PROBLEMATIKA PENDIDIKAN
ISLAM DI LEMBAGA-LEMBAGA PENDIDIKAN FORMAL DAN NON FORMAL
(MTs Al Hidayah
Purwokerto dan Majelis Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari)
MAKALAH
Disusun Guna untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu: Rahman Afandi, S. Ag.
M, Si.
Disusun
Oleh:
Pratama
Al Asyar (1423305210)
6
PGMI E
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN
MADRASAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN
ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI
PURWOKERTO
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan salah satu hal yang sangat penting
bagi setiap manusia. Dengan pendidikan, setiap orang dapat
menemui kesejahteraan hidup juga
dalam menghadapi setiap permasalahan hidup yang cenderung hedonis atau
materialis. Apalagi, kini masyarakat di Indonesia perhatianya terhadap
materi semakin besar sedangkan perhatian mereka terhadap agama semakin kecil.
Hal ini dapat
dilihat dalam kehidupan
mereka yang cenderung materialistik dan hedonistik. Kini semakin banyak orang
yang memilih pendidikan non agama yang menjanjikan pekerjaan lebih mudah
dari pada pendidikan agama.
Tujuan
pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,
maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
a. Apa saja
problematika yang dihadapi dalam proses pelaksanaan pembelajaran
di MTs Al Hidayah Purwokerto dan Majelis Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari ?
b. Bagaimana solusi yang dilakukan untuk mengatasi problematika dalam pelaksanaan pembelajaran di MTs Al
Hidayah Purwokerto dan Majelis Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari ?
C. Batasan Masalah
Agar
lebih terfokus satu arah dalam penelitian ini, maka penulis memberi batasan
masalah fokus pada Problematika Pelaksanaan Pembelajaran di MTs Al Hidayah
Purwokerto dan Majelis Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari.
C. Tujuan
Dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan
Penelitian
a. Untuk menjelaskan
apa saja problematika yang dihadapi dalam proses pelaksanaan pembelajaran di MTs Al Hidayah Purwokerto dan
Majelis T’lim Roudhotul Huda Purwosari.
b. Untuk menjelaskan apa solusi yang
dilakukan untuk mengatasi permasalahan dalam proses pelaksanaan pembelajaran di
MTs Al Hidayah Purwokerto dan Majelis Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari.
2. Kegunaan
penelitian
a.
Untuk memberi
pengetahuan tentang cara mengatasi problematika dalam lingkup pendidikan Islam.
b.
Untuk menambah
wawasan penulis tentang problematika dalam pendidikan
Islam.
c.
Untuk memenuhi
tugas kuliah terstruktur mata kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam.
D. Manfaat
Penelitian
Secara
teoritis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mengenai
tantangan-tantangan yang dihadapi dalam dunia pendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Hasil Observasi
A.
MTs
Al Hidayah Purwokerto
a.
Letak
Geografis
Lembaga
pendidikan Islam MTs Al – Hidayah Purwokerto mempunyai lokasi di kompleks
Pondok Pesantren Al – Hidayah yang berlokasi di Let. Jend. Pol.Soemarto
Keluarahan Purwanegara Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas. Letak
bangunan / gedung MTs Al – Hidayah Karangsuci Purwokerto bersebelahan dengan
SMU Diponegoro 1 yang termasuk juga dalam Yayasan Al – Hidayah. Gedung MTs Al –
Hidayah memiliki luas tanah 4.900 m3
dan luas halaman 1.216 m3
(Sumber: Dokumentasi MTs Al – Hidayah Karangsuci, Dikutip pada
tanggal 5 Desember 2006). MTs Al – Hidayah memiliki 7 ruangan yakni 5 ruangan
untuk kelas (kelas I dua ruangan, kelas II satu ruangan, dan kelas III
ruangan), ruang Kepala Sekolah dan tata usaha (kantor) satu ruangan, satu
ruangan kosong karena jumlah murid yang masuk mengalami kemerosotan.
Sedangkan
batas wilayah MTs Al – Hidayah karangsuci adalah sebagai berikut :
1.
Sebelah
Utara, Masjid jami’ Al – Hidayah Karangsuci.
2.
Sebelah
Timur, Jalan Desa.
3.
Sebelah
Selatan, Makam Desa Purwanegara.
4.
Sebelah
Barat, Kompleks pondok pesantren Al – Hidayah (Sumber : Dokumentasi MTs Al –
Hidayah pada tanggal 5 Desember 2006).
b.
Sejarah
berdirinya MTs Al – Hidayah Karangsuci Purwokerto
MTs Al – Hidayah Karangsuci Purwokerto merupakan suatu lembaga
pendidikan Islam yang berada dibawah naungan Yayasan Al – Hidayah yang berpusat
di Purwokerto. Lahirnya yayasan Al – Hidayah dipacu dan didorong oleh para
pendiri yayasan yaitu Bapak K.H Muslich, Bapak K.H Muchlis, H. Moh. Muslim,
H.M. Khudhori, dan K.H. Sami’un.
Untuk mewujudkan keinginan tersebut mendirikan suatu yayasan tidak
cukup dengan niat saja, melainkan diperlukan adanya suatu dana yang
mendukungnya. Pengumpulan dana dalam rangka pembangunan gedung yayasan pun
dilakukan, dan prosesnya dlakukan pada saat belum terlalu sulit, apalagi para
pengurusnya masing – masing memiliki kekuatan sendiri – sendiri. Bapak Muslich
sebagai ketua Yayasan waktu itu menjadi anggota DPR Pusat, K.H Muchlis menjadi
penghulu di Purwokerto, H. Moh, Muslim menjadi anggota DPRD Propinsi Jawa
Tengah, dan H.M Khudhori masih menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Banyumas,
sedangkan K.H Sami’un adalah alim sholeh, yang berkat do’anya lah keempat orang
itu menjadi didengar dengan penuh perhatian, masyarakatpun tidak segan – segan
member bantuan. Ada yang memberikan dalam bentuk wakaf, adapula dalam bentuk
financial. Dengan adanya semangat yang dimiliki oleh para pendiri Yayasan serta
semangat masyarakat sekitar maka pada tanggal 30 Agustus 1957 gedung Yayasan
tersebut berdiri.
Bersamaan dengan ini lahirlah pula sebuah sekolah / tepatnya
Madrasah Mu’alimin Mambaul ‘Ulum dengan Pimpinan Madrasah / Direktur Bpk.
Musalim Ridlo yang telah ditunjuk oleh pimpinan Yayasan. Selain Bapak Musalim
Ridlo, ada enam orang lagi yang memprakarsai berdirinya madrasah, sehingga
semuanya berjumlah tujuh orang. Keenam orang tersebut yaitu :
1.
R.
Much. Cholid Kamal yang berasal dari Cianjur
2.
M.
Arif Waspadai
3.
Muchtar
Kusdijana
4.
A.
Narsidi
5.
A.
Rosyidi
6.
A.
Syaichan.
Ketujuh orang tersebut dijuluki dengan pitulungan.
Madrasah Mualimin Mambaul ‘ulum sebagai Madrasah / Lembaga
pendidikan formal mempunyai dua tingkatan yaitu Tsanawiyah dan Aliyah yang
dapat ditempuh selama 3 tahun. Madrsah ingin mengembangkan pendidikan, baik
umum maupun agama dan diharapkan dapat melahirkan insane yang seimbang antara
kepentingan dunia dan kepentingan akhirat, membentuk manusia muslim Ahlus
Sunnah Wal Jama’ah, jadi nantinya peserta didik akan sadar, memahami dan
mengerti bahwasanya dirinya bukan hanya dituntut sebagai warga Negara yang
baik, tetapi sekaligus dituntut sebagai seorang yang taat berilmu, beramal
shaleh, berakhlaqul karimah, dan berjiwa patriotic.
Memasuki tahun 1962, gedung Mu’alimin ditempati sebagai sekolah
persiapan (SPAIN) yang didirikan oleh Departemen Agama RI pada tahun itu juga
untuk pertama kalinya Mu’alimin menamatkan siswanya, lulusan Mu’alimin
Tsanawiyah dapat langsung disalurkan ke SPAIN, dan setelah lulus dari SPAIN dapat
masuk ke IAIN. Keadaan justru membuat Mu’alimin agak terganggu karena Mu’alimin
Aliyah harus bersing dengan SPAIN. Setelah 2 tahun, akhirnya SPAIN dibubarkan
dan berubah menjadi MAN Purwokerto 1 dan beberapa tahun kemudian pindah lokasi
yang kemudian sekarang menjadi IAIN Purwokerto.
Walaupun MAN sudah pindah lokasi, namun Aliyah tampak semakin
menurun. Mu’alimin pada tahun 1965 mengalami perubahan nama dari Madrasah
Mu’alimin menjadi Madrasah Mu’almin Al – Hidayah (MMA) 6 tahun. Kelas 1, 2, 3,
merupakan tingkat tsanawiyah dan kelas 4,5,6 merupakan tingkat Aliyah.
Pada tahun 1972 terjadi peralihan pimpinan yaitu yang tadinya
dipimpin oleh Bapak Musalim Ridlo beralih kepada Bapak Abdullah Majdi pada
perihal ini keadaan Mu’alimin semakin merosot, karena beliau menarik diri dari
kepimimpinan. Akhirnya Yayasan mengambil langkah untuk dapat menyelamatkan
keadaan ini yaitu dengan menunjuk Bapak Drs. Sjaichuddin Ramidi S.C sebagai pemegang kepimpinan Madrasah, yang
kemudian melalui SKB Mentri, Mu’alimin hanya menggunakan sistem Tsanawiyah
saja, sedangkan Madrasah Aliyah tidak diaktifkan lagi, dan kemudian berganti
nama menjadi SMU DIPONEGORO 1 Purwokerto mulai Tahun Ajaran 1979 / 1980,
Mu’alimin Al – Hidayah berganti menjadi MTs Al – Hidayah sejak 8 Juni 1978.
Kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya mendelegasikan kepada
wakil Kepala Madrasah yang terbagi dalam berbagai bidang yaitu bidang
Kurikulum, Kesiswaan, dan Sarana Prasarana. Selain itu Kepala Sekolah juga
dibantu oleh Tata Usaha (TU) dan BK (Sumber : Dokumentasi MTs Al – Hidayah, dan
wawancara dengan Bpk. Djoko Sumedi, S.H tanggal 5 Desember 2006).
Adapun periode kepemimpinan Kepala Sekolah MTs Al – Hidayah
Karangsuci Purwokerto adalah sebagai berikut :
1.
Periode 1
( 1957 – 1978 )
Pada Peroide pertama yang dimulai dari tahun 1957 – 1978
kepemimpinan Kapala Sekolah dipegang oleh Bapak K.H.A Musalim Ridlo yang
merangkap sebgai Kepala Sekolah di Madrasah Aliyah (MA).
2.
Periode 2
( 1978 – 2002 )
Pada periode kedua yang dimulai dari tahun 1978 – 2002 kepemimpinan
Kepala Sekolah dipegang oleh Bapak Drs. Sjaichuddin berdasarkan surat keputusan
dari Yayasan Al – Hidayah dan baru pada tahun 1984 SK dari Departemen Agama.
3.
Periode
3 ( 2002 – 2011 )
Kepemimpinan Kepala Sekolah yang ketiga dimulai tahun 2002,
tepatnya pada tanggal 15 Februari 2002 melalui SK Ketua Yayasan Al – Hidayah
Pusat Purwokerto No.3/SKP/II/2002. Kepemimpinan yang ketiga dipegang oleh Bapak
Muh.Djoko Sumedi, S.H.
4.
Periode
4 ( 2011 – 2012)
Kepemimpinan Kepala Sekolah yang keempat dipegang oleh Drs. Masngadi
berdasarkan Surat Keputusan dari Yayasan No 01 / A / AH / I / 2011, tertanggal
7 Januari 2011, menggantikan Bapak Muh.Djoko Sumedi, S.H yang telah purna tugas
bulan Januari 2011. Tapi beliau memimpin hanya 1 tahun dikarenakan masalah
kesehatan.
5.
Periode
5 (2012 – 2014)
Pada periode Kepemimpinan ini Kepala Sekolah dipegang oleh Dra.
Sartiningsih berdasarkan Surat Keputusan dari Yayasan No 001/A/SK/VII/12,
tertanggal 23 Juli 2012, menggantikan Bapak Drs. Masngadi.
6. Periode 6 (2015 – sekarang)
Pada periode ini kepimimpinan kembali dipegang oleh Dra.
Sartiningsih berdasarkan keputusan dari yayasan al hidayah purwokerto
Siswa yang belajar di MTs Al – Hidayah Karangsuci Purwokerto,
berasal dari Karesidenan Banyumas, Purwokerto, Cilacap, Banjarnegara, Pekalongan,
Tegal, Brebes, dan Wonosobo, akan tetapi mayoritas siswa berasal dari Kabupten
Banyumas (Sumber : Dokumentasi MTs Al – Hidayah Karangsuci, diikutip pada
tanggal 5 Desember 2006).
Sedangkan perincian tugas dari masing – masing unsure dalam
organisasi MTs Al – Hidayah Karangsuci yaitu :
a.
Kepala
Sekolah
Tugas Kepala Sekolah adalah memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan
pendidikan dan pengajaran di Sekolah yang terdiri dari :
1.
Mengatur
penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di Sekolah.
2.
Mengatur
penyelenggaraan urusan TU Sekolah
3.
Mengatur
penyelenggaran kepegawaian
4.
Mengatur
penyelenggaraan urusan keuangan sekolah
5.
Mengatur
penyelenggaraan urusan sarana dan peralatan sekolah
6.
Mengatur
penyelenggaran urusan rumah tangga sekolah
7.
Mengatur
penyelanggaraan urusan asrama
8.
Mengatur
penyelenggaran urusan perpuastakaan dan laboratorium
9.
Mengatur
pembinaan kesiswaan
10.
Membina
hubungan antara pimpinan, guru, dan murid
11.
Menyekenggarakan
hubungan dengan orang tua murid dan masyarakat
12.
Melakukan
pengendalian pelaksanaan seluruh kegiatan di Sekolah
13.
Melakukan
tugas – tugas lain yang diberikan atasannya
(sumber
: Dokumentasi MTs Al – Hidayah dikutip pada tanggal 15 Desember 2006)
b.
Wakil
Kepala Sekolah yang terbagi menjadi dua bagian yaitu :
1)
Wakil
Kepala Sekolah urusan kurikulum bertugas sebagai :
a)
Pendayaan
kebijaksanaan Kepala Sekolah dalam pelaksanaan kurikulum, KBM / PBM dan
perangkat kurikulum
b)
Koordinasi
kelompok kerja urusan kurikulum
c)
Pengkoordinasian
Wali Kelas, MGMP, MGP
d)
Pengkoordinasian
pelaksanaan APBS urusan kurikulum.
2)
Wakil
Kepala Sekolah urusan kesiswaan bertugas sebagai :
a)
Pendayaan
kebijaksanaan Kepala Sekolah urusan kesiswaan
b)
Koordinator
kelompok kerja urusan kesiswaan
c)
Pembina
OSIS
d)
Pembina
tata tertib sekolah
e)
Pengkoordinasian
pelaksanaan APBS urusan kesiswaan dan OSIS
a.
Staff
Wakil Kepala Sekolah
1)
Tugas
Wali Kelas
1.
Pengelola
Kelas
2.
Penyelenggaraan
Administrasi Kelas meliputi :
·
Denah
tempat duduk siswa
·
Papan
absensi siswa
·
Daftar
pelajaran kelas
·
Daftar
piket kelas
·
Daftar
absensi kelas
·
Buku
kegiatan pembelajaran
3.
Penyusunan
/ pembuatan statistik bulanan siswa
4.
Pengisian
daftar kumpulan nilai siswa (legger)
5.
Pembuatan
catatan khusus tentang siswa
6.
Pencatatan
mutasi siswa
7.
Pengisian
buku laporan penelitian hasil belajar
8.
Pembagian
buku laporan hasil belajar
2)
Tugas
MGMP / guru mata pelajaran
a)
Melaksanakan
dan mengelola KBM
b)
Menggunakan
berbagai metode dan pendekatan pembelajaran untuk menunjang hasil belajar.
c)
Membuat
administrasi pengajaran
d)
Bertanggung
jawab atas prestasi siswa terhadap mata pelajaran yang diampunya.
3)
Tugas
BK
a)
Melaksanakan
layanan bimbingan kepada seluruh siswa
b)
Membantu
siswa untuk mengatasi masalahnya.
c)
Memberikan
informasi yang dibutuhkan oleh siswa yang berkaitan dengan sekolah.
d)
Memasyaraktkan
bimbingan dan konseling kepada semua personal sekolah khususnya siswa.
e)
Bekerjasama
dan berkoordinasi dengan pihak – pihak tertentu dalam menangani suatu masalah.
f)
Mempertanggungjawabkan
pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
4)
Tugas
OSIS
a)
Bekerjasama
dan berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, Waka Kesiswaan, dan Bimbingan
Konseling dalam membuat tata tertib sekolah.
b)
Mengelola
kegiatan yang berhubungan dengan siswa
c)
Merencanakan
dan melaksanakan program kerja
d)
Mempertanggungjawabkan
pelaksanaan program kerja kepada waka kesiswaan dan kepala sekolah.
5)
Tugas
Siswa
a)
Sebagai
subjek belajar
b)
Mematuhi
dan melaksanakan tata tertib sekolah
c)
Mengembangkan
bakat dan minat melalui OSIS dan kegiatan ekstrakurikuler.
6)
Tugas
Tata Usaha
a)
Kepala
urusan tata usaha bertanggungjawab atas pelayanan pendidikan
b)
Kepala
tata usaha membantu Kepala Sekolah dalam menangani peraturan tugas administrasi
(Sumber : dokementasi MTs Al – Hidayah Karangsuci Purwokertom pada tanggal 15
Desember 2006)
Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Sekolah dibantu oleh guru yang
diberi tugas oleh Kepala Sekolah untuk mengelola sarana prasarana dan humas,
adapun mereka adalah :
a.
Sarana
Prasarana
Adapun
tugas sebagai pengelola sarana prasarana adalah :
1.
Pendayaan
kebijaksanaan Kepala Sekolah dalam pelaksanaan urusan sarana prasarana
2.
Koordinator
kelompok kerja urusan sarana prasarana
3.
Pendayagunaan
inventaris dan pengembangan
4.
Pengkoordinasian
pelaksanaan APBS urusan sarana prasarana
b.
Humas
Adapun
tugas dari petugas humas adalah :
1.
Pendayaan
kebijaksanaan Kepala Sekolah dalam urusan kehumasan
2.
Koordinasi
kelompok kerja urusan humas
(sumber
: dok. MTs Al – Hidayah karangsuci Purwokerto, pada tanggal 15 Desember 2006)
Visi dan Misi didirikannya MTs Al – Hidayah Karangsuci Purwokerto
adalah :
1.
Visi
MTs Al – Hidayah adalah :
Unggul
dalam prestasi, berakhlakul karimah, dan bertaqwa.
2.
Misi
MTs Al – Hidayah adalah :
a.
Membentuk
siswa untuk melaksanakan Syariat Islam secara utuh (Kaffah).
b.
Membentuk
siswa yang berbudi pekerti luhur, berlaku sesuai norma – norma agama.
c.
Membentuk
siswa yang cerdas, berprestasi, berguna untuk agama, bangsa dan Negara.
Membentuk
Madrasah sebagai basis dan Pusat Pendidikan masyarakat yang bersumber dari
Nilai – nilai Islam Ahlusunnah Wal Jama’ah.
B.
Majelis
Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari
Majelis
Ta’lim Roudhotul Huda berlokasi di Desa Purwosari RT 02 RW 02 Kecamatan
Baturraden, Kabupaten Banyumas. Majelis ta’lim ini berdiri pada tahun 1993 oleh
Bapak Kyai Syarif dan Bu Nyai Atun. Beliau berdua berinisiatif mendirikan
majelis ta’lim di rumahnya ini sebagai sarana untuk mengkaji ajaran-ajaran
Islam melalui tatanan Pondok Pesantren. Mata pelajaran yang diajarkannya pun
merupakan ajaran di Pondok Pesantren seperti Fiqh, Akhlaq, Tajwid, Al-Quran.
Majelis ta’lim ini mempunyai jenjang dari kelas A sampai kelas F. Kitab yang
diajarkannya disesuaikan dengan tingkat pemahaman santri. Sarana dan prasarana
yang terdapat dalam majelis ta’lim tersebut terdiri dari ruang kelasyang berada
di dalam rumah, papan tulis, kapur/spidol, meja, karpet/terpal. Tenaga pendidik
yang ada disana merupakan pengasuh langsung dari majelis ta’lim dan
santri-santri yang sudah lulus dari sana yang kemudian mengajar
2.
Problematika
Dalam Pelaksanaan Pendidikan
Dalam pelaksanaan penelitian
yang dilakukan di MTs Al Hidayah Purwokerto dan Majelis Ta’lim Roudhotul Huda
Purwosari ditemui beberapa
problem sebagaimana yang akan diuraikan sebagai berikut:
Dalam suatu proses pendidikan, sudah tentu terdapat kendala-kendala
atau masalah yang dihadapi oleh guru maupun oleh siswanya. Dalam penelitian
yang dilakukan di MTs Al Hidayah Purwokerto, saya melakukan wawancara kepada
salah satu guru yang kebetulan sebagai Kepala MTs Al Hidayah Purwokerto yaitu
Dra. Sartiningsih bahwa terdapat kendala dalam pihak siswa. Siswa kurang
menguasai materi pelajaran yang diajarkan. Sebagai tindak lanjut untuk
mengatasi hal tersebut, siswa diberi fasilitas khusus yaitu ruang sumber. Ruang
tersebut berbentuk seperti ruang kelas biasa, hanya saja disana khusus untuk
siswa-siswa yang masih kurang dalam pembelajaran. Didalam ruang sumber, siswa
bertemu dengan guru mata pelajaran untuk diberi materi yang ia kurang menguasai
secara face to face. Siswa dibimbing, diarahkan, dimotivasi atas masalah yang
dihadapinya.
Setelah
melakukan penelitian di MTs Al Hidayah Purwokerto, saya melanjutkan penelitian
di Majelis Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari. Disana saya melakukan wawancara
kepada pengasuh majelis ta’lim tersebut dan salah satu ustadzah. Dalam proses
pembelajaran yang dilakukan disana, terdapat kendala dalam beberapa hal
diantaranya :
a. Sarana
dan prasarana
Sarana
dan prasarana yang ada di Majelis Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari, masih minim.
Disana masih ada kekurangan pada ruang kelas yang minim karena ruang kelas merangkap
pada rumah pengasuh Majelis Ta’lim Roudhotul Huda.
b. Tenaga
Pendidik
Selain
kendala dalam hal sarana dan prasarana, terdapat kendala juga dalam hal
tersedianya tenaga pendidik yang ada. Seperti kita tahu, pendidik merupakan
sumber pengetahuan juga pribadi yang berpengaruh dalam proses berlangsungnya
pembelajaran. Kurangnya tenaga pendidik yang ada dalam suatu instansi
pendidikan merupakan hal yang vital untuk segera diatasi. Tenaga pendidik yang
tersedia di Majelis Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari merupakan santri-santri
lulusan dari sana. Mereka mengabdi sebagai ustadz dan ustadzah untuk
merealisasikan ilmu pengetahuan yang telah didapatnya dari pengajaran oleh
pengasuh majelis.
3. Landasan
Teori
a. Pengertian Peserta Didik
Terdapat
beberapa istilah yang dipakai dalam menyebut anak didik, diantaranya adalah
“murid, peserta didik, dan anak didik”. Semua istilah tersebut mempunyai
implikasi yang berbeda. “Murid” merupakan bentuk isim fail dari kata “arada-yuridu-iradatan-muridun”,
yang berarti orang yang menginginkan. Istilah “murid” ini juga mengandung arti
kesungguhan dalam belajar, memuliakan guru. Dalam konsep ini pula terkandung
keyakinan bahwa mengajar dan belajar ini wajib. Ahmad Tafsir (2006) sangat
yakin sekali jika istilah “murid” ini tetapi dipakai, diresapi dan diamalkan
oleh guru dan murid, maka pendidikan akan lebih cepat dan tepat menghasilkan
lulusan yang menjadi manusia.
Sebuatan
atau istilah murid ini masih bersifat umum, sama umumnya dengan sebutan anak
didik dan peserta didik. Akan tetapi, kelihatannya istilah murid ini khas
pengaruh agama Islam. Dalam Islam, sebutan ini diperkenalkan oleh para sufi.
Dalam konsep tasawuf, “murid” ini mengandung pengertian orang yangsedang
belajar, menyucikan diri, dan sedang berjalan menuju Tuhan (Allah). Hal yang
paling menonjol dalam istilah itu adalah kepatuhan murid kepada guru (mursyid)
nya (Tafsir, 2006:165).
Sementara
sebutan “anak didik” mengandung arti bahwa guru menyayangi murid seperti
anaknya sendiri. Faktor kasih sayang guru terhadap anak didik dianggap salah
satu kunci keberhasilan pendidikan. Namun dalam sebutan anak didik ini,
pengajaran masih berpusat pada guru (teacher centered), tetapi tidak seketat
pada “guru-murid” seperti diatas.
Sebutan
yang selanjutnya adalah “peserta didik”, yakni sebutan yang paling mutakhir.
Istilah ini menekankan pentingnya murid berpartisipasi dalam proses
pembelajaran. Dalam sebutan ini, aktivitas pelajar dalam proses pembelajaran dianggap
salah satu kata kunci. Jika kita coba presentasekan aktivitas pembelajaran dari
beberapa istilah diatas, kira-kira seperti ini : pada pengajaran guru-murid,
kegiatan 100% pada guru (teacher centered); pada pengajaran guru-anak didik,
mungkin 75% pada guru dan 25% pada anak didik; dan pada pengajaran guru-peserta
didik 50% pada guru dan 50% pada murid (Tafsir, 2006:166). Itulah beberapa
pengertian anak didik dalam pendidikan dengan tinjauan etimologi dalam berbagai
implikasinya[1].
Menurut Ibnu Khaldun, peserta didik merupakan orang yang belum
dewasa dan memiliki potensi. Maka dari itu peserta didik membutuhkan bimbingan
orang dewasa untuk mengembangkan potensi kearah yang lebih baik dengan potensi
dan fitrah yang telah ada. Peserta didik ibarat wadah yang siap untuk diberi
pengetahuan yang baru.
Peserta didik bukan merupakan miniatur orang dewasa, akan tetapi
memiliki dunianya sendiri. Hal ini sangat penting untuk dipahami agar perlakuan
terhadap mereka dalam proses kependidikan tidak disamakan dengan dengan pendidikan
orang dewasa bahkan dalam aspek metode mengajar, materi yang akan diajarkan,
sumber bahanyang digunakan dan sebagainya.
Peserta didik adalah manusia yang memiliki diferensiasi periodesasi
perkembangan dan pertumbuhan. Aktivitas kependidikan Islam disesuaikan dengan
tingkatpertumbuhan dan perkembangan yang pada umumnya dilalui oleh setiap
peserta didik. Karena kadar kemampuan peserta didik ditentukan oleh
faktor-faktor usia dan periode perkembangan atau pertumbuhan potensi yang
dimilikinya.
Peserta didik adalah manusia yang memiliki kebutuhan, baik
menyangkut kebutuhan jasmani maupun kebutuhan rohani yang harus dipenuhi. Peserta
didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individual (diferensiasi
individual) baik yang disebabkan oleh faktor pembawaan maupun lingkungan dimana
ia berada.
Peserta didik merupakan resultan dari dua unsur alam, yaitu jasmani
dan rohani. Unsur jasmani memiliki daya fisik yang menghendaki latihan dan
pembiasaan yang dilakukan melalui proses pendidikan. Sementara unsur rohani memiliki
dua daya, yaitu daya akal dan daya rasa. Untuk mempertajam daya akal maka
proses pendidikan hendaknya melalui ilmu-ilmu rasional. Adapun untuk
mempertajam daya rasa dapat dilakukan melalui pendidikan akhlak dan ibadah. Peserta
didik adalah manusia yang memiliki potensi (fitrah) yang dapat dikembangkan dan
berkembang secara dinamis[2].
Kebutuhan – kebutuhan
peserta didik di atas harus di perhatikan oleh seorang pendidik agar kebutuhan
primer dan sekunder dapat terpenuhi sehingga peserta didik tumbuh kembang
mencapai kematangan secara fisik maupun psikisnya.
b.
Sarana dan Prasarana
1.
Pengertian Sarana dan Prasarana
Dalam
bahasa Inggris sarana dana prasarana itu disebut dengan facility (facilities).
Jadi, sarana dan prasarana pendidikan akan disebut educational facilities.
Sebutan itu jika diadopsi ke dalam bhasa Indonesia akan menjadi fasilitas
pendidikan. Fasilitas pendidikan artinya segala sesuatu (alat dan barang) yang
memfasilitasi (memberikan kemudahan) dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan.
Erat
terkait dengan srana dan prasarana pendidikan itu, dalam daftar istilah
pendidikan dikenal pula sebutan alat bantu pendidikan (tecahing aids), yaitu
segala macam perlatan yang dipakai guru untukmembantunya memudahkan melakukan
kegiatan mengajar. Alat bantu pendidikan ini yang pas untuk disebut sebagai
sarana pendidikan. Jadi, sarana pendidikan adalah segala macam peralatan yang
digunakan guru untuk memudahkan penyampaian materi pelajaran. Jika dilihat dari
sudut murid, sarana pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan
murid untuk memudahkan mempelajarai mata pelajaran.
2.
Pengaruh Sarana dan Prasarana Pendidikan dalam Menunjang Kualitas Siswa
Sarana
dan prasarana sangat mempengaruhi kemampuan siswa dalam belajar. Hal ini
menunjukan bahwa peranan sarana dan prasarana sangat penting dalam menunjang
kualitas belajar siswa. Misalnya saja sekolah yang berada di kota yang sudah
memiliki fasilitas laboratorium komputer, maka anak didiknya secara langsung
dapat belajar komputer sedangkan sekolah di desa yang tidak memiliki fasilitas
itu tidak tahu kecuali mereka mengambil kursus di luar sekolah.
Adapun
hubungan sarana dan prasarana dengan proses pendidikan, dapat dikatakan bahwa
sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama
pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.
Definisi ini menunjukan bahwa sarana dan prasarana yang ada disekolah perlu
didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah.
4.
Pentingnya Sarana dan Prasarana
Setiap
mata pelajaran memiliki karakter yang berbedadengan pelajaran lainnya. Dengan
demikian, masing-masing mata pelajaran juga memerlukan sarana pembelajaran yang
berbeda pula. Dalam menyelenggarakan pembelajaran guru pastinya memerlukan
sarana yang dapat mendukung kinerjanya sehingga pembelajaran dapat berlangsung
dengan menarik. Dengan dukungan sarana pembelajaran yang memadai, guru tidak
hanya menyampaikan materi secara lisan, tetapi juga dengan tulis dan peragaan
sesuai dengan sarana prasarana yang telah disiapkan guru.
Mengingat
pentingnya sarana prasarana dalam kegiatan pembelajaran, maka peserta didik,
guru dan sekolah akan terkait secraa langsung. Peserta didik akan lebih
terbantu dengan dukungan sarana prasarana pembelajaran. Tidak semua peserta
didik mempunyai tingkat kecerdasan yang bagus sehingga penggunaan sarana
prasarana pembelajaran akan membantu peserta didik, khususnya yang memiliki
kelemahan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Bagi guru akan terbantu dengan
dukungan fasilitas sarana prasarana. Kegiatan pembelajaran juga akan lebih
variatif, menarik dan bermakna. Sedangkan sekolah berkewajiban sebagai pihak
yang paling bertanggung jwab terhadap pengelolaan seluruh kegiatan yang
diselenggarakan. Selain menyediakan, sekolah juga menjaga dan memelihara sarana
prasarana yang telah dimiliki.
c.
Pendidik
1.
Pengertian Pendidik
Secara
etimologis, istilah pendidik dalam konteks pendidikan Islam sering disebut
dengan istilah murabbi, mu’allim dan mu’addib. Disamping istilah
tersebut, pendidik juga sering diistilahkan dengan menyebut gelarnya, al-Ustadz
atau al-Syekh (Muhaimin dan Mujib, 1993). Menurut para ahli bahasa,
kata murabbi berasal dari kata rabba, yurabbi yang berarti membimbing,
mengurus, mengasuh dan mendidik. Kata mu’allim merupakan bentuk isim fa’il dari
‘allama, yu’allimu yang biasa diterjemahkan “mengajar” atau
“mengajarkan”. Hal ini sebagaimana ditemukan dalam firman Allah sebagai berikut
: “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya,
kemudian mengemukakannya kepada para malaikat, lalu berfirman : “Sebutkanlah
kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar
!” (QS. Al-Baqarah: 31).
Sementara
istilah muaddib berasal dari akar kata addaba, yuaddibu, yang biasa
diartikan “mendidik”. Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam sabda Rasulullah
SAW : “Addabani Rabbi fa Ahsana Ta’dibi “ (Allah telah mendidikku, maka
Ia memberikan kepadaku sebaik-baik pendidikan). Mneurut Muhaimin ketiga term
itu mempunyai makna yang berbeda. Hal ini tentu disesuaikan dengan konteks
kalimat (al-syiaq al-kalam), walaupun pada situasi tertentu, ketiga term
tersebut mempunyai kesamaan makna.
Menurut
Ramayulis (2002), hakikat pendidik dalam al-Quran (baca: Islam) adalah
orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan
mengupayakan seluruh potensi mereka, baik afektif, kognitif, maupun
psikomotorik. Lebih lanjut, Zayadi (2006) mengatakan bahwa secara formal,
selain mengupayakan seluruh potensi peserta didik, mereka juga bertanggung
jawab untuk memberi pertolongan pada peserta didik dalam perkembangan jasmani
dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan sebagai pribadi yang dapat
memenuhi tugasnya sebagai ‘abdullah dan khalifatullah.
2.
Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik
Menurut
AL-Gazali, sebagaimana dikutip oleh An-Nahlawi (1995), tugas utama pendidik
adalah menyempurnakan, membersihkan, dan menyucikan hati manusia untuk
mendekatkan diri kepada Allah (bertaqarrub ila Allah). Sejalan dengan
pendapat ini, An-Nahlawi mengatakan bahwa tugas pendidik adalah : pertama,
fungsi penyucian, yakni berfungsi sebagai pembersih, pemelihara, pengembang
fitrah manusia; kedua, fungsi pengajaran, yakni menginternalisasikan dan
mentransformasikan pengetahuan dan nilai-nilai agama kepada manusia.
Di
era modern ini, peran guru bukan hanya sebagai pengajar (mu’allim, transfer
of knowledge) saja, tetapi mempunyai tugas sebagai motivator dan
fasilitator proses belajar mengajar, yaitu relasi dan aktualisasi sifat-sifat
Ilahi manusia, dengan cara aktualisasi potensi-potensi manusia untuk
mengimbangi kelemahan-kelemahan yang dimiliki (Langgulung, 1996:7-10). Selain
itu, tugas pendidik juga sebagai pengelola (manager of learning),
pengarah (director of learning), fasilitator dan perencana (the
planer of future society).
5.
Upaya
Mengatasi Problematika Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam.
Untuk
mengatasi problematika pelaksanaan pembelajaran di MTs Al Hidayah Purwokerto
dan Majelis Ta’lim Roudhotul Huda Purwosari dapat diupayakan beberapa solusi
yang diharapkan mampu meyelesaikan permasalahan yang dihadapi sebagaimana yang
akan diuraikan sebagai berikut:
a. Upaya
Mengatasi Problematika Peserta Didik Dalam Pendidikan Agama Islam.
Untuk mengatasi berbagai problem pendidikan agama
Islam, maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Solusi
terhadap problem yang terdapat pada peserta didik sangat dipengaruhi oleh
kesiapan individu sebagai subjek yang melakukan kegiatan belajar baik siap
dalam kondisi fisik atau psikis (jasmani atau mental) individu yang
memungkinkan dapat melakukan belajar.
2. Adanya
motivasi terhadap peserta didik dan pendidikpun diharapkan mampu menumbuhkan
dan mengembangkan minat dan bakat siswa dengan memberikan motivasi kepada dalam
melakukan kegiatan belajar mengajar.
Pengertian
Pendidikan
Pengertian
pendidikan menurut UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekeuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia
serta ketrampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
kata pendidikan berasal dari kata “didik” dan mendapat imbuhna “pe” dan akhiran
“an” maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik.
Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap atau tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan.
Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak
Pendidikan Nasional Indonsia) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu
tuntutan didalam hidup tumbuhnhya anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan
sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan
setinggi-tingginya.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan merupakan salah satu hal yang sangat penting
bagi setiap manusia. Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap
instansi mempunyai permasalahan-permasalahan atau problematikanya
masing-masing. Dalam hal ini, lingkungan pendidikan Islam juga mempunyai
problematikanya sendiri. Problematika tersebut dapat muncul dari pihak guru,
siswa maupun dalam hal pendidikannya.
Pendidikan Agama Islam
diharapkan mampu memberikan nuansa baru bagi pengembangan sistem pendidikan
yang ada di Indonesia, dan sekaligus dapat memberikan kontribusi dalam
menjabarkan makna pengembangan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sebagaimana tertuang
dalam Tujuan Pendidikan Nasional UU No.2 tahun 2003.
B.
Daftar Pustaka
Gunawan,
Heri. 2014. Pendidikan Islam Kajian Teoretis dan Pemikiran Tokoh,
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Baali,
Fuad dan Ali Wardi. 1989. Ibnu Khaldun dan Pola Pemikiran Islam. alih
bahasa Osman Ralibi, Jakarta:
Pustaka Firdaus.
B.Surobroto.
2004. Manajemen Pendidikan Sekolah, Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Dr.
Hadari Nawawi. 1983. Administrasi Pendidikan, Jakarta: PT. Gunung Agung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar