PROBLEMATIKA
PELAKSANAAN PENDIDIKAN ISLAM
DI
MADRASAH DINIYAH AL-MUROBBIYAH DAN MADRASAH IBTIDAIYAH MA’ARIF NU DESA
PONJEN KECAMATAN KARANGANYAR KABUPATEN
PURBALINGGA
LAPORAN
OBSERVASI
Disusun
Guna Memenuhi Tugas Terstruktur Mata Kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen
Pengampu: Rahman Afandi, S.Ag., M.S.I
Disusun
Oleh:
RIZKI
SAPUTRA
NIM.
1423305212
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
JURUSAN
PENDIDIKAN MADRASAH
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO
2017
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar
Belakang Masalah
Saat ini Indonesia sebagai salah satu
negeri dengan penduduk muslim terbesar telah didera oleh berbagai keterpurukan,
yang diantara penyebab keterpurukan tersebut terjadi karena kekeliruan dalam
menyelenggarakan sistem pendidikan nasionalnya. Dalam UU No.20/2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 3 disebutkan bahwa pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.[1] Berdasarkan definisi ini maka terdapat
beberapa kecakapan hidup yang diharapkan dapat dimiliki oleh peserta didik
setelah menempuh suatu proses pendidikan.
Pendidikan
juga memberikan sumbangan yang besar terhadap kemajuan suatu bangsa dan
merupakan wahana dalam menerjemahkan pesan-pesan konstitusi serta merupakan
sarana dalam membangun watak bangsa. Masyarakat yang cerdas akan memberikan nuansa
kehidupan cerdas pula, dan juga sebaliknya dan secara progresif akan membentuk
kemandirian pada masyarakat itu sendiri.
Jika
dilihat dari aspek program dan praktik penyelenggaraanya pendidikan Islam pada umumya
dibagi menjadi empat bagian:
1. Pendidikan
pondok pesantren, yaitu pendidikan yang diselenggarakan secara tradisional.
2. Pendidikan
madrasah ialah pendidikan yang diselenggarakan di lembaga-lembaga pendidikan
model barat yang menggunakan metode-metode pengajaran klasik dan berusaha
menanamkan nilai-nilai Islami sebagai landasan hidup dalam diri setiap peserta
didik.
3. Pendidikan
umum yang bernafaskan Islam, yaitu pendidikan Islam yang dilakukan melalui
pengembangan sarana pendidikan yang bernafaskan Islam di lembaga-lembaga yang
menyelenggarakan program yang sifatnya umum.
4. Pendidikan
Islam yang diselengarakan di lembaga pendidikan umum sebagai bagian dari mata
pelajaran / mata kuliah.[2]
Dari
ulasan diatas menunjukkan bahwa pendidikan merupakan tolak ukur dalam membangun
masyarakat yang berperadaban tinggi. Suatu bangsa akan maju, dinamis, harmonis
dan berkualitas bilamana pendidikan yang ada juga berkualitas.
Keberhasilan
pendidikan bukan hanya dapat diukur dari keunggulan ranah kognitif dan
mengabaikan terhadap ranah afektif dan pskimotor. Dalam konteks pendidikan di
sekolah, kelemahan tersebut rupanya bersifat menyeluruh, bukan hanya dialami
oleh satu mata pelajaran tertentu, tetapi dialami seluruh mata pelajaran.
Berkaitan dengan kenyataan ini mengilustrasikan bahwa ada sejumlah peserta
didik yang suka hidup mewah dan boros di sekolah, bukankah itu menunjukkan
kegagalan dari guru matematika dan ekonomi. Dan juga pada peserta didik yang
kurang peduli terhadap lingkungan hidup di sekitarnya, bukankah itu merupakan
kegagalan dari guru IPA.
Dan juga ada peserta didik yang kurang sopan dalam
berbicara dengan orang yang lebih tua, bukankah itu merupakan kegagalan dari
guru bahasa.
Kegagalan dari semua mata pelajaran secara tidak
langsung merupakan kegagalan dari guru mata pelajaran agama Islam juga.
Oleh
sebab itu, proses pendidikan tidak hanya diorientasikan pada pengembangan
kognitif saja (transfer of knowledge),
akan tetapi juga pada aspek afektif dan psikomotorik, sehingga peserta didik
dapat berkembang dengan utuh antara mengetahui, merasakan dan bertindak.
Tantangan
dalam pendidikan agama Islam merupakan bagian dari tantangan dunia pendidikan
di Indonesia pada umumnya, terutama dalam meningkatkan sumber daya manusia
yaitu:
1. Era
kompetitif yang disebabkan oleh meningkatnya standar dunia kerja.
2. Kualitas
pendidikan menurun, maka kualitas sumber daya manusia menurun dan lemah pula,
dalam hal keimanan dan ketakwaan serta penguasaan iptek.
3. Kemajuan
tekhnologi informasi menyebabkan banjirnya infomasi yang tidak terakses dengan
baik oleh para pendidik dan pada gilirannya berpengaruh pada hasil pendidikan.
4. Di
dunia pendidikan tertinggal dalam hal metodologi, Kesenjangan antara kualitas
pendidikan dengan kenyataan empiris perkembangan masyarakat.
Dari
uraian di atas, dapat dipahami bahwa tantangan pendidikan agama Islam pada
umumya, bukanlah permasalahan yang berdiri sendiri, melainkan terkait baik
secara langsung maupun tidak langsung, dengan perkembangan iptek dan aspek
kehidupan yang lain, baik ekonomi, politik, social dan budaya.[3]
Pelaksanaan
pendidikan Islam di sekolah-sekolah kita masih mengalami banyak problem atau
kendala yang meliputi pendidik dimana sebagian besar dari mereka belum memahami
cara mendidik yang benar sehingga sasaran dari pendidikan Islam yakni membentuk
kesadaran kepada peserta didik dalam mengamalkan syariat Islam dan berakhlakul
karimah dalam kehidupan sehari-hari kurang optimal atau belum sepenuhnya
tercapai.
Problem
dalam pelaksanaan pendidikan Islam juga terdapat pada peserta didik dimana
lingkungan tempat mereka berada sudah banyak mengalami dekadensi moral yang
disebabkan oleh lemahnya perekonomian, lemahnya kesadaran diri akan nilai-nilai
agama. Problem juga ada pada penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dimana
hal ini sangat terkait dengan kemampuan finansial sekolah yang kurang memadai.
Permasalahan
di atas nampaknya menurut pengamatan penulis, terjadi di Madrasah Diniyah Al-Murobbiyah dan Madrasah
Ibtidaiyah Ma’arif NU Ponjen yang merupakan salah dua lembaga
pendidikan Islam yang juga mempuyai tanggung jawab dalam rangka mewujudkan
cita-cita pendidikan, sudah tentu menghadapi beberapa problema yang dapat
menghambat pelaksanaan pendidikan, khususya pelaksanaan pendidikan agama Islam.
Berdasarkan
fenomena di atas, maka Penulis sangat tertarik untuk melakukan
penelitian dan mengangkat permasalahan ini dengan judul : “Problematika Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di
Madrasah Diniyah Al-Murobbiyah dan Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif NU Desa Ponjen Kecamatan Karanganyar Kabupaten
Purbalingga”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
di atas maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
- Apa saja problematika yang
dihadapi dalam proses pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Madrasah
Diniyah Al-Murobbiyah dan Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif NU Desa Ponjen
Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga.
- Bagaimana
upaya yang dilakukan untuk mengatasi Problematika Pelaksanaan Pendidikan
Agama Islam di Madrasah Diniyah Al-Murobbiyah dan Madrasah Ibtidaiyah
Ma’arif NU Desa Ponjen Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga.
C. Manfaat Observasi
Pertama,
untuk
mendiskripsikan apa saja problematika yang dihadapi dalam proses
pelaksanaan
pendidikan agama Islam di Madrasah Diniyah Al Murobbiyah dan Madrasah
Ibtidaiyah Ma’arif NU Desa Ponjen Kecamatan Karanganyar
Kabupaten Purbalingga.
Kedua, untuk
mendiskripsikan bagaimana upaya yang dilakukan dalam mengatasi problema
pendidikan agama Islam di Madrasah Diniyah Al-Murobbiyah dan Madrasah
Ibtidaiyah Ma’arif NU Desa Ponjen Kecamatan Karanganyar
Kabupaten Purbalingga.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Hasil Observasi Pendidikan Non Formal
1. Madrasah Diniyah Al-Murobbiyah Ponjen
Madrasah
Diniyah Al-Murobbiyah adalah salah satu madrasah yang didirikian pada tahun
2012, terletak di Jl. Melati No.07 RT.03/RW.01 Desa Ponjen Kecamatan
Karanganyar Kabupaten Purbalingga. Didirikan oleh seorang santri yang sempat
nyantri di Pesantren Asrama Perguruan Islam Purwokerto, dan manfaat dari
pengalaman nyantrinya dapat diaplikasikan pada dunia pendidikan yang lebih
nyata.
Madrasah
Diniyah Al-Murobbiyah merupakan salah satu bentuk kemajuan dalam bidang
pendidikan bagi masyarakat, karena masyarakat sekitar banyak berasumsi bahwa
suatu kampung dapat dikatakan maju apabila masyarakatnya memiliki kepedulian
dan perhatian kepada masalah pendidikan.
Kemudian
pada perkembangan selanjutnya, madrasah dapat dikatan stabil dalam segi
kuantitas dan konsisten pada segi kualitas. Walaupun ada beberapa kelemahan
yang sampai saat ini belum mampu mendapat jawabannya.
2. Visi dan Misi
Visi Madrasah Diniyah Al-Murobbiyah
adalah Dengan landasan Iman dan Takwa, wujudkan santri yang cerdas, mandiri,
berprestasi, berakhlak mulia dan berkualitas dalam ilmu agama serta berkualitas
dalam kepribadiannya.
Adapun misi yang diemban :
1)
Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara
efektif dalam bidang ilmu-ilmu agama.
2)
Menumbuhkan semangat dalam aktifitas keagamaan.
3)
Menggali potensi santri sesuai bakat, kemampuan
dan keahlian serta membekali mereka dengan ilmu agama yang mengarah kepada
orientasi kemasyarakatan dan keummatan.
4)
Menggalang segala potensi Umat Islam untuk
meningkatkan harkat, derajat dan martabat umat menjadi Insan Kamil (manusia
yang sempurna).
3. Problematika yang dihadapi Madrasah Diniyah
Al-Murobbiyah
Di Madrasah
Diniyah Al-Murobbiyah Ponjen ini ada beberapa kendala ataupun masalah yang
perlu segera di atasi baik oleh pengelola, pengurus, maupun para ustadz dan ustadzahnya
dan juga oleh masyarakat sekitar pada umumnya sebagai wujud kepedulian dalam
pendidikan. Diantara masalah yang ada yaitu sebagai berikut:
a.
Tidak ada kejelasan mengenai materi apa saja
yang diajarkan kepada santri-santri dalam proses pembelajaran di Madrasah
Diniyah. Secara kurikulum, belum ada urutan kurikulum yang runtun secara baik
yang dibuat oleh pengelola Madrasah Diniyah ini,
b.
Kurangnya tenaga pendidik,
c.
Sarana dan prasarana kurang memadai, di Madrasah
Diniyah ini masih menggunakan bangku yang panjang belum menggunakan meja dan
kursi , dan buku di perpustakaan kurang memadai dan belum di perbaharui,
d.
Pengelolaan Madrasah Diniyah kurang baik dalam
hal administrasi, dan cara mengakrabkannya dengan masyarakat sekitar juga
kurang sehingga masyarakat agaknya kurang merespon adanya Madrasah Diniyah ini,
dan
e.
Minimnya perhatian terhadap penyaluran dan peningkatan
bakat dan kemampuan para santri dalam Madrasah Diniyah tersebut.
4. Solusi untuk Mengatasi Problematika yang
Ada
Dari uraian
yang sudah di jelaskan, untuk mengatasi masalah ataupun kendala di Madrasah
Diniyah Al-Murobbiyah Ponjen dapat menggunakan beberapa solusi alternatif,
yaitu sebagai berikut:
a.
Yang pertama mengenai ketidakjelasan kurikulum.
Mengenai masalah ini bisa di musyawarahkan atau dirapatkan oleh pengelola Madrasah
Diniyah untuk segera membuat kurikulum yang jelas dan runtun secara baik untuk
mencapai suatu tujuan yang telah direncanakan dalam pembelajaran. Agar santri-santri
tidak mengalami kebingungan dalam proses pembelajaran maka dari itu dibutuhkan
tanggapan yang serius dari pihak pengelola ataupun pengurus Madrasah Diniyah
tersebut mengenai kurikulum yang akah digunakan.
b.
Kedua kurangnya tenaga pendidik, hendaknya pihak
pengurus Madrasah Diniyah tersebut mengajak masyarakat, remaja, maupun guru/tokoh sekitar untuk
berpartisipasi dalam memajukan Madrasah Diniyah tersebut degan ikut menjadi Pendidik
ataupun sekedar berkontribusi dalam hal meningkatkan kualitas Madrasah Diniyah tersebut..
c.
Ketiga mengenai sarana dan prasarana yang minim bahkan
dikatakan belum ada, guna menunjang proses pembelajaran di Madrasah Diniyah
tersebut, hendaknya pengelolaan administrasi Madrasah Diniyah haruslah dikelola
dengan baik. Walaupun ini sebuah lembaga yang belum besar, tapi alangkah
baiknya berusaha agar bisa melakukan hal yang terbaik untuk Madrasah Diniyah
tersebut itu lebih baik, agar segala kegiatan dan tujuan Madrasah Diniyah
tersebut berjalan dapat dengan baik.
d.
Keempat mengenai cara mengenalkan dan
mengakrabkan Madrasah Diniyah tersebut ke masyarakat yang belum begitu
diperhatikan yang pada akhirnya berakibat pada kurangnya respon masyarakat akan
adanya Madrasah Diniyah ini. Nah agar masyarakat semakin mengenal dan akrab
dengan Madrasah Diniyah Al-Murobbiyah ini
maka dalam hal promosi harus lebih ditingkatkan lagi dengan cara para pengurus
Madrasah Diniyah tersebut harus bisa lebih dekat ke masyarakat dan mengajak
para remaja dan masyarakat sekitar untuk bersosilisasi mengenai adanya Madrasah
Diniyah tersebut yang sangat menunjang sekali untuk kegiatan belajar mengajar
ngaji bagi anak-anak.
e.
Dan yang terakhir mengenai permasalahan belum
adanya penyaluran bakat santri-santri di Madrasah Diniyah tersebut. Dalam kegiatan
pembelajaran, belum adanya penyaluran bakat para santri, seperti di adakanya
lomba qiro’ah, lomba hadroh, lomba pildacil dan lomba-lomba lainya yang mampu
membuat anak kecil senang untuk melakukanya. Dan solusi yang baik untuk
pemecahan masalah ini adalah hendaknya selain kegiatan belajar mengajar di
dalam ruang, hendaknya di adakan kegiatan belajar mengajar diluar ruangan ataupun
diadakan event-event rutin agar kemampuan dan bakat para santri semakin terasah.
B. Hasil Observasi Pendidikan Formal
1. Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif NU Ponjen
Madrasah
Ibtidaiyah Ma’arif NU Ponjen adalah sebuah lembaga pendidikan swasta yang
berlokasi di Jl. Raya Ponjen RT 01/ RW 02 Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten
Purbalingga.
Berdasarkan
data yang diperoleh dari Ibu Siti Nurhayati S.Ag, selaku Kepala Madrasah Ibtidaiyah
Ma’arif Nu Ponjen, saat ini Madrasah
yang dipimpinnya tersebut memiliki sekurang-kurangnya 150 siswa yang terdiri
dari 6 kelas dan memiliki 9 tenaga pengajar.
Karena
data yang saya peroleh langsung kurang lengkap, maka saya mengutip profil
Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif NU Ponjen berdasarkan data kemendikbud[4]:
Nama : MIS MA`ARIF NU PONJEN
NPSN : 60710559
Alamat : JLN Raya Ponjen
Kode
Pos : 53354
Desa/Kelurahan : Ponjen
Kecamatan/Kota
: Karanganyar
Kab.-Kota : Purbalingga
Propinsi : Jawa Tengah
Status
Sekolah : SWASTA
Waktu
Penyelenggaraan : 1977-12-01
Jenjang
Pendidikan : MI
Luas Tanah : 342
m2
2. Problematika yang dihadapi Madrasah
Ibtidaiyah Ma’arif NU Ponjen
Problematika
ataupun kendala-kendala yang di hadapi oleh para guru maupun siswa di Madrasah Ibtidaiyah
Ma’arif NU Ponjen yaitu sebagai berikut :
a.
Problematika Pendidik. Diantara berbagai problem
bagi seorang pendidik adalah dalam hal keterbatasan kemampuan dalam menguasai
materi yang akan diajarkan, selain itu pendidik juga seringkali dalam proses
pembelajaran hanya menyampaikan teorinya saja secara satu arah dan tidak
disertai pula dengan prakteknya. Padahal untuk mencapai suatu tujuan
pembelajaran, akan lebih baik jika penyampaian teori juga disertai dengan adanya
praktek guna pengembangan kecerdasan afektiv. Dengan demikian peserta didikakan
semakin mudah dalam menerima dan memahami materi yang disampaikan. Tidak hanya
itu saja, pendidik juga kurang menguasai metode pembelajaran apa saja yang sekiranya
tepat digunakan ketika proses pembelajaran berlangsung, sehingga pendidik terkesan
monoton dalam penggunaan metode pembelajaran yang biasanya hanya itu-itu saja.
b.
Problematika Peserta Didik. Latar belakang lingkungan
dan keluarga setiap peserta didik tentu saja berasal dari latar belakang
keluarga yang tidak sama. Ada yang berasal dari keluarga dengan latar belakang baik
dan ada juga yang berasal dari keluarga dengan latar belakang yang kurang baik.
Baik dalam hal pendidikan, ekonomi maupun pemahaman keagamaan. Hal itu menyebabkan
ketimpangan. Melihat hal tersebut, maka dalam proses pembelajaran itu sendiri
mengalami suatu permasalahan.
c.
Problematika Kurikulum. Di sekolah swasta,
kurikulum jam pelajaran terkadang seringkali kurang diperhatikan. Banyaknya
materi pelajaran yang harus disampaikan kadangkala tak sebanding dengan waktu
yang diberikan. Maka, terkadang seringkali jam pelajaran sudah habis namun
materi pelajaran belum bisa tersampaikan sepenuhnya, atau bisa dikatakan belum
tercapainya suatu tujuan pembelajaran.
d.
Problematika Sumber Belajar. Sumber belajar atau
referensi buku pelajaran di Madrasah Ibtidaiyah masih kurang. Padahal sumber
belajar tersebut sangatlah dibutuhkan, baik oleh pendidik maupun peserta
didiknya. Namun pada kenyataanya yang menjadi sumber belajar itu sendiri justru
kurang, sehingga memnghambat atau mempersulit dalam berlangsungnya proses
pembelajaran di sekolah.
e.
Problematika Sarana Pendidikan. Sarana
Pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan
dalam menunjang proses pendidikan khususya proses pembelajaran. Disini yang
menjadi problematika atau permasalahan adalah media dan alat pengajaran. Media
dan alat pengajaran belum tersedia di sekolah, sehingga menjadi keterbatasan
bagi seorang pendidik dalam melaksanakan pembelajaran.
f.
Problematika Lingkungan. Kondisi lingkungan
mempengaruhi proses belajar dan hasil belajar baik itu lingkungan fisik maupun lingkungan
sosial. Lingkungan sosial sekitar sekolah yaitu seperti kondisi masyarakat,
tidak semua masyarakat memiliki pandangan dan kelakuan yang sama. Tentu saja
sangat tidak dipungkiri akan menimbulkan suatu permasalahan bagi kondusifitas aktivitas
pembelajaran. Selain lingkungan masyarakat, lingkungan keluarga juga
mempengaruhi proses belajar peserta didik.
3. Solusi untuk Mengatasi Problematika yang
Ada
Dari
uraian yang sudah di jelaskan, untuk mengatasi masalah ataupun kendala di Madrasah
Ibtidaiyah Ma’arif NU Ponjen dapat menggunakan beberapa solusi alternatif,
yaitu sebagai berikut:
a.
Solusi untuk Mengatasi Problematika Pendidik.
Untuk mengatasi problematika pendidik dalam pelaksanaan pembelajaran, yang
pertama yaitu seorang pendidik harus dapat meningkatkan kualitas pribadinya.
Seorang pendidik harus menguasai materi pelajaran yang akan disampaikan dan juga
harus memiliki kekreatifan tersendiri, harus mengetahui dan memahami berbagai
macam metode yang tepat bagi pembelajarannya.
b.
Solusi untuk Mengatasi Problematika Peserta
Didik. Untuk mengatasi problematika peserta didik dalam pelaksanaan Pendidikan
Islam di sekolah, salah satunya yaitu bisa dengan cara setiap pendidik
melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada peserta didiknya. Pendekatan
tersebut dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh pengetahuan, kemampuan, dan
pemahaman peserta didik terhadap konsep pembelajaran yang telah dan akan
dibelajarkan. Setelah pendidik melakukan pendekatan tersebut, maka pendidik
dapat mengetahui sejauh mana baik itu pengetahuan, kemampuan, dan pemahaman
masing-masing peserta didik dalam pembelajaran. Barulah pendidik dapat memiliki
acuan tersendiri sebelum melakukan kegiatan pembelajaran tersebut agar semua
peserta didik dapat memahami dan menerima materi yang disampaikan serta tujuan
dari suatu pembelajaran pun dapat tercapai.
c.
Solusi untuk Mengatasi Problematika Kurikulum.
Dalam mengatasi problematika kurikulum, maka pembuatan kurikulum haruslah
memperhatikan kesesuaian kurikulum dengan perkembangan zaman kedepan, sehingga
peserta didik memiliki bekal dalam menghadapi kompetisi dalam kehidupan nyatanya
di masanya mendatang. Pembuatan kurukulum juga harus menyeimbangkan antara
teoritis dan praktis dalam keagamaan. Peserta didik harus dilatih bagaimana ia
mempraktikan teori yang ada dalam kehidupan sehari-hari sehingga peserta didik
mengerti bagaimana ia nantinya harus mempraktekkannya dalam kehidupan
bermasyarakat.
d.
Solusi untuk Mengatasi Problematika Sumber
Belajar. Dari pihak sekolah seharusnya harus lebih memperhatikan lagi terhadap
sumber buku atau referensi. Apakah tersedia atau tidak suatu sumber belajar tersebut,
jika memang kurang memadai maka dapat diusahakan untuk melengkapinya. Karena
sudah sepantasnya pihak sekolah menyediakan sumber belajar yang memadai dan
relevan bagi peserta didik maupun pendidik untuk mendukung proses pembelajaran.
e.
Solusi untuk Mengatasi Problematika Sarana.
Seperti halnya dengan sumber belajar, sarana pembelajaran juga seharusnya sudah
disediakan dari pihak sekolah. Namun karena keterbatasan biaya dan sebagainya
tidak semua sekolah memiliki sarana yang menunjang. Untuk itu, sekolah yang
belum memiliki media dan alat peraga maka dapat diusahakan keberadaannya dengan
cara membeli atas pertimbangan kepentingan dan kebutuhan. Untuk media
pembelajaran bisa dibuat oleh pendidiknya sendiri, pendidik dapat menyesuaikan
media apa yang tepat dan efektif dan efisien demi menunjang proses
pembelajaran.
f.
Solusi untuk Mengatasi Problematika Lingkungan.
Upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan mewujudkan lingkungan masyarakat yang
agamis dan yang terpenting yaitu lingkungan masyarakat yang menghargai
keberagaman/toleran. Tidak hanya lingkungan masyarakat saja tetapi juga
lingkungan keluarga. Meningkatkan rasa saling menghormati dan toleransi antar
anggota masyarakat agar tidak terjadi selisih paham yang berlebihan. Sehingga
dalam proses pembelajaran akan semakin mudah diterima.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan dan uraian di atas dapatlah di tarik sebuah kesimpulan bahwa di Madrasah Diniyah Al-Murobbiyah dan Madrasah Ibtidaiyah Ma'arif NU Desa Ponjen mengalami masalah atau problem antara lain: 1.Keterbatasan aksesibilitas dan daya tampung, 2.
Kerusakan dan kurangnya sarana dan prasarana, 3.
Kekurangan tenaga Pendidik, 4.
Kinerja dan kesejahteraan Pendidik yang belum
optimal, 5.
Proses pembelajaran yang konvensional, 6.
Jumlah dan kualitas buku yang belum memadai, 7.
Keterbatasan anggaran, 8.
Mutu SDM Pengelola pendidikan, 10. Life
skill yang dihasilkan tidak sesuai kebutuhan, 11. Pendidikan
yang belum berbasis masyarakat dan lingkungan.
Kemudian berdasarkan permasalahan yang ada di Madrasah tersebut khususnya dan pada pendidikan di Indonesia umumnya, penulis berpendapat bahwa Pendidikan Islam di Indonesia saat ini sudah seharusnya untuk kembali bangun dan kemudian bangkit guna kembali meraih kejayaan dan kembali berkontribusi bagi dunia pendidikan Indonesia maupun dunia.
Maka dari itu untuk mengatasi berbagai masalah tersebut harus segera diberikan solusi yang tepat selain solusi yang ditulis oleh penulis sendiri. Agar cita-cita dan tujuan pendidikan nasional dapat tercapai.
Kemudian berdasarkan permasalahan yang ada di Madrasah tersebut khususnya dan pada pendidikan di Indonesia umumnya, penulis berpendapat bahwa Pendidikan Islam di Indonesia saat ini sudah seharusnya untuk kembali bangun dan kemudian bangkit guna kembali meraih kejayaan dan kembali berkontribusi bagi dunia pendidikan Indonesia maupun dunia.
Maka dari itu untuk mengatasi berbagai masalah tersebut harus segera diberikan solusi yang tepat selain solusi yang ditulis oleh penulis sendiri. Agar cita-cita dan tujuan pendidikan nasional dapat tercapai.
DAFTAR
PUSTAKA
Muhaimin. 2005. Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada.
Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakir. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Kencana Prenada Media.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta:
Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=60710559
[1]
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta:
Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, 2003, hlm. 8.
[2] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum
Pendidikan Agama Islam, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2005, hlm . 9.
[3] Abdul Mujib Dan Jusuf
Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Kencana Prenada Media, 2006, hlm. 252.
[4]
http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=60710559, diakses pada tanggal 29 April
2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar