Minggu, 07 Mei 2017

1423305181

Problematika Pendidikan Islam Pada Lembaga   Pendidikan Islam Formal dan Non Formal
( Studi Kasus di SDN 1 Buniayu dan TPQ Masjid An-Nur)



LAPORAN OBSERVASI

Disusun Dan Diajukan Guna Memenuhi Tugas Individu
Mata Kuliah: Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu: Rahman afandi M.S.I
Oleh:
Annisa Rahmah
1423305181

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH  DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO
2016

BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang masalah
Secara tidak langsung sarana dan prasarana yang ada di sekolah menjadi bagian terpenting yang harus diadakan keberadaannya. Kualitas sebuah sekolah juga dapat di lihat dari segi kelengkapan sarana dan prasarana yang di miliki, karena sarana dan prasarana yang ada akan sangat menunjang proses belajar, akademik maupun non akademik. Oleh sebab itu perlu adanya pengadaan sarana prasarana yang layak agar kegiatan pembelajaran berjalan dengan baik.
























                                                            BAB II
                                                PEMBAHASAN
A.    Problematika Pendidikan Formal
1.      Pengertian problematika
Problematika adalah berbagai persoalan yang belum dapat terselesaikan, hingga terjadi kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang dihadapi dalam proses pemberdayaan, baik yang datang dari individu guru maupun dalam upaya pemberdayaan masyarakat islami secara langsung dalam masyarakat.
2.      Pengertian pendidikan formal
            Pendidikan formal adalah pendidikan yang di tempuh secara resmi pada satuan lembaga atau organisasi yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan formal di selenggarakan oleh pemerintah( yang berstatus negeri) dan yayasan atau organisasi yang telah memenuhi syarat( berstatus swasta).
Contoh pelaksanaan pendidikan formal adalah belajar di sekolah dasar, sekolah menegah pertama, sekolah menengah atas dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang di akui oleh pemerintah.
3.      Contoh Problematika di SD Negeri 1 Buniayu
Di buniayu ada 3 SD. Dan saya memilih SD Negeri 1 Buniayu yang didirikan pada tanggal 1 April 1985. Dan yang paling menonjol dari SD Negeri 1 buniayu adalah sering mendapatkan kejuaraan di banding SD 2 dan 3. SD negeri 1 Buniayu yang beralamat di desa Buniayu rt 04/01 dusun bengkek kelurahan buniayu kecamatan tambak, kabupaten Banyumas. Kepala sekolah SD negeri 1 buniayu adalah bapak Sunarto dan tenaga kerjanya adalah 8 orang jumlah siswa keseluruhan 144 siswa. Kegiatan belajarnya di mulai 07.00-14.00 siang. Tetapi di SD Negeri 1 Buniayu masih banyak Problematika yang samapai saat ini belum bisa terselesaikan. Problemnya antara lain adalah:

a.       Fasilitas sarana prasarana masih kurang
b.      Kekurangan air
c.       Belum mempunyai ruang dapur dan ruang UKS
d.      Belum mempunyai Mushola
e.       Tidak ada pager pembatas
f.       Listrik kurang dan sering mati
g.      Meja dan kursi banyak yang sudah rusak
4.      Pengertian sarana dan prasarana pendidikan
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Menurut hartati sukirman dkk(1999:28) sarana pendidikan adalah suatu sarana penunjang bagi proses pembelajaran baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan berjalan lancar, teratur, efektif, dan efisien. Menurut B. Suryo Subroto bahwa sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisisensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Prasarana adalah barang atau benda tidak bergerak yang dapat menunjang atau mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.
Standar sarana dan prasarana dalam setiap satuan pendidikan telah tercantum dalam PP No.19 tahun 2005 tentang standar Nasional pendidikan, pasal 42:
1)      Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan,media pendidikan dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
2)      Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang kantin, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain dan ruang atau tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Menurut peraturan Mendiknas Nomor 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana di sebutkan bahwa:
1)      Standar sarana dan prasarana SD/MI
a.       Lahan
¨      Lahan untuk MI memenuhi ketentuan rasio minimum luas lahan terhadap peserta didik.
¨      Luas lahan yang dimaksud adalah luas lahan yang dapat digunakan secara efektif untuk membangun sarana dan prasarana sekolah berupa bangunan gedung dan tempat bermain/berolahraga
¨      Lahan terhindar potensi bahaya yang mengancamkesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat
¨      Lahan terhindar dari gangguan-gangguan pencemaran air, pencemaran udara, dan kebisingan
2)      Bangunan Gedung
¨      Bangunan gedung memenuhi ketentuan rasio minimum luas lantai peserta didik
¨      Bangunan gedung memenuhi ketentuan tata bangunan
¨      Bangunan gedung memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan keamanan
¨      Bangunan gedung dilengkapi instalasi listrik dengan daya minimum 900watt
Komponen-komponen sarana dan prasarana pendidikan
1.      Lahan
Lahan yang digunakan perlukan untuk mendirikan sekolah harus disertai  dengan tanda bukti kepemilikan yang sah dan lengkap, adapun jenis tanah tersebut harus memenuhi beberapa kriteria antara lain:
a.       Lahan terbangun lahan yang di atasnya berisi bangunan
b.      Lahan terbuka adalah lahan yang belum ada bangunan diatasnya
c.       Lahan kegiatan praktek adalah lahan yang digunakan untuk pelaksanaan praktek
d.      Lahan pengembangan adalah lahan yang di butuhkan untuk pengembangan bangunan dan kegiatan praktek
2.      Ruang
Secara umum jenis ruang di tinjau dari fungsinya dapat di kelompokan dalam
a.       Ruang pendidikan
Ruang pendidikan berfungsi untuk menampung proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktek antara lain: ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang kesenian, ruang olah raga, dan ruang keterampilan
b.      Ruang administrasi
Ruang administrasi berfungsi untuk melaksanakanberbagai kegiatan kantor. Ruang administrasi terdiri dari: ruang kepala sekolah, ruang tata usaha, ruang guru, dan gudang
c.       Ruang penunjang
Ruang penunjang berfungsi untuk menunjang kegiatan yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar antara lain: ruang ibadah, ruang serbaguna, ruang koperasi sekolah, ruang UKS, ruang OSIS, ruang kamar mandi, ruang BP
3.      Alat dan media pendidikan
Setiap mata pelajaran sekurang kurangnya memiliki satu jenis alat peraga praktek yang sesuai dengan keperluan pembelajaran, sehingga pembelajaran tersebut akan berjalan secara optimal
4.      Buku atau bahan ajar
Bahan aajar adalah sekumpulan bahan pelajaran yang digunakan dalam kegiatan proses belajar mengajar
Fungsi dan peranan Menurut Dirjen dikdasmen depdikbud( 1997:134-136) bahwa sarana pendidikan di tinjau dari fungsinya dapat dikelompokan menjadi empat macam yaitu
a)      Sarana fisik sekolah meliputi:(1) bangunan sekolah, yang terdiri dari ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, ruang tata usaha, dan lain-lain.(2)perabot sekolah meliputi kursi, meja belajar, papan tulis,(3)sarana tata usaha pendidikan misal: buku induk siswa, buku raport, alat tulis dan lain-lain
b)      Media pendidikan meliputi(1) perangkat keras atau hardwere, yaitu segala jenis alat penampilan elektronik untuk menyampaikan pesan-pesan dalam menyampaikan pelajaran
c)      Alat peraga meliputi(1) alat peraga yang di pergunakan dalam kegiatan pembelajaran sebagai sarana penjelas dan memvisualisasikankonsep, ide atau pengertian tertentu yang terdiri dari gambar(2) alat praktek yaitu alat yang berfungsi sebagai sarana untuk berlatih mencapai keterampilan tertentu.
d)     Perbukuan sekolah meliputi macam-macam buku yang dipergunakan dalam proses pembelajaran.
Pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan
Pengertian manajemen
Menurut Dirjen Dikdasmen Depdikbud (1999:3) manajemen merupakan usaha sadar untuk mengatur kegiatan semua sumber daya sistematis sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Menurut ibrahim Bafadal(2004:26) di definisikan sebagai suatu proses memikirkan dan menetapkan program pengadaan fasilitas sekolah, baik yang berbentuk sarana ataupun prasarana di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh karena itu, keefektifan suatu perencanaan pengadaan perlengkapan sekolah tersebut dapat di nilai atau dilihat dari seberapa jauh pengadaanya dapat memenuhi kebutuhan sekolah dalam periode tertentu.
Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan
Menurut Wahyuningrum(2000:31) bahwa pemeliharaan adalah suatu kegiatan pemeliharaanyang di lakukan terus menerus untuk mengusahakan agar setiap jenis barang tetap berada dalam keadaan baik dan siap pakai.

A.    Problematika di TPQ Masjid AN-NUR Karang petir
1.      Pengertian pendidikan non formal
Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan yang didapat tidak secara formal melalui sekolah maupun perguruan tinggi, namun tetap memiliki struktur dan berjenjang. Pendidikan non formal merupakan Jalur pendidikan yang bertujuan sebagai pengganti, penambah, serta pelengkap pendidikan formal yang diselenggarakan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah pusat atau daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Contoh Pelaksanaan pendidikan nonformal adalah mengikuti Pendidikan Anak usia Dini (PAUD), pendidikan kesetaraan paket A,paket B, dan paket C. Pendidikan nonformal sebagai sarana untuk mengembangkan kemampuan peserta didik antara lain: lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majlis taklim dll.

2.      Problematika di TPQ Masjid AN-NUR karang petir

Taman pendidikan qur’an masjid AN-NUR berdiri tahun 2001. Yang beralamat di desa karang petir. Dan kepala TPQ yaitu bapak slamet tenaga kerjanya 22 orang. Dan setiap hari ustadz/ ustadzah yang berangkat 12 orang mulai kegiatan mengajinya di mulai pukul 16.00-17.00 sore di TPQ masjid AN-NUR problematika yang belum terselesaikan sampai saat ini yaitu guru dan pelajaran yang di sampaikan bingung karena tidak ada pedoman.

3.      Pengertian guru
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan.
Menurut Nana sudjana kemampuan guru  atau kompetensi guru ada empat kemampuan yaitu:
a)      Merencanakan program mengajar
b)      Menguasai bahan pelajaran
c)      Melaksanakan dan memimpin/ mengelola proses belajar
d)     Menilai kemajuan proses belajar mengajar
Mutu guru dapat di bagi menjadi 3 yaitu presage, process dan product unsur-unsurnya sebagai berikut:
Kriteria presage( tanda-tanda kemampuan profesi keguruan) yang terdiri dari unsur sebagai berikut
a)      Pengalaman mengajar guru
b)      Penguasaan pengetahuan guru
c)      Pemgabdian guru dalam mengajar
Kriteria process( kemampuan guru dalam mengelola dan melaksanakan proses belajar mengajar) terdiri dari kemampuan
a)      Kemampuan guru dalam merumuskan Rancangan Proses Pembelajaran(RPP)
b)      Kemampuan guru dalam melaksanakan(praktek) mengajar di kelas
c)      Kemampuan guru dalam mengelola kelas
Kriteria product( hasil belajar yang di capai murid-murid) yang terdiri dari hasil belajar murid dari bidang studi yang di ajarkan oleh guru
Dalam prakteknya mutu seorang guru di sekolah atau madrasah tentunya harus di dasarkan kepada efektifitas mengajar guru tersebut sesuai dengan tuntutan kurikulum yang sudah berlaku, di mana guru di tuntut kemampuannya untuk merumuskan tujuan, bahan, metode, bahan dan evaluasi secara tepat.
Menurut uzer usman, kompetensi profesional yang harus dipenuhi atau di miliki seorang guru adalah
1.      Menguasai landasan pendidikan yakni mengenal tujuan pendidikan nasional untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat, mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar
2.      Menguasai bahan pengajaran, yakni menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dan menengah
3.      Menyusun program pengajaran yakni menetapkan tujuan pembelajaran, memilih dan mengembangkan bahan bahan pembelajaran, memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar, memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai, memilih dan memanfaatkan sumber belajar
4.      Melaksanakan program pengajaran yakni menciptakan iklim belajara yang tepat,mengatur ruang belajar, mengelola interaksi belajar mengajar,
5.      Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah di laksanakan, yakni menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran, menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung di gunakan dalam proses pendidikan di sekolah sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan misalnya: ruangan, buku, perpustakaan, ruang kantor, ruang kelas, mushola, kantin dan lain sebagainnya. Di dunia pendidikan suatu sekolah harus mempunyai sarana dan prasarana yang memadai dan lengkap agar proses belajar mengajar menjadi nyaman dan peserta didiknya juga semakin bersemangat dalam mengikuti pelajaran di sekolah.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar  membimbing, mengarahkan, melatih menilai, dan mengevaluasi peserta didik agar hasil akhir yang di peroleh oleh siswa mendapatkan hasil yang memuaskan.








DAFTAR PUSTAKA
Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional
Permendiknas nomor 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana untuk sekolah dasar/ madrasah ibtidaiyah
Dirjen dikdasmen depdikbud (1997) pedoman penyelenggaraaan pendidikan sekolah. Jakarta: depdikbud.
Hartati sukirman.(1999) administrasi supervisi pendidikan. Yogyakarta: UNY. Bumi Aksara
B suryo subroto(1988) Pengantar Administrasi di sekolah. Yogyakarta: IKIP yogyakarta
Usman, moh.uzer.2007. menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Nana Sudjana.1998. Dasar-dasar proses mengajar.Bandung.Sinar Baru Algesindo




























Tidak ada komentar:

Posting Komentar