Problematika
Pendidikan Forma dan Non Formal ( Mi Ya Bakii Kesugihan 03 & PP Al-Hidayah
)
Makalah
Ini Disu
Makalah
Ini Disusun untuk Memenuhi salah satu sarat kelulusan
Mata
Kuliah : Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen
Pengampu : Rahman Afandi S.Ag.,M.S.I
Disusun
oleh
Siti Roul Fatmawati 1423305215
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN
DASAR
FAKULTAS TARBIYAH DAN
ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO
BAB 1
PENDAHULUAN
Membincangkan pendidikan berarti membincangkan masalah diri manusia sendiri sebagai makhluk
tuhan yang dipersiapkan untuk menjadi klhalifah Alloh dimuka bumi dalam
kerangka mengabdi kepada tuhan. Pendidikan islam dikaitkan dengan konsepsi
kejadian manusia yang dari sejak awal kejadianya sebagai makhluk tuhan yang
paling sempurna yang dibekali potensi hidayah akal dan ilmu, maka itu merupakan
proses panjang yang tidak berkesudahan sehingga siap untuk memikul amanat tuhan
dan tanggung jawab sepanjang dunia masih ada.
Oleh sebab itu problematika pendidikan maupun
pendidikan islam yang muncul slalu complicated serumit persoalan manusia itu
sendiri. Problem pendidikan / pendidikan islam mulai dari pengertian
pendidikan, tujuan, materi, dan strategi pendidikan- pengajaranya hingga lembaga
penyelenggaraan pendidikan islam, yang muncul dari masa ke masa, dikaji dan
dicari jawabanya selalu berkembang dan melahirkan pemikiran penting seiring
dengan perkembangan zaman, peradaban dan produk-produknya, khusnya hasil ilmu
pengetahuan dan teknologi yang sangat berpengaruh bagi eksistensi dan peran
pendidikan maupun pendidikan islam di
masyarakat.
Problematika selalu melanda dimanapun tempatnya
seperti halnya pada pendidikan formal maupun nonformal hal itu semestinya sudah tidak asing untuk kita dengarkan, didalam
suatu tempat pasti terdapat kekurangan yang menghadirinya sebab dimanapun itu
tempatnya pasti masih kurangnya segala kebutuhan yang semakin melanda akan
zaman globalisasi, dalam pendidikan formal maupun non formal dapat dipengaruhi
adanya problematika atau kendala-kendala yang terus menjumpainya.
Adanya problematika disuatu tempat bisa kita jumpai
diberbagai sekeliling kita, apakah adanya problematika disuatu tempat tersebut
bisa kita hilangkan, bisakah semaunya terjadi, jika bisa apa yang harus
dilakukan untuk menghilangkan adanya problematika-problematika tersebut, untuk
itui makalah ini akan membahas tentang persoalan problematika pendidikan formal
maupun non formal, bagaimana cara mengatasinya.
BAB
11
PEMBAHASAN
- Problematika
Pendidikan
Problematika
berasal dari bahasa inggris yaitu “ Problematik” yang artinya persoalan atau
masalah. Sedangkan dalam kamus bahasa indonesia, problema berarti hal yang
belum dapat dipecahkan / yang menimbulkan permasalahan. Adapun masalah itu
sendiri adalah suatu kendala atau persoalan yang harus dipecahkan dengan kata
lain masalah merupakan kesenjangan antara kenyataan dengan suatu yang
diharapkan dengan baik. Agar tercapai hasil yang maksimal.
Pendidikan
ialah suatu hasil peradaban sebuah bangsa yang dikembangkan atas dasar suatu
pandangan hidup bangsa itu sendiri, sebagai suatu pengalaman yang memberikan
pengalaman, pandangan, dan penyesuaian bagi seseorang yang menyebabkan mereka
berkembang.
Pendidikan sebagai sebuah proses adalah suatu aktivitas
yang dilakukan manusia secara sadar dalam rangka mencapai kematangan
intelektual, sosial dan spiritual. Pendidikan dalam arti luas adalah berkaitan
dengan upaya untuk mengembangkan pada diri seseorang tiga aspek dalam
kehidupanya, yakni pandangan hidup, sikap hidup dan dan ketrampilan hidup.
Upaya untuk mengembangkan ketiga aspek tersebut bisa dilaksanakan disekolah,
diluar sekolah dan keluarga. Dengan kata lain, lingkup dan sikap pendidikan
yang dilakukan dalam dunia pendidikan biasa disebut pendidikan formal ( sekolah
), non formal ( luar sekolah ) dan informal ( keluarga ).
Menurut Paulo Freire, seorang pendidik masyarakat
dan organisator politik berkebangsaan Brazil, pendidikan harus beriorentasi
kepada pengenalan realitas diri manusia dan dirinya sendiri, sehingga manusia
adalah penguasa atas dirinya sendiri, dan karena itu Fitrah manusia adalah
menjadi merdeka atau bebas. Dengan begitu manusia menjadi sadar diri akan
eksitensi dirinya dan memiliki kesadaran sebagai manusia yang harus mengaktualisasikan
dirinya secara independen menjadi sendiri, bukan sebagai ( dibawah pengaruh )
bayang-bayang orang lain.[1]
Problematika pendidikan adalah persoalan-persoalan
atau permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh duni pendidikan, khususnya
negara indonesia.
- Example
Problematika
Contoh problematika yang ada pada pendidikan
diantaranya yaitu :
1).
Problematika kuantitas Pendidikan : Indonesia dikenal sebagai negara berkembang
yang besar jumlah penduduknya, jumlah penduduk besar itu bisa menjadi modal
dasar bagipembangunan nasional, manakala dapat diarahkan menjadi sumber daya
manusia yang berkualitas. Adanya demokrasi pendidikan dan wajib belajar
diindonesia yang dinilai sukses jelas membawa konsekuensi logis bahwa hak
setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan harus terpenuhi, dan pemerintah
harus menyediakan lembaga pendidikan secara merata dari sabang sampai meroke
guna menampung mereka supaya tidak ada warga negara yang tidak mendapatkan
kesempatan belajar disekolah, akan tetapi kenyataan dalam masyarakat belum
demikian, masih banyak warga negara yang tidak dapat memperoleh pendidikan
seperti yang diinginkan. Maka yang dimaksud dengan problematika kuantitatif
pendidikan adalah ketidakmampuan lembaga pendidikan formal menampung seluruh
calon peserta didik. Pemerintah secara terus menerus mengatasi masalah
kuantitas pendidikan pada sekolah dasar : mendirikan sekolah dasar yang baru,
merehab, menerapkan wajib belajar 6 tahun, memberikan kesempatan membangun
sekolah pada masyarakat, dkk.
2).
Problematika kualitas Pendidikan :Ukuran berkualitas atau tidaknya suatu
sekolah adalah relatif, karena tolak ukur yang digunakan terus menerus
mengalami perubahan sesuai dengan perubahan tantangan jaman. Perubahan
pendidikan secara kualitatif, disebabkan karena pembagian kerja yang semakin
rumpil dalam masyarakat yang memodernisir diri memerlukan sistem pendidikan
formal untuk menyiapkan orang memegang jabatan, pendidikan digiring untuk
mempersiapkan individu melaksanakan fungsinya didalam struktur sosial yang
baru. Mengingat bahwa pendidikan formal ditanah air ini berjenjang, maka upaya
untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan tidaklah harus secara
berurutan, melainkan dapat dilakukan secara simultan.[2]
C.
Problematika Pendidikan Formal dan Non
Formal
Pendidikan formal adalah sesuai dengan pasal 1 ayat
11 undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional,
diperjelas dengan pasal 1 ayat 6 peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010
tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, menyebutkan bahwa yang
dimaksud pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang tersetruktur dan
berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi.
Penyelenggaraan pendidikan formal meliputi : pendidikan anak usia dini jalur
formal berupa taman kanak-kanak dan RA, pendidikan dsar ex, Mi, Sd
Example problematika formal yanng telah saya datangi
yaitu di Mi Yabakii Kesugihan 03 didirikan oleh Kh. Muhammad Toha, KH Mustolih
Badawi sebagai pengasuh pondok pesantren Al-Ihya Ulumadin, di kepala sekolaih
oleh Bpk Maskur S.Pd dulu pada tahun 1978 masih dinamakan Mader Islamiyah dan
ketika pada tahun 2012 berubahlah menjadi Mi Yabakii Kesugihan 03 sampai saat
ini, keseluruhan sisiwa berjumlah 65 masih teraditaksi B, untuk kurikulum yang
digunakan ada KTSP pada kelas 1,2,3 dan
6 pada mata pelajaran religi dan Kurtilas pada kelas 4,5 pada mata pelajaran
umum, selain ilmu agama yang diajarkan oleh pendidik kepada peserta didiknya
ada juga ilmu – ilmu umum seperti matematika, ipa, ips, bahasa.inggris dkk ilmu
agama yang diajarkan yairu fiqih, quran hadits, aqidah, ski. Mi Ya Bakii
Kesugihan 03 terletak di jalan cemeti Rt 04 Rw 08 Gunung Batur. Problematika
yang dialami oleh Mi Ya Bakii Kesugihan ini sangatlah banyak karena adanaya tempat
yang terisolasi antara lain :
a. Pembiayaan
Sebagian besar masyarak indonesia berada dalam garis
kemiskinan akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan, yang berimbas pada
rendahnya daya beli masyarakat, termasuk untuk menyekolahkan anaknya. Sementara
pendidikan sekolah yang bermutu membutuhkan biaya yang mahal, sehingga hal itu
hanya bisa dijangkau oleh golongan masyarakat mampu. Sedangkan masyarakat yang
kurang tidak mampu harus menyekolahkan anaknya disekolah-sekolah yang
terjangkau, meski dengan konsekuemsi mutu rendah. Biaya pendidikan dapat
dianalisis berapa besar alokasi pembiayaan yang diperlukan oleh sekolah-sekolah
( madrasah ) ditiap satuan pendidikan nantinya. Dengan kata lain bahwa besarnya
dana (input) yang diperlukan sebenarnya dapat diprediksi berdasarkan jumlah populasi
warga negara yang berhak mendapatkan pengajaran.
Oleh karena itu kebijakan tentang sekolah gratis (
dengan adanya realisasi anggaran pendidikan 20 % dari keseluruhan APBN dan APBD
pada tahun 2009) juga harus dilihat dalam perspektif menjamin penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu dan pemerataan terhadap akses pendidikan untuk seluruh
warga negara.
Sumber- sumber pembiayaan pendidikan secara makro
telah diatur pasal 31 UUD 1945 yang mengamatkan pemerintah pusat dan daerah
bertanggung jawab menyediakan anggaran pendidikan. Dipertegas lagi oleh
undang-undang sistem pendidikan nasioanal (UUSPN tahun 2003) pasal 49 ayat 2
yang menyatakan bahwa: ‘’ dana pendidikan kedinasan selain gaji pendidik dan
biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari anggaran pendapatan
dan belanja negara APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20 %
b. Kekurangan
Siswa
Karena tempat yang terisolasi didepan terdapat Sd
yang lebih maju dari Mi Ya Bakii Kesugiahan 03 dan dibelakan pun terdapat
sungai sehingga desa sebelah kejauhan untuk mengikuti pembelajaran di Mi Ya
Bakii Kesugihan 03dan sudah adanya Mi
Kalisabuk didesanya, karena didesa Gunung Batur tersebut hanya terdiri dari 3
Rt sehingga Mi Ya Bakii Kesugihan sangat sulit untuk mencari murid untuk
mengikuti pembelajaran didalamnya. Dan karena kurangnya siswa atau peserta
didik sehingga pendidik sangat sulit untuk memunculkan bakat-bakat yang ada
pada peserta didik untuk itu peserta didik yang mempunyai bakat hanya
orang-orang itu saja tidak ada yang lain.
c. Kurangnya
Pendidik
Hanya terdapat 8 pendidik dan itupun belum menetap,
belum terdapat pendidik untuk mata pelajaran religi, tetapi sekolah Mi Ya Bakii
Kesugihan 03 tidak mencarinya karena tidaka adanya biaya untuk membayar guru
tersebut. Biasanya ada guru relawan ( tidak ingin di gaji) yang siap membantu
tetapi terkadang dari sekolahan itu sendiri merasa tidak enak sehingga setiap
bulanya pasti semua guru mendapatka gaji walaupun tidak seberapa yang mereka
dapatkan. Padahal didalm lembaga
pendidikan formal, guru merupakan faktor pendidik yang memiliki peran penting
dalam menentukan aktifitas pembelajaran. Guru dalam buku “ metodik khusus
pendidikan agama”, dipandang sebagai penanggung jawab dalam membentuk pribadi
peserta didik, membimbing menjadi dewasa dalam pengertian memiliki kesanggupan
hidup mandiri ditengah-tengah masyarakat. Guru merupakan tenaga fungsional
lapangan yang langsung melaksanakan proses pendidikan. Jadi, gurulah yang bertindak sebagai ujung
tombak keberhasilan peserta didik.
d. Perpustakaan
Belum terdapat perpustakaan/ pegawai perpustakaan
tetapi sudah adanya buku-buku mata pelajaran dan buku-buku cerita anak-anak
tetapi belum lengkap, masih banyak kekurangan didalamnya.
e. Sarana
dan Prasarana ( Fasilitas )
Sarana dan Prasana sangat kurang memadai hanya terdapat
beberapa ruangan yang kecil, belum ada rehaban untuk pembangunan kedepanya,
belum adanya biaya untuk memperbaiki kondisi sekarang. Ex salah satu sarana
prasarana yang belum ada yitu bahan atau buku ajar, buku ajar merupakan
komponen pembelajaran yang paling berpengaruh proses terhadap pembelajaran.
Sebagian besar guru-guru kita mengajar hanya mengikuti untaianpenyajian,
sebagaimana telah diuraikan, agar pembelajaran bisa sejalan dengan silabus dan
Rpp yang berwawasan pendidikan karakter, maka buku / bahan ajar juga perlu
diadaptasi. Agar pembelajaran menarik kaya informasi dan tentu saja
memperdayakan peserta didik. Mengenai bahan buku ajar khususnya yang
terintegrasi dengan pendidikan karakter, saat ini mudah sekali didapat.[3]
Pendidikan non formal adalah definisi pendidikan non
formal menurut pasal 1 ayat 12 undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional, yang diperkuat dengan terbitnya peraturan pemerintah nomor
17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, khususnya
pasal 1 ayat 31 menyebutkan bahwa pendidikan nonformal ialah jalur pendidikan
diluar pendidikan formal yang dapat dilaksankan secara terstruktur dan
berjenjang. Penyelenggaraan satuan pendidikan nonformal meliputi satuan
pendidikan. Penyelenggaraan satuan pendidikan nonformal meliputi satuan
pendidikan : lembaga kursus dan lembaga pelatihan, klompok belajar, pusat
kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, pendidikan anak usia dini jalur
nonformal.
Pendidikan islam dalam eksistensinya sebagai komponen
pembangunan bangsa, khususnya diindonesia, memainkan peran yang sangat besar
dan ini berlangsung sejak jauh sebelum kemerdekaan bangsa indonesia. Hal ini
dapat dilihat dalam praktik pendidikan islam yang diselenggarakan oleh umat
islam melalui lembaga-lembaga pendidikan tradisional seperti majelis taklim,
forum pengajian, tpq, diniyah dan pesantern-pesantren yang berkembang subur dan
eksis hingga sekarang. Bahkan setelah kemerdekaan, penyelenggaraan pendidikan
islam semakin memperoleh pengakuan dan payung yuridisnya dengan adanya berbagai
produk perundang-undangan tentang pendidikan nasional. Didalam UU Sidiknas melalui
pasal-pasalnya dituangkan tentang pendidikan agama dan keagamaan ( misalnya pasal 12 dan 30 ayat 4), yang
secara substensial memberikan perlindungan hukum bagi penyelenggaraan
pendidikan agama islam sekaligus menyelenggarakan anggaran untuk penyelenggaran
pendidikan agama, mulai dari bantuan teknis hingga fasilitas fisik sarana
prasarana bagi pendidikan islam, baik yang diselenggarakan secara formal maupun
nonformal. Tetapi ketika sudah adanaya UU yang telah disebutka diatas kenapa
masih terjadi problematika disuatu tempat seperti halanmya di pesantren, masih
mempunyai banyak problematika atau kendala-kendala yang masih menjumpai baik dari
sarana – prasarana, masyarakat setempat, sistem pendidikan pesantren terdiri
atas unsur-unsur dan nilai-nilai yang merupakan satu kesatuan. Kualitas para
pengasuhnya dan bobot interaksi antara unsur-unsurnya, terutama unsur-unsur
para pelakunya dalam menghadapi tuntutan penyesuaian. [4]
Example Problematika Pendidikan Non Formal yaitu
pada PP. Al-Hidayah
Pondok pesantren salafiyah adalah salah satu tipe
pondok pesantren yang menyelenggarakan pengajaran Al-Qur’an dan kitab kuning
secara ber jam-jam atau madrasah diniyah yang kegiatan dan pengajaranya
menggunakan kurikulum khusus pondok pesantren,
Salah satu unsur pelaku dalam sistem pendidikan
pesantren adalah tenaga pendidik dipesantren. Kiai adalah tokoh kunci yang
menentukan corak kehidupan pesantren,Dalam tradisi pesantren, tenaga pendidik
itu berada dalam otoritas kiyai. Kiai merupakan elemen yang paling esensial
dari satu pesantren. Kiai merupakan sumber mutlak dari kekuasaan dan kewenangan
( poer and authory ) dalam kehidupan dan lingkungan pesantren dan ia merupakan
yang tertinggi dari hirarki kekuasaan intern di pesantren dan memiliki
kedudukan ganda sebagai pengasuh dan sekaligus pemilik pesantren. Karena itu
pembinaan tenaga pendidik di pesantren sepenuhnya hampir berada di tangan kiai.
Dunia pesantren tidak seragam. Masing-masing
pesantren memiliki keunikan-keunikan sendiri sehingga tidak mudah dibuat satu
perumusan yang dapat menampung semua pesantren. Sebagai sebuah sistem
pendidikan, hampir semua pesantren memiliki unsur-unsur sistem pendidikanya.
Namun kelengkapan unsur-unsur tersebut berbeda-beda diantara pesantren yang
satu dengan yang lainya, unsur-unsur pesantren tersebut dapat diklompokan
kedalam a) aktor atau pelaku: kiai, ustad, santri dan pengurus b) sarana
perangkat keras : masjid, rumah kiai, asrama ustadz, asrama santri c) sarana
perangkat lunak: kitab, tata tertib, cara pengajaran. Eksistensi kehadiran
madrasah diniyah dilatar belakangi oleh keinginan kuat dan semangat yang tinggi
para tokoh masyarakat yang dipicu merebaknya dekadensi moral dikalangan
anak-anak, pelajar, generasi muda yang semakin hari semakin memperhatikan.
Kondisi ini hampir disemua kota besar yang dirasa sudah tidak imbang antara
pemenuhan pendidikan keagamaan dengan laju kecepatan informasi dan teknologi.
Dekadensi moral ini bisa dilihat misalnya, semakin kesat matanya berbagai
tindakan amoral yang menggenjala dikalangan generasi penerus bangsa yang
berkualitas, mempunyai pondasi akidah dan akhlak yang kokoh, dan bertaqwa
kepada Alloh SWT, sehingga generasi muda dapat menangkalberbagai pengaruh
negatif dari arus globalisasi dan modernisasi.
Setelah saya teliti di PP. Al-Hidayah pengasuh atau
Bpk. KH. Nur Isakndar Albarsani sudah meninngal Dunia sehinnga sekarang
kepengasuhan dipegang oleh istrinya yaitu Doc. Hj. Nadhiroh Nuris, pesantren
yang terkenal kemana-mana yang mempunyai
beratus-ratus santri, pondok yang udah berdiri lama dan problematika yang ada
pada pesantren yaitu dari :
a. Kurangnya
pendidik / Ustadz, ustadz sebagai salah satu aktor pesantren juga berada dibawah
kekuasaan dan wewenang kiai, santri yang sudah lulus dalam pesantren dan sudah
mampu dalam materi pondok maka baisanya tinggal menjadi ustad atau ustadzah,
rata-rata ustadz yang ngajar di PP- Al- Hidayah santrinya sendiri, walaupun
beliau sudah pada nikah tetapi masih menjadi ustadz. dan
b.
Banyak Santri yang
terkena penyakit kulit, mungkin dengan banyaknya santri sehingga ketika salah
satu santri terkena penyakit kulit menular pada santri yang lain, dengan itu
banyak keluhan dari santri yang terkena penyakit kulit, tetapi ketika penyakit
kulit itu hadir pada santri salafiyah itu sudah dianggap biasa. Kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi/ keadaan lingkungan yang
optimum sehingga berpengaruh positif terhadap
terwujudnya status kesehatan yang optimal pula.Dalam hal ini yang dimaksud kesehatan lingkungan adalah suatukondisi
lingkungan
yang steril, bersih,
dan layak
untuk dihuni
oleh manusia sehingga mencegah dari terjangkitnya suatu penyakit yang bisa mengancam kesehatan fisik
dan
mental.
Fungsi dan sistem pendidikan pondok pesantren yaitu
pada awal berdiri sampai dengan sekarang telah mengalami perkembangan dan
kemajuan yang cukup pesat. Visi, Misi dan persepsinya terhadap dunia luar telah berubah sesuai dengan
kebutuhan zaman. Pesantren pada awal didirikan berfungsi untuk pusat pendidikan
dan penyiaran agama islam. Pendidikan dapat dijadikan sebagai bekal dalam
mengumandangkan dakwah, sedangkan dakwah bisa dimanfaatkan sebagai sarana dalam
membangun sistem pendidikan. Tiga fungsi pesantri yaitu transfer ilmu islam,
pemeliharaan tradisi islam, reproduksi ulama. Inilah fungsi akan pondok
pesantren ketika pesantren sangat dipentingkan bagaimana cara menanggulangi
problem-problem didalamnya, maka bersama-sama bersatu untuk menghilangkan
problematika yang menjumpainya.[5]
BAB
111
PENUTUP
Pendidikan sebagai suatu kebutuhan asasi manusia,
maka itu menjadi sesuatu yang niscaya untuk dipenuhi oleh setiap orang. Namun
untuk memenuhi kebutuhan itu, terkadang banyak hambatan yang manghadirinya (
Problematiaka ), pemerintah sebagai penguasa dan penyelenggara pemerintahan
dalam sebuah negara, ia berkewajiban untuk mengatur berbagai hal yang terkait
dengan penyelenggaraan pendidikan, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana
pendidikan, ketersediaan tenaga pendidikan, jaminan mutu pendidikanya hingga
hal-hal yang terkait dengan praktik-praktik pendidikan yang diselenggarakan
oleh masyarakat.
Hal itu perlu mendapat perhatian lebih serius, baik
oleh pemerintah maupun masyarakat adalah bagaimana penyelenggaraan pendidikan
dikeseluruhan ini benar-benar sesuai, agar problematika bisa terkurangi.
problema berarti hal yang belum dapat
dipecahkan / yang menimbulkan permasalahan. Adapun masalah itu sendiri adalah
suatu kendala atau persoalan yang harus dipecahkan dengan kata lain masalah
merupakan kesenjangan antara kenyataan dengan suatu yang diharapkan dengan
baik. Agar tercapai hasil yang maksimal. Example problematika formal dan non
formal yaitu di MI Ya Bakii Kesugihan 03, PP. Al-Hidayah .
Manfaat
akan kegiatan Formsl & Non Formal sangat penting, EX Non Formal Pesantren pada awal didirikan
berfungsi untuk pusat pendidikan dan penyiaran agama islam. Pendidikan dapat
dijadikan sebagai bekal dalam mengumandangkan dakwah, sedangkan dakwah bisa
dimanfaatkan sebagai sarana dalam membangun sistem pendidikan. Tiga fungsi
pesantri yaitu transfer ilmu islam, pemeliharaan tradisi islam, reproduksi
ulama, karena kegiatan seperti iti sangat bermanfaat, ketika didalam kegitan
tersebut terdapat problematika, itulah hal-hal yang harus kita ketahui, jaga,
memberikan solusi dari apa yang telah terjadi.
Daftar
Pustaka
Ahmad Arifi, 2010, Politik Pendidikan
Islam, Yogyakarta: Sukses.
Amin Haedari, 2010, Otoritas Pesantren
dan Perubahan Sosial, Jakarta: Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Ali Rohmad, 2009, Kapita Selekta
Pendidikan, Yogyakarta: Teras.
Nurkholis, 2015, Santri Wajib Belajar,
Purwokerto: STAIN Press.
Wibowo Agus, 2013, Menejemen Pendidikan
Karakter, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
[1] Arifin Ahmad,Politik Pendidikan Islam (Yogyakarta : Teras, 2010),
Hlm, 8
[2] Rohmad Ali, Kapita Selekta Pendidikan, ( Yogyakarta : Teras, 2009
), Hlm, 15.
[3] Agus Wibowo, Menejemen Pendidikan Karakter, ( Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2013 ), Hlm181.
[4] Haedari Amin, Otoritas Pesantren dan Perubahan Sosial, ( Jakarta :
Puslitang Pendidikan Agama Dan Keagamaan 2010), Hlm, 2.
[5] Nurkholis, Santri wajib Belajar, ( Purwokerto: Tain Press ), Hlm,
56.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar