Minggu, 07 Mei 2017

1423305215

Problematika Pendidikan Forma dan Non Formal ( Mi Ya Bakii Kesugihan 03 & PP Al-Hidayah )
Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: F:\ \LOGO IAIN.jpg
 









Makalah Ini Disu

Makalah Ini Disusun untuk Memenuhi salah satu sarat kelulusan
Mata Kuliah :  Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Rahman Afandi S.Ag.,M.S.I


Disusun oleh
Siti Roul Fatmawati                1423305215


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN DASAR
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
 PURWOKERTO

BAB 1
PENDAHULUAN
Membincangkan pendidikan berarti membincangkan  masalah diri manusia sendiri sebagai makhluk tuhan yang dipersiapkan untuk menjadi klhalifah Alloh dimuka bumi dalam kerangka mengabdi kepada tuhan. Pendidikan islam dikaitkan dengan konsepsi kejadian manusia yang dari sejak awal kejadianya sebagai makhluk tuhan yang paling sempurna yang dibekali potensi hidayah akal dan ilmu, maka itu merupakan proses panjang yang tidak berkesudahan sehingga siap untuk memikul amanat tuhan dan tanggung jawab sepanjang dunia masih ada.
Oleh sebab itu problematika pendidikan maupun pendidikan islam yang muncul slalu complicated serumit persoalan manusia itu sendiri. Problem pendidikan / pendidikan islam mulai dari pengertian pendidikan, tujuan, materi, dan strategi pendidikan- pengajaranya hingga lembaga penyelenggaraan pendidikan islam, yang muncul dari masa ke masa, dikaji dan dicari jawabanya selalu berkembang dan melahirkan pemikiran penting seiring dengan perkembangan zaman, peradaban dan produk-produknya, khusnya hasil ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat berpengaruh bagi eksistensi dan peran pendidikan maupun pendidikan  islam di masyarakat.
Problematika selalu melanda dimanapun tempatnya seperti halnya pada pendidikan formal maupun nonformal hal itu semestinya  sudah tidak asing untuk kita dengarkan, didalam suatu tempat pasti terdapat kekurangan yang menghadirinya sebab dimanapun itu tempatnya pasti masih kurangnya segala kebutuhan yang semakin melanda akan zaman globalisasi, dalam pendidikan formal maupun non formal dapat dipengaruhi adanya problematika atau kendala-kendala yang terus menjumpainya.
Adanya problematika disuatu tempat bisa kita jumpai diberbagai sekeliling kita, apakah adanya problematika disuatu tempat tersebut bisa kita hilangkan, bisakah semaunya terjadi, jika bisa apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan adanya problematika-problematika tersebut, untuk itui makalah ini akan membahas tentang persoalan problematika pendidikan formal maupun non formal, bagaimana cara mengatasinya.















BAB 11
PEMBAHASAN
  1. Problematika Pendidikan
Problematika berasal dari bahasa inggris yaitu “ Problematik” yang artinya persoalan atau masalah. Sedangkan dalam kamus bahasa indonesia, problema berarti hal yang belum dapat dipecahkan / yang menimbulkan permasalahan. Adapun masalah itu sendiri adalah suatu kendala atau persoalan yang harus dipecahkan dengan kata lain masalah merupakan kesenjangan antara kenyataan dengan suatu yang diharapkan dengan baik. Agar tercapai hasil yang maksimal.
Pendidikan ialah suatu hasil peradaban sebuah bangsa yang dikembangkan atas dasar suatu pandangan hidup bangsa itu sendiri, sebagai suatu pengalaman yang memberikan pengalaman, pandangan, dan penyesuaian bagi seseorang yang menyebabkan mereka berkembang.
Pendidikan sebagai sebuah proses adalah suatu aktivitas yang dilakukan manusia secara sadar dalam rangka mencapai kematangan intelektual, sosial dan spiritual. Pendidikan dalam arti luas adalah berkaitan dengan upaya untuk mengembangkan pada diri seseorang tiga aspek dalam kehidupanya, yakni pandangan hidup, sikap hidup dan dan ketrampilan hidup. Upaya untuk mengembangkan ketiga aspek tersebut bisa dilaksanakan disekolah, diluar sekolah dan keluarga. Dengan kata lain, lingkup dan sikap pendidikan yang dilakukan dalam dunia pendidikan biasa disebut pendidikan formal ( sekolah ), non formal ( luar sekolah ) dan informal ( keluarga ).
Menurut Paulo Freire, seorang pendidik masyarakat dan organisator politik berkebangsaan Brazil, pendidikan harus beriorentasi kepada pengenalan realitas diri manusia dan dirinya sendiri, sehingga manusia adalah penguasa atas dirinya sendiri, dan karena itu Fitrah manusia adalah menjadi merdeka atau bebas. Dengan begitu manusia menjadi sadar diri akan eksitensi dirinya dan memiliki kesadaran sebagai manusia yang harus mengaktualisasikan dirinya secara independen menjadi sendiri, bukan sebagai ( dibawah pengaruh ) bayang-bayang orang lain.[1]
Problematika pendidikan adalah persoalan-persoalan atau permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh duni pendidikan, khususnya negara indonesia.
  1. Example Problematika
Contoh problematika yang ada pada pendidikan diantaranya yaitu :
1). Problematika kuantitas Pendidikan : Indonesia dikenal sebagai negara berkembang yang besar jumlah penduduknya, jumlah penduduk besar itu bisa menjadi modal dasar bagipembangunan nasional, manakala dapat diarahkan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Adanya demokrasi pendidikan dan wajib belajar diindonesia yang dinilai sukses jelas membawa konsekuensi logis bahwa hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan harus terpenuhi, dan pemerintah harus menyediakan lembaga pendidikan secara merata dari sabang sampai meroke guna menampung mereka supaya tidak ada warga negara yang tidak mendapatkan kesempatan belajar disekolah, akan tetapi kenyataan dalam masyarakat belum demikian, masih banyak warga negara yang tidak dapat memperoleh pendidikan seperti yang diinginkan. Maka yang dimaksud dengan problematika kuantitatif pendidikan adalah ketidakmampuan lembaga pendidikan formal menampung seluruh calon peserta didik. Pemerintah secara terus menerus mengatasi masalah kuantitas pendidikan pada sekolah dasar : mendirikan sekolah dasar yang baru, merehab, menerapkan wajib belajar 6 tahun, memberikan kesempatan membangun sekolah pada masyarakat, dkk.
2). Problematika kualitas Pendidikan :Ukuran berkualitas atau tidaknya suatu sekolah adalah relatif, karena tolak ukur yang digunakan terus menerus mengalami perubahan sesuai dengan perubahan tantangan jaman. Perubahan pendidikan secara kualitatif, disebabkan karena pembagian kerja yang semakin rumpil dalam masyarakat yang memodernisir diri memerlukan sistem pendidikan formal untuk menyiapkan orang memegang jabatan, pendidikan digiring untuk mempersiapkan individu melaksanakan fungsinya didalam struktur sosial yang baru. Mengingat bahwa pendidikan formal ditanah air ini berjenjang, maka upaya untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan tidaklah harus secara berurutan, melainkan dapat dilakukan secara simultan.[2]
C.  Problematika Pendidikan Formal dan Non Formal
Pendidikan formal adalah sesuai dengan pasal 1 ayat 11 undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, diperjelas dengan pasal 1 ayat 6 peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, menyebutkan bahwa yang dimaksud pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang tersetruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi. Penyelenggaraan pendidikan formal meliputi : pendidikan anak usia dini jalur formal berupa taman kanak-kanak dan RA, pendidikan dsar ex, Mi, Sd
Example problematika formal yanng telah saya datangi yaitu di Mi Yabakii Kesugihan 03 didirikan oleh Kh. Muhammad Toha, KH Mustolih Badawi sebagai pengasuh pondok pesantren Al-Ihya Ulumadin, di kepala sekolaih oleh Bpk Maskur S.Pd dulu pada tahun 1978 masih dinamakan Mader Islamiyah dan ketika pada tahun 2012 berubahlah menjadi Mi Yabakii Kesugihan 03 sampai saat ini, keseluruhan sisiwa berjumlah 65 masih teraditaksi B, untuk kurikulum yang digunakan ada KTSP  pada kelas 1,2,3 dan 6 pada mata pelajaran religi dan Kurtilas pada kelas 4,5 pada mata pelajaran umum, selain ilmu agama yang diajarkan oleh pendidik kepada peserta didiknya ada juga ilmu – ilmu umum seperti matematika, ipa, ips, bahasa.inggris dkk ilmu agama yang diajarkan yairu fiqih, quran hadits, aqidah, ski. Mi Ya Bakii Kesugihan 03 terletak di jalan cemeti Rt 04 Rw 08 Gunung Batur. Problematika yang dialami oleh Mi Ya Bakii Kesugihan ini sangatlah banyak karena adanaya tempat yang terisolasi antara lain :
a.       Pembiayaan
Sebagian besar masyarak indonesia berada dalam garis kemiskinan akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan, yang berimbas pada rendahnya daya beli masyarakat, termasuk untuk menyekolahkan anaknya. Sementara pendidikan sekolah yang bermutu membutuhkan biaya yang mahal, sehingga hal itu hanya bisa dijangkau oleh golongan masyarakat mampu. Sedangkan masyarakat yang kurang tidak mampu harus menyekolahkan anaknya disekolah-sekolah yang terjangkau, meski dengan konsekuemsi mutu rendah. Biaya pendidikan dapat dianalisis berapa besar alokasi pembiayaan yang diperlukan oleh sekolah-sekolah ( madrasah ) ditiap satuan pendidikan nantinya. Dengan kata lain bahwa besarnya dana (input) yang diperlukan sebenarnya dapat diprediksi berdasarkan jumlah populasi warga negara yang berhak mendapatkan pengajaran.
Oleh karena itu kebijakan tentang sekolah gratis ( dengan adanya realisasi anggaran pendidikan 20 % dari keseluruhan APBN dan APBD pada tahun 2009) juga harus dilihat dalam perspektif menjamin penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan pemerataan terhadap akses pendidikan untuk seluruh warga negara. 
Sumber- sumber pembiayaan pendidikan secara makro telah diatur pasal 31 UUD 1945 yang mengamatkan pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab menyediakan anggaran pendidikan. Dipertegas lagi oleh undang-undang sistem pendidikan nasioanal (UUSPN tahun 2003) pasal 49 ayat 2 yang menyatakan bahwa: ‘’ dana pendidikan kedinasan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20 %
b.      Kekurangan Siswa
Karena tempat yang terisolasi didepan terdapat Sd yang lebih maju dari Mi Ya Bakii Kesugiahan 03 dan dibelakan pun terdapat sungai sehingga desa sebelah kejauhan untuk mengikuti pembelajaran di Mi Ya Bakii Kesugihan 03dan sudah  adanya Mi Kalisabuk didesanya, karena didesa Gunung Batur tersebut hanya terdiri dari 3 Rt sehingga Mi Ya Bakii Kesugihan sangat sulit untuk mencari murid untuk mengikuti pembelajaran didalamnya. Dan karena kurangnya siswa atau peserta didik sehingga pendidik sangat sulit untuk memunculkan bakat-bakat yang ada pada peserta didik untuk itu peserta didik yang mempunyai bakat hanya orang-orang itu saja tidak ada yang lain.
c.       Kurangnya Pendidik
Hanya terdapat 8 pendidik dan itupun belum menetap, belum terdapat pendidik untuk mata pelajaran religi, tetapi sekolah Mi Ya Bakii Kesugihan 03 tidak mencarinya karena tidaka adanya biaya untuk membayar guru tersebut. Biasanya ada guru relawan ( tidak ingin di gaji) yang siap membantu tetapi terkadang dari sekolahan itu sendiri merasa tidak enak sehingga setiap bulanya pasti semua guru mendapatka gaji walaupun tidak seberapa yang mereka dapatkan.  Padahal didalm lembaga pendidikan formal, guru merupakan faktor pendidik yang memiliki peran penting dalam menentukan aktifitas pembelajaran. Guru dalam buku “ metodik khusus pendidikan agama”, dipandang sebagai penanggung jawab dalam membentuk pribadi peserta didik, membimbing menjadi dewasa dalam pengertian memiliki kesanggupan hidup mandiri ditengah-tengah masyarakat. Guru merupakan tenaga fungsional lapangan yang langsung melaksanakan proses pendidikan.  Jadi, gurulah yang bertindak sebagai ujung tombak keberhasilan peserta didik.
d.      Perpustakaan
Belum terdapat perpustakaan/ pegawai perpustakaan tetapi sudah adanya buku-buku mata pelajaran dan buku-buku cerita anak-anak tetapi belum lengkap, masih banyak kekurangan didalamnya.
e.       Sarana dan Prasarana ( Fasilitas )
Sarana dan Prasana sangat kurang memadai hanya terdapat beberapa ruangan yang kecil, belum ada rehaban untuk pembangunan kedepanya, belum adanya biaya untuk memperbaiki kondisi sekarang. Ex salah satu sarana prasarana yang belum ada yitu bahan atau buku ajar, buku ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh proses terhadap pembelajaran. Sebagian besar guru-guru kita mengajar hanya mengikuti untaianpenyajian, sebagaimana telah diuraikan, agar pembelajaran bisa sejalan dengan silabus dan Rpp yang berwawasan pendidikan karakter, maka buku / bahan ajar juga perlu diadaptasi. Agar pembelajaran menarik kaya informasi dan tentu saja memperdayakan peserta didik. Mengenai bahan buku ajar khususnya yang terintegrasi dengan pendidikan karakter, saat ini mudah sekali didapat.[3]
Pendidikan non formal adalah definisi pendidikan non formal menurut pasal 1 ayat 12 undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, yang diperkuat dengan terbitnya peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, khususnya pasal 1 ayat 31 menyebutkan bahwa pendidikan nonformal ialah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksankan secara terstruktur dan berjenjang. Penyelenggaraan satuan pendidikan nonformal meliputi satuan pendidikan. Penyelenggaraan satuan pendidikan nonformal meliputi satuan pendidikan : lembaga kursus dan lembaga pelatihan, klompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, pendidikan anak usia dini jalur nonformal.
Pendidikan islam dalam eksistensinya sebagai komponen pembangunan bangsa, khususnya diindonesia, memainkan peran yang sangat besar dan ini berlangsung sejak jauh sebelum kemerdekaan bangsa indonesia. Hal ini dapat dilihat dalam praktik pendidikan islam yang diselenggarakan oleh umat islam melalui lembaga-lembaga pendidikan tradisional seperti majelis taklim, forum pengajian, tpq, diniyah dan pesantern-pesantren yang berkembang subur dan eksis hingga sekarang. Bahkan setelah kemerdekaan, penyelenggaraan pendidikan islam semakin memperoleh pengakuan dan payung yuridisnya dengan adanya berbagai produk perundang-undangan tentang pendidikan nasional. Didalam UU Sidiknas melalui pasal-pasalnya dituangkan tentang pendidikan agama dan keagamaan   ( misalnya pasal 12 dan 30 ayat 4), yang secara substensial memberikan perlindungan hukum bagi penyelenggaraan pendidikan agama islam sekaligus menyelenggarakan anggaran untuk penyelenggaran pendidikan agama, mulai dari bantuan teknis hingga fasilitas fisik sarana prasarana bagi pendidikan islam, baik yang diselenggarakan secara formal maupun nonformal. Tetapi ketika sudah adanaya UU yang telah disebutka diatas kenapa masih terjadi problematika disuatu tempat seperti halanmya di pesantren, masih mempunyai banyak problematika atau kendala-kendala yang masih menjumpai baik dari sarana – prasarana, masyarakat setempat, sistem pendidikan pesantren terdiri atas unsur-unsur dan nilai-nilai yang merupakan satu kesatuan. Kualitas para pengasuhnya dan bobot interaksi antara unsur-unsurnya, terutama unsur-unsur para pelakunya dalam menghadapi tuntutan penyesuaian. [4]
Example Problematika Pendidikan Non Formal yaitu pada PP. Al-Hidayah
Pondok pesantren salafiyah adalah salah satu tipe pondok pesantren yang menyelenggarakan pengajaran Al-Qur’an dan kitab kuning secara ber jam-jam atau madrasah diniyah yang kegiatan dan pengajaranya menggunakan kurikulum khusus pondok pesantren,
Salah satu unsur pelaku dalam sistem pendidikan pesantren adalah tenaga pendidik dipesantren. Kiai adalah tokoh kunci yang menentukan corak kehidupan pesantren,Dalam tradisi pesantren, tenaga pendidik itu berada dalam otoritas kiyai. Kiai merupakan elemen yang paling esensial dari satu pesantren. Kiai merupakan sumber mutlak dari kekuasaan dan kewenangan ( poer and authory ) dalam kehidupan dan lingkungan pesantren dan ia merupakan yang tertinggi dari hirarki kekuasaan intern di pesantren dan memiliki kedudukan ganda sebagai pengasuh dan sekaligus pemilik pesantren. Karena itu pembinaan tenaga pendidik di pesantren sepenuhnya hampir berada di tangan kiai.
Dunia pesantren tidak seragam. Masing-masing pesantren memiliki keunikan-keunikan sendiri sehingga tidak mudah dibuat satu perumusan yang dapat menampung semua pesantren. Sebagai sebuah sistem pendidikan, hampir semua pesantren memiliki unsur-unsur sistem pendidikanya. Namun kelengkapan unsur-unsur tersebut berbeda-beda diantara pesantren yang satu dengan yang lainya, unsur-unsur pesantren tersebut dapat diklompokan kedalam a) aktor atau pelaku: kiai, ustad, santri dan pengurus b) sarana perangkat keras : masjid, rumah kiai, asrama ustadz, asrama santri c) sarana perangkat lunak: kitab, tata tertib, cara pengajaran. Eksistensi kehadiran madrasah diniyah dilatar belakangi oleh keinginan kuat dan semangat yang tinggi para tokoh masyarakat yang dipicu merebaknya dekadensi moral dikalangan anak-anak, pelajar, generasi muda yang semakin hari semakin memperhatikan. Kondisi ini hampir disemua kota besar yang dirasa sudah tidak imbang antara pemenuhan pendidikan keagamaan dengan laju kecepatan informasi dan teknologi. Dekadensi moral ini bisa dilihat misalnya, semakin kesat matanya berbagai tindakan amoral yang menggenjala dikalangan generasi penerus bangsa yang berkualitas, mempunyai pondasi akidah dan akhlak yang kokoh, dan bertaqwa kepada Alloh SWT, sehingga generasi muda dapat menangkalberbagai pengaruh negatif dari arus globalisasi dan modernisasi.
Setelah saya teliti di PP. Al-Hidayah pengasuh atau Bpk. KH. Nur Isakndar Albarsani sudah meninngal Dunia sehinnga sekarang kepengasuhan dipegang oleh istrinya yaitu Doc. Hj. Nadhiroh Nuris, pesantren yang terkenal kemana-mana  yang mempunyai beratus-ratus santri, pondok yang udah berdiri lama dan problematika yang ada pada pesantren yaitu dari :
a.       Kurangnya pendidik / Ustadz, ustadz sebagai salah satu aktor pesantren juga berada dibawah kekuasaan dan wewenang kiai, santri yang sudah lulus dalam pesantren dan sudah mampu dalam materi pondok maka baisanya tinggal menjadi ustad atau ustadzah, rata-rata ustadz yang ngajar di PP- Al- Hidayah santrinya sendiri, walaupun beliau sudah pada nikah tetapi masih menjadi ustadz.  dan
b.        Banyak Santri yang terkena penyakit kulit, mungkin dengan banyaknya santri sehingga ketika salah satu santri terkena penyakit kulit menular pada santri yang lain, dengan itu banyak keluhan dari santri yang terkena penyakit kulit, tetapi ketika penyakit kulit itu hadir pada santri salafiyah itu sudah dianggap biasa. Kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi/ keadaan lingkungan yang optimum sehingga berpengaruh positif terhadap terwujudnya status kesehatan yang optimal pula.Dalam hal ini yang dimaksud kesehatan lingkungan adalah suatukondisi  lingkungan  yansteril,  bersih,  dan  layak  untuk  dihuni  oleh manusia sehingga mencegah dari terjangkitnya suatu penyakit yang bisa mengancam kesehatan fisik dan mental.
Fungsi dan sistem pendidikan pondok pesantren yaitu pada awal berdiri sampai dengan sekarang telah mengalami perkembangan dan kemajuan yang cukup pesat. Visi, Misi dan persepsinya terhadap  dunia luar telah berubah sesuai dengan kebutuhan zaman. Pesantren pada awal didirikan berfungsi untuk pusat pendidikan dan penyiaran agama islam. Pendidikan dapat dijadikan sebagai bekal dalam mengumandangkan dakwah, sedangkan dakwah bisa dimanfaatkan sebagai sarana dalam membangun sistem pendidikan. Tiga fungsi pesantri yaitu transfer ilmu islam, pemeliharaan tradisi islam, reproduksi ulama. Inilah fungsi akan pondok pesantren ketika pesantren sangat dipentingkan bagaimana cara menanggulangi problem-problem didalamnya, maka bersama-sama bersatu untuk menghilangkan problematika yang menjumpainya.[5]




BAB 111
PENUTUP
Pendidikan sebagai suatu kebutuhan asasi manusia, maka itu menjadi sesuatu yang niscaya untuk dipenuhi oleh setiap orang. Namun untuk memenuhi kebutuhan itu, terkadang banyak hambatan yang manghadirinya ( Problematiaka ), pemerintah sebagai penguasa dan penyelenggara pemerintahan dalam sebuah negara, ia berkewajiban untuk mengatur berbagai hal yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, ketersediaan tenaga pendidikan, jaminan mutu pendidikanya hingga hal-hal yang terkait dengan praktik-praktik pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Hal itu perlu mendapat perhatian lebih serius, baik oleh pemerintah maupun masyarakat adalah bagaimana penyelenggaraan pendidikan dikeseluruhan ini benar-benar sesuai, agar problematika bisa terkurangi.
 problema berarti hal yang belum dapat dipecahkan / yang menimbulkan permasalahan. Adapun masalah itu sendiri adalah suatu kendala atau persoalan yang harus dipecahkan dengan kata lain masalah merupakan kesenjangan antara kenyataan dengan suatu yang diharapkan dengan baik. Agar tercapai hasil yang maksimal. Example problematika formal dan non formal yaitu di MI Ya Bakii Kesugihan 03, PP. Al-Hidayah .
Manfaat akan kegiatan Formsl & Non Formal sangat penting, EX  Non Formal Pesantren pada awal didirikan berfungsi untuk pusat pendidikan dan penyiaran agama islam. Pendidikan dapat dijadikan sebagai bekal dalam mengumandangkan dakwah, sedangkan dakwah bisa dimanfaatkan sebagai sarana dalam membangun sistem pendidikan. Tiga fungsi pesantri yaitu transfer ilmu islam, pemeliharaan tradisi islam, reproduksi ulama, karena kegiatan seperti iti sangat bermanfaat, ketika didalam kegitan tersebut terdapat problematika, itulah hal-hal yang harus kita ketahui, jaga, memberikan solusi dari apa yang telah terjadi.


















Daftar Pustaka
Ahmad Arifi, 2010, Politik Pendidikan Islam, Yogyakarta: Sukses.
Amin Haedari, 2010, Otoritas Pesantren dan Perubahan Sosial, Jakarta: Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Ali Rohmad, 2009, Kapita Selekta Pendidikan, Yogyakarta: Teras.
Nurkholis, 2015, Santri Wajib Belajar, Purwokerto: STAIN Press.
Wibowo Agus, 2013, Menejemen Pendidikan Karakter, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.



[1] Arifin Ahmad,Politik Pendidikan Islam (Yogyakarta : Teras, 2010), Hlm, 8
[2] Rohmad Ali, Kapita Selekta Pendidikan, ( Yogyakarta : Teras, 2009 ), Hlm, 15.
[3] Agus Wibowo, Menejemen Pendidikan Karakter, ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013  ), Hlm181.
[4] Haedari Amin, Otoritas Pesantren dan Perubahan Sosial, ( Jakarta : Puslitang Pendidikan Agama Dan Keagamaan 2010), Hlm, 2.
[5] Nurkholis, Santri wajib Belajar, ( Purwokerto: Tain Press ), Hlm, 56. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar