTs Al – Hidayah adalah :
Unggul dalam prestasi, berakhlakul karimah, dan bertaqwa.
2.      Misi MTs Al – Hidayah adalah :
a.       Membentuk siswa untuk melaksanakan Syariat Islam secara utuh (Kaffah).
b.      Membentuk siswa yang berbudi pekerti luhur, berlaku sesuai norma – norma agama.
c.       Membentuk siswa yang cerdas, berprestasi, berguna untuk agama, bangsa dan Negara.
Membentuk Madrasah sebagai basis dan Pusat Pendidikan masyarakat yang bersumber dari Nilai – nilai Islam Ahlusunnah Wal Jama’ah.

B.     Majelis Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari
Majelis Ta’lim Roudhotul Huda berlokasi di Desa Purwosari RT 02 RW 02 Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas. Majelis ta’lim ini berdiri pada tahun 1993 oleh Bapak Kyai Syarif dan Bu Nyai Atun. Beliau berdua berinisiatif mendirikan majelis ta’lim di rumahnya ini sebagai sarana untuk mengkaji ajaran-ajaran Islam melalui tatanan Pondok Pesantren. Mata pelajaran yang diajarkannya pun merupakan ajaran di Pondok Pesantren seperti Fiqh, Akhlaq, Tajwid, Al-Quran. Majelis ta’lim ini mempunyai jenjang dari kelas A sampai kelas F. Kitab yang diajarkannya disesuaikan dengan tingkat pemahaman santri. Sarana dan prasarana yang terdapat dalam majelis ta’lim tersebut terdiri dari ruang kelasyang berada di dalam rumah, papan tulis, kapur/spidol, meja, karpet/terpal. Tenaga pendidik yang ada disana merupakan pengasuh langsung dari majelis ta’lim dan santri-santri yang sudah lulus dari sana yang kemudian mengajar

2.      Problematika Dalam Pelaksanaan Pendidikan
Dalam pelaksanaan penelitian yang dilakukan di MTs Al Hidayah Purwokerto dan Majelis Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari ditemui beberapa problem sebagaimana yang akan diuraikan sebagai berikut:
Dalam suatu proses pendidikan, sudah tentu terdapat kendala-kendala atau masalah yang dihadapi oleh guru maupun oleh siswanya. Dalam penelitian yang dilakukan di MTs Al Hidayah Purwokerto, saya melakukan wawancara kepada salah satu guru yang kebetulan sebagai Kepala MTs Al Hidayah Purwokerto yaitu Dra. Sartiningsih bahwa terdapat kendala dalam pihak siswa. Siswa kurang menguasai materi pelajaran yang diajarkan. Sebagai tindak lanjut untuk mengatasi hal tersebut, siswa diberi fasilitas khusus yaitu ruang sumber. Ruang tersebut berbentuk seperti ruang kelas biasa, hanya saja disana khusus untuk siswa-siswa yang masih kurang dalam pembelajaran. Didalam ruang sumber, siswa bertemu dengan guru mata pelajaran untuk diberi materi yang ia kurang menguasai secara face to face. Siswa dibimbing, diarahkan, dimotivasi atas masalah yang dihadapinya.
Setelah melakukan penelitian di MTs Al Hidayah Purwokerto, saya melanjutkan penelitian di Majelis Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari. Disana saya melakukan wawancara kepada pengasuh majelis ta’lim tersebut dan salah satu ustadzah. Dalam proses pembelajaran yang dilakukan disana, terdapat kendala dalam beberapa hal diantaranya :
a.       Sarana dan prasarana
Sarana dan prasarana yang ada di Majelis Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari, masih minim. Disana masih ada kekurangan pada ruang kelas yang minim karena ruang kelas merangkap pada rumah pengasuh Majelis Ta’lim Roudhotul Huda.
b.      Tenaga Pendidik
Selain kendala dalam hal sarana dan prasarana, terdapat kendala juga dalam hal tersedianya tenaga pendidik yang ada. Seperti kita tahu, pendidik merupakan sumber pengetahuan juga pribadi yang berpengaruh dalam proses berlangsungnya pembelajaran. Kurangnya tenaga pendidik yang ada dalam suatu instansi pendidikan merupakan hal yang vital untuk segera diatasi. Tenaga pendidik yang tersedia di Majelis Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari merupakan santri-santri lulusan dari sana. Mereka mengabdi sebagai ustadz dan ustadzah untuk merealisasikan ilmu pengetahuan yang telah didapatnya dari pengajaran oleh pengasuh majelis.
3.      Landasan Teori
a.      Pengertian Peserta Didik
Terdapat beberapa istilah yang dipakai dalam menyebut anak didik, diantaranya adalah “murid, peserta didik, dan anak didik”. Semua istilah tersebut mempunyai implikasi yang berbeda. “Murid” merupakan bentuk isim fail dari kata “arada-yuridu-iradatan-muridun”, yang berarti orang yang menginginkan. Istilah “murid” ini juga mengandung arti kesungguhan dalam belajar, memuliakan guru. Dalam konsep ini pula terkandung keyakinan bahwa mengajar dan belajar ini wajib. Ahmad Tafsir (2006) sangat yakin sekali jika istilah “murid” ini tetapi dipakai, diresapi dan diamalkan oleh guru dan murid, maka pendidikan akan lebih cepat dan tepat menghasilkan lulusan yang menjadi manusia.
Sebuatan atau istilah murid ini masih bersifat umum, sama umumnya dengan sebutan anak didik dan peserta didik. Akan tetapi, kelihatannya istilah murid ini khas pengaruh agama Islam. Dalam Islam, sebutan ini diperkenalkan oleh para sufi. Dalam konsep tasawuf, “murid” ini mengandung pengertian orang yangsedang belajar, menyucikan diri, dan sedang berjalan menuju Tuhan (Allah). Hal yang paling menonjol dalam istilah itu adalah kepatuhan murid kepada guru (mursyid) nya (Tafsir, 2006:165).
Sementara sebutan “anak didik” mengandung arti bahwa guru menyayangi murid seperti anaknya sendiri. Faktor kasih sayang guru terhadap anak didik dianggap salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Namun dalam sebutan anak didik ini, pengajaran masih berpusat pada guru (teacher centered), tetapi tidak seketat pada “guru-murid” seperti diatas.
Sebutan yang selanjutnya adalah “peserta didik”, yakni sebutan yang paling mutakhir. Istilah ini menekankan pentingnya murid berpartisipasi dalam proses pembelajaran. Dalam sebutan ini, aktivitas pelajar dalam proses pembelajaran dianggap salah satu kata kunci. Jika kita coba presentasekan aktivitas pembelajaran dari beberapa istilah diatas, kira-kira seperti ini : pada pengajaran guru-murid, kegiatan 100% pada guru (teacher centered); pada pengajaran guru-anak didik, mungkin 75% pada guru dan 25% pada anak didik; dan pada pengajaran guru-peserta didik 50% pada guru dan 50% pada murid (Tafsir, 2006:166). Itulah beberapa pengertian anak didik dalam pendidikan dengan tinjauan etimologi dalam berbagai implikasinya[1].
Menurut Ibnu Khaldun, peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki potensi. Maka dari itu peserta didik membutuhkan bimbingan orang dewasa untuk mengembangkan potensi kearah yang lebih baik dengan potensi dan fitrah yang telah ada. Peserta didik ibarat wadah yang siap untuk diberi pengetahuan yang baru.
Peserta didik bukan merupakan miniatur orang dewasa, akan tetapi memiliki dunianya sendiri. Hal ini sangat penting untuk dipahami agar perlakuan terhadap mereka dalam proses kependidikan tidak disamakan dengan dengan pendidikan orang dewasa bahkan dalam aspek metode mengajar, materi yang akan diajarkan, sumber bahanyang digunakan dan sebagainya.
Peserta didik adalah manusia yang memiliki diferensiasi periodesasi perkembangan dan pertumbuhan. Aktivitas kependidikan Islam disesuaikan dengan tingkatpertumbuhan dan perkembangan yang pada umumnya dilalui oleh setiap peserta didik. Karena kadar kemampuan peserta didik ditentukan oleh faktor-faktor usia dan periode perkembangan atau pertumbuhan potensi yang dimilikinya.
Peserta didik adalah manusia yang memiliki kebutuhan, baik menyangkut kebutuhan jasmani maupun kebutuhan rohani yang harus dipenuhi. Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individual (diferensiasi individual) baik yang disebabkan oleh faktor pembawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
Peserta didik merupakan resultan dari dua unsur alam, yaitu jasmani dan rohani. Unsur jasmani memiliki daya fisik yang menghendaki latihan dan pembiasaan yang dilakukan melalui proses pendidikan. Sementara unsur rohani memiliki dua daya, yaitu daya akal dan daya rasa. Untuk mempertajam daya akal maka proses pendidikan hendaknya melalui ilmu-ilmu rasional. Adapun untuk mempertajam daya rasa dapat dilakukan melalui pendidikan akhlak dan ibadah. Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi (fitrah) yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis[2].
Kebutuhan – kebutuhan peserta didik di atas harus di perhatikan oleh seorang pendidik agar kebutuhan primer dan sekunder dapat terpenuhi sehingga peserta didik tumbuh kembang mencapai kematangan secara fisik maupun psikisnya.
b.      Sarana dan Prasarana
1.      Pengertian Sarana dan Prasarana
Dalam bahasa Inggris sarana dana prasarana itu disebut dengan facility (facilities). Jadi, sarana dan prasarana pendidikan akan disebut educational facilities. Sebutan itu jika diadopsi ke dalam bhasa Indonesia akan menjadi fasilitas pendidikan. Fasilitas pendidikan artinya segala sesuatu (alat dan barang) yang memfasilitasi (memberikan kemudahan) dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan.
Erat terkait dengan srana dan prasarana pendidikan itu, dalam daftar istilah pendidikan dikenal pula sebutan alat bantu pendidikan (tecahing aids), yaitu segala macam perlatan yang dipakai guru untukmembantunya memudahkan melakukan kegiatan mengajar. Alat bantu pendidikan ini yang pas untuk disebut sebagai sarana pendidikan. Jadi, sarana pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan guru untuk memudahkan penyampaian materi pelajaran. Jika dilihat dari sudut murid, sarana pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan murid untuk memudahkan mempelajarai mata pelajaran.
2.      Pengaruh Sarana dan Prasarana Pendidikan dalam Menunjang Kualitas Siswa
Sarana dan prasarana sangat mempengaruhi kemampuan siswa dalam belajar. Hal ini menunjukan bahwa peranan sarana dan prasarana sangat penting dalam menunjang kualitas belajar siswa. Misalnya saja sekolah yang berada di kota yang sudah memiliki fasilitas laboratorium komputer, maka anak didiknya secara langsung dapat belajar komputer sedangkan sekolah di desa yang tidak memiliki fasilitas itu tidak tahu kecuali mereka mengambil kursus di luar sekolah.
Adapun hubungan sarana dan prasarana dengan proses pendidikan, dapat dikatakan bahwa sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien. Definisi ini menunjukan bahwa sarana dan prasarana yang ada disekolah perlu didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah.
4.      Pentingnya Sarana dan Prasarana
Setiap mata pelajaran memiliki karakter yang berbedadengan pelajaran lainnya. Dengan demikian, masing-masing mata pelajaran juga memerlukan sarana pembelajaran yang berbeda pula. Dalam menyelenggarakan pembelajaran guru pastinya memerlukan sarana yang dapat mendukung kinerjanya sehingga pembelajaran dapat berlangsung dengan menarik. Dengan dukungan sarana pembelajaran yang memadai, guru tidak hanya menyampaikan materi secara lisan, tetapi juga dengan tulis dan peragaan sesuai dengan sarana prasarana yang telah disiapkan guru.
Mengingat pentingnya sarana prasarana dalam kegiatan pembelajaran, maka peserta didik, guru dan sekolah akan terkait secraa langsung. Peserta didik akan lebih terbantu dengan dukungan sarana prasarana pembelajaran. Tidak semua peserta didik mempunyai tingkat kecerdasan yang bagus sehingga penggunaan sarana prasarana pembelajaran akan membantu peserta didik, khususnya yang memiliki kelemahan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Bagi guru akan terbantu dengan dukungan fasilitas sarana prasarana. Kegiatan pembelajaran juga akan lebih variatif, menarik dan bermakna. Sedangkan sekolah berkewajiban sebagai pihak yang paling bertanggung jwab terhadap pengelolaan seluruh kegiatan yang diselenggarakan. Selain menyediakan, sekolah juga menjaga dan memelihara sarana prasarana yang telah dimiliki.
c.       Pendidik
1.      Pengertian Pendidik
Secara etimologis, istilah pendidik dalam konteks pendidikan Islam sering disebut dengan istilah murabbi, mu’allim dan mu’addib. Disamping istilah tersebut, pendidik juga sering diistilahkan dengan menyebut gelarnya, al-Ustadz atau al-Syekh (Muhaimin dan Mujib, 1993). Menurut para ahli bahasa, kata murabbi berasal dari kata rabba, yurabbi yang berarti membimbing, mengurus, mengasuh dan mendidik. Kata mu’allim merupakan bentuk isim fa’il dari ‘allama, yu’allimu yang biasa diterjemahkan “mengajar” atau “mengajarkan”. Hal ini sebagaimana ditemukan dalam firman Allah sebagai berikut : “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para malaikat, lalu berfirman : “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar !” (QS. Al-Baqarah: 31).
Sementara istilah muaddib berasal dari akar kata addaba, yuaddibu, yang biasa diartikan “mendidik”. Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam sabda Rasulullah SAW : “Addabani Rabbi fa Ahsana Ta’dibi “ (Allah telah mendidikku, maka Ia memberikan kepadaku sebaik-baik pendidikan). Mneurut Muhaimin ketiga term itu mempunyai makna yang berbeda. Hal ini tentu disesuaikan dengan konteks kalimat (al-syiaq al-kalam), walaupun pada situasi tertentu, ketiga term tersebut mempunyai kesamaan makna.
Menurut Ramayulis (2002), hakikat pendidik dalam al-Quran (baca: Islam) adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan seluruh potensi mereka, baik afektif, kognitif, maupun psikomotorik. Lebih lanjut, Zayadi (2006) mengatakan bahwa secara formal, selain mengupayakan seluruh potensi peserta didik, mereka juga bertanggung jawab untuk memberi pertolongan pada peserta didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan sebagai pribadi yang dapat memenuhi tugasnya sebagai ‘abdullah dan khalifatullah.
2.      Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik
Menurut AL-Gazali, sebagaimana dikutip oleh An-Nahlawi (1995), tugas utama pendidik adalah menyempurnakan, membersihkan, dan menyucikan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah (bertaqarrub ila Allah). Sejalan dengan pendapat ini, An-Nahlawi mengatakan bahwa tugas pendidik adalah : pertama, fungsi penyucian, yakni berfungsi sebagai pembersih, pemelihara, pengembang fitrah manusia; kedua, fungsi pengajaran, yakni menginternalisasikan dan mentransformasikan pengetahuan dan nilai-nilai agama kepada manusia.
Di era modern ini, peran guru bukan hanya sebagai pengajar (mu’allim, transfer of knowledge) saja, tetapi mempunyai tugas sebagai motivator dan fasilitator proses belajar mengajar, yaitu relasi dan aktualisasi sifat-sifat Ilahi manusia, dengan cara aktualisasi potensi-potensi manusia untuk mengimbangi kelemahan-kelemahan yang dimiliki (Langgulung, 1996:7-10). Selain itu, tugas pendidik juga sebagai pengelola (manager of learning), pengarah (director of learning), fasilitator dan perencana (the planer of future society).

5.      Upaya Mengatasi Problematika Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam.
Untuk mengatasi problematika pelaksanaan pembelajaran di MTs Al Hidayah Purwokerto dan Majelis Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari dapat diupayakan beberapa solusi yang diharapkan mampu meyelesaikan permasalahan yang dihadapi sebagaimana yang akan diuraikan sebagai berikut:
a.       Upaya Mengatasi Problematika Peserta Didik Dalam Pendidikan Agama Islam.
Untuk mengatasi berbagai problem pendidikan agama Islam, maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Solusi terhadap problem yang terdapat pada peserta didik sangat dipengaruhi oleh kesiapan individu sebagai subjek yang melakukan kegiatan belajar baik siap dalam kondisi fisik atau psikis (jasmani atau mental) individu yang memungkinkan dapat melakukan belajar.
2.      Adanya motivasi terhadap peserta didik dan pendidikpun diharapkan mampu menumbuhkan dan mengembangkan minat dan bakat siswa dengan memberikan motivasi kepada dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.
Pengertian Pendidikan
Pengertian pendidikan menurut UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekeuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata pendidikan berasal dari kata “didik” dan mendapat imbuhna “pe” dan akhiran “an” maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap atau tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
            Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonsia) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu tuntutan didalam hidup tumbuhnhya anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pendidikan merupakan salah satu hal yang sangat penting bagi setiap manusia. Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap instansi mempunyai permasalahan-permasalahan atau problematikanya masing-masing. Dalam hal ini, lingkungan pendidikan Islam juga mempunyai problematikanya sendiri. Problematika tersebut dapat muncul dari pihak guru, siswa maupun dalam hal pendidikannya.
Pendidikan Agama Islam diharapkan mampu memberikan nuansa baru bagi pengembangan sistem pendidikan yang ada di Indonesia, dan sekaligus dapat memberikan kontribusi dalam menjabarkan makna pengembangan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Tujuan Pendidikan Nasional UU No.2 tahun 2003.
B.     Daftar Pustaka
Gunawan, Heri. 2014. Pendidikan Islam Kajian Teoretis dan Pemikiran Tokoh,
            Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Baali, Fuad dan Ali Wardi. 1989. Ibnu Khaldun dan Pola Pemikiran Islam. alih
            bahasa Osman Ralibi, Jakarta: Pustaka Firdaus.
B.Surobroto. 2004. Manajemen Pendidikan Sekolah, Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Dr. Hadari Nawawi. 1983. Administrasi Pendidikan, Jakarta: PT. Gunung Agung.





[1] Heri Gunawan, Pendidikan Islam Kajian Teoretis dan Pemikiran Tokoh, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014), hlm. 207-208.
[2] Baali, Fuad dan Ali Wardi, Ibnu Khaldun dan Pola Pemikiran Islam. alih bahasa Osman Ralibi (Jakarta : Pustaka Firdaus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar