Minggu, 07 Mei 2017

1423305191

PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM PADA LEMBAGA-LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL DI MI MA’ARIF NU 1 PANCASAN DAN NON FORMAL DI TPQ AL-FURQON PANCASAN
11391757_442785785882987_730477007125192238_n.jpg

Disusun Guna untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah: Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu: Rahman Afandi, S. Ag. M, Si.

Disusun Oleh:
Erna Pratiwi                          (1423305191)

6 PGMI E


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN MADRASAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO
2017
BAB 1
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Peran pendidikan sangat penting dalam kehidupan manusia bahkan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan proses kehidupan manusia. Dengan kata lain, kebutuhan manusia terhadap pendidikan bersifat mutlak dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat, bangsa dan negara. Jika sistem  pendidikannya berfungsi secara optimal maka akan tercapai kemajuan yang dicita-citakannya sebaliknya bila proses pendidikan yang dijalankan tidak berjalan secara baik maka tidak dapat mencapai kemajuan yang dicita-citakan.
Pendidikan islam sebagai subsistem pendidikan nasional  mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pengembangan sumber daya manusia dan membangunan karakter dengan bersumber pada nilai-nilai agama Islam. Pendidikan islam tidak hanya dilaksanakan dalam lembaga formal tetapi juga dilaksanakan di lembaga non formal. Dalam pelaksanaannya pendidikan islam tidak berjalan dengan mudah, karena hingga kini pendidikan Islam masih saja menghadapi permasalahan – permasalahan yang menghambat tercapainya tujuan dari pendidikan islam itu sendiri.
Makalah ini berusaha mengidentifikasi dan memahami permasalahan-permasalahan yang terjadidalam pelaksaan pendidikan Islam baik dilembaga formal maupun non formal dan juga cara mengatasi permasalahan tersebut.



B.  Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan problematika pendidikan islam ?
2.    Apa yang dimaksud dengan lembaga formal dan non formal?
3.    Apa saja problematika yang ada di MI Ma’arif NU 1 Pancasan?
4.    Apa saja problematika yang ada di TPQ Al-Furqon Pancasan?
5.    Bagaimana solusi untuk menyelesaikan problematika di MI Ma’arif NU 1 Pancasan?
6.    Bagaimana solusi untuk menyelesaikan problematika di TPQ Al-Furqon Pancasan ?

C.  Tujuan
1.    Untuk mengetahui pengertian problematika pendidikan islam.
2.    Untuk mengetahui tentang lembaga formal dan non formal.
3.    Untuk mengetahui problematika yang ada di MI Ma’arif NU 1 Pancasan.
4.    Untuk mengetahui problematika yang ada di TPQ Al-Furqon Pancasan.
5.    Untuk mengetahui solusi dalam menyelesaikan problematika di MI Ma’arif NU 1 Pancasan.
6.    Untuk mengetahui solusi dalam menyelesaikan problematika di TPQ Al-Furqon Pancasan.



BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Problematika Pendidikan Islam
Istilah problema/problematika berasal dari bahasa Inggris yaitu "problematic" yang artinya persoalan atau masalah. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, problema berarti hal yang belum dapat dipecahkan atau hal yang menimbulkan permasalahan. Ada menyatakan bahwa "problema/problematika merupakan  suatu kesenjangan antara harapan dan kenyataan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa problematika adalah berbagai persoalan yang belum dapat terselesaikan, hingga terjadi kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang dihadapi dalam proses pemberdayaan.
Pendidikan Islam memiliki ruang lingkup yg berubah-ubah menurut waktu yang berbeda-beda. Pendidikan Islam memiliki cakupan yg sama luasnya dg pendidikan umum, bahkan melebihi. Karena pendidikan islam juga membina dan mengembangkan pendidikan agama, yg aksentuasinya terletak pd internalisasi nilai iman, Islam, dan ikhsan dalam pribadi manusia muslim yg berilmu pengetahuan luas.[1]
Menuru Ahmadi, pendidikan islam adalah segala usaha untuk memelihara fitrah manusia serta sumber daya insani yang ada padanya menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) yang sesuai dengan norma Islam. sedangkan menurut Syekh Musthafa Al-Ghulayani, pendidikan adalah menanamkan akhlak mulia dalam jiwa murid serta menyiraminya dengan petunjuk dan nasehat, sehingga menjadi kecenderungan jiwa yang membuahkan keutamaan kebaikan serta cinta belajar yang berguna bagi tanah air.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah membimbing anak didik dalam perkembangan dirinya, baik jasmani maupun rohani menuju terbentuknya kepribadian yang utama pada anak didik nantinya yang didasarkan pada hukum-hukum islam.
Problematika pendidikan islam adalah berbagai persoalan yang belum dapat terselesaikan dalam pendidikan islam baik terkait dengan lembaga pendidikan islam, pembelajaran maupun terkait dengan peserta didik.
B.  Lembaga Pendidikan Formal dan Non Formal
1.    Lembaga Pendidikan Formal
Pendidikan formal merupakan sebuah pendidikan yang berlangsung sesuai dengan program tertentu dan memiliki aturan yang sistematis. Lembaga pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang dilaksanakan dalam beberapa jenjang, yaitu: jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.[2]Lembaga pendidikan islam juga dapat diartikan sebagai pendidikan yang dilakukan di sekolah atau di madrasah.[3]
Dengan demikian kehadiran madrasah dilatar belakangi oleh keinginan untuk memberlakukan secara berimbang antara ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum agar membangun kegiatan atau pengetahuan pendidikaan di kalangan umat islam.[4]
2.    Lembaga pendidikan non formal
Pendidikan non formal adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan non formal juga dpat dimaknai sebagai setiap aktifitas pendidikan di luar pendidikan formal, yaitu setiap aktivitas pendidikan yang terorganisasi dan sistematis diluar jalur pendidikan formal yang memberikan pendidikan pada kelompok tertentu, baik orang dewasa maupun anak-anak.[5]
Pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
C.  Hasil Observasi
1.    Waktu dan Tempat Pelaksanaan
a.    Lembaga pendidikan formal
Hari/Tanggal : Jum’at, 28 April 2017
Tempat                      : MI Ma’arif NU 1 Pancasan
Narasumber               : Leli Arifianti, S.H.I
b.    Lembaga pendidikan non formal
Hari/Tanggal             : Selasa, 25 April 2017
Tempat                      : TPQ Al-Furqon Pancasan
Narasumber               : Nur Khittoh, S.Pd
2.    Gambaran Umum Sekolah
a.    Lembaga pendidikan formal (MI MA’ARIF NU 1 PANCASAN)
MI Ma’arif Nu 1 pancasan merupakan sekolah swasta yang terletak di jalan blabursari desa Pancasan dan terletak di tengah-tengah perumahan warga. Sekolah ini didirikan pada tanggal 1 Juni 1952 oleh para tokoh NU pada masa itu dan dibantu oleh masyarakat sekitar. Sekolah ini didirikan karena islam  belum adanya lembaga pendidikan islam di desa tersebut. Sekarang MI Ma’arif NU 1 Pancasan sudah terakreditasi B dengan jumlah guru 14, supir 1, penjaga 1 dan jumlah siswa 226 yaitu 105 siswa laki-laki, dan 121 siswa perempuan.
MI Ma’arif NU 1 Pancasan memiliki Visi dan Misi sebagai berikit:
1)   VISI
“Terwujudnya Peserta Didik yang Unggul dalam Iman dan Takwa Serta Unggul dalam Pengetahuan dan Teknologi”
2)   MISI
a)    Mewujudkan Pembelajaran dan Pembiasaan dalam Mempelajari Al Qur’an dan Menjalankan Ajaran Agama Islam
b)   Mewujudkan Pembentukan Karakter Islami yang Mampu Mengaktualisasikan Diri dalam Masyarakat
c)    Menyelenggarakan Pendidikan yang Berkualitas dalam Pencapeian Prestasi Akademik
d)   Mengaktualisasikan Diri pada Masyarakat.
Fasilitas yang tersedia di MI Ma’arif NU 1 Pancasan sudah cukup lengkap diantaranya yaitu : 10 Ruang belajar(kelas), Gudang, WC, UKS, Perpustakaan, Lapangan Upacara merangkap Lapangan Foli dan Takro, dan mobil antar jemput siswa.
Kegiatan/pembiasaan yang dilakukan MI Ma’arif NU 1 Pancasan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan peserta didik antara lain:
1)   Mentari pagi, yaitu dengan membaca surat-surat pendek sebelum pembelajaran.
2)   Sholat dhuha.
3)   Sholat Dhuhur berjama’ah.
4)   Les untuk kelas 1dan 2 meliputi: Iqro, Berhitung, Lancar membaca dan menulis, Praktek wudlu dan sholat.
5)   Pembiasaan bahasa, 3 hari bahasa jawa kromo inggil dan 3 hari bahasa indonesia.
6)   Outbond
Ekstrakulikuler yang ada di MI Ma’ARIF NU 1 Pancasan yaitu:
1)   Tahfid juz 30        4) Pramuka      7) Sepak bola dan Futsal
2)   Drumbend            5) Hadroh        8)Bulwu tangkis dan Takra
3)   Kaligrafi               6) Renang        8)Pidato dalam berbagai bahasa
Prestasi yang telah diraih oleh MI Ma’arif NU 1 yaitu kejuaraan:
1)   Juara 2 Hadroh tingkat Kecamatan (AKSIOMA)
2)   Juara 2 LCCA (AKSIOMA)
3)   Juara 3 Pidato Bahasa Inggris
4)   Juara 3 MTQ
5)   Juara 1 Pidato Bahasa Arab tingkat Kecamatan
6)   Juara 1 Catur Putra tingkat Kecamatan (AKSIOMA)
7)   Juara 2 Tenis Meja Putri tingkat Kecamatan (AKSIOMA)
8)   Juara 1 Drumband tingkat Kabupaten
9)   Juara 3 Pidato Bahasa Jawa tingkat Kecamatan (AKSIOMA)
10)    Juara 2 Tahfidz tingkat kecamatan (AKSIOMA)
11)    Juara 2 Futsal tingkat Kecamatan
b.    Lembaga Pendidikan Non Formal ( TPQ Al-Furqon Pancasan)
Taman pendidikan al-Qur’an (TPQ) Al-Furqon Pancasan merupakan lembaga pendidikan yang berada di lingkungan Masjid Jami’ Al-Hidayah desa Pancasan kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas. Lembaga ini merupakan lembaga pendidikan non formal yang telah terdaftar di kantor Kementrian Agama Banyumas dengan nomer Statistik TPQ 411.2.33.02.1394. Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al-Furqon ini berada di dusun II desa Pancasan.
TPQ Al-Furqon berdiri sejak tahun 1998 akan tetapi baru didaftarkan ke DEPAG tahun 2012. Pada awalnya tepatnya pada hari kamis kliwon tanggal 24 Desember 1998, para pemuda pemudi dari pengurus IPNU-IPPNU, ANSHOR NU Ranting Pancasan, Tokoh masyarakat, ta’mir masjid Jami’ Al-Hidayah dengan dipimpin oleh para ‘Alim Ulama desa Pancasan melakukan musyawarah terkait dengan pembangunan sebuah Taman Pendidikan Al-Qur’an dan membentuk kepengurusan Taman Pendidikan Al-Qur’an.  Setelah terbentuk kepengurusan, dengan segera para pengurus mencari dan menyiapkan para Ustad dan Ustadzh dengan mengadakan penataran selama 1 minggu untuk menghasilkan para calon Ustad dan Ustadzah yang unggul.
Setelah kepengurusan dibentuk dan para Ustadz dan Ustadzahnya sudah siap, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) ini kemudian diberi nama “AL-FURQON”. dan TPQ Al-Furqon ini membuka pendaftaran pada tanggal 2 September 1998 dengan jumlah santri yang mendaftar 86 anak. Visi dan Misi yang digunakan untuk menunjang kualitas TPQ Al-Furqon Pancasan yaitu:
1)   VISI
“Terciptanya Generasi Muslim yang Fasih dalam Membaca Al-Qur’an, Berahlak Qur’ani dan Beramaliyah Aswaja”
2)   MISI
a)    Menanamkan dasar-dasar keimanan dan ketakwaan kepada Allah dan Rosul-NYA
b)   Mendidik santri untuk membaca Al-Qur’an secara baik dan benar
c)    Mengajarkan menulis Al-Qur’an secara baik dan benar
d)   Menanamkan amaliyah Aswaja dalam amaliyah sehari-hari.
3.    Problematika di MI Ma’arif NU 1 Pancasan (pendidikan fomal)
Dari hasil wawancara yang saya lakukan dengan salah satu guru di MI Ma’arif Nu 1 Pancasan, secara umum problematika yang dihadapi oleh MI tersebut adalah mengenai kurikulum, fasilitas, sarana dan prasarana, serta tenaga pengajar.
a.    Kurikulum
Sering berubah-ubahnya kurikulum di indonesia membuat para pelaku pendidikan kerepotan terutama guru karena guru harus mendesain pembelajaran dan mengajarkan materi sesuai dengan kurikulum yang sedang berlaku. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu.[6]
Dari pengertian diatas, kurikulum harusnya dapat membantu guru dalam mendesain pembelajaran namun dengan bergantinya kurikulum justru membuat guru sulit dalam proses pembelajaran karena bergantinya kurikulum tidak dibarengi dengan ketersediaan perangkat penunjangnya seperti buku pelajaran untuk siswa dan buku pedoman untuk guru.
Seperti halnya yang terjadi di MI Ma’arif NU 1 pancasan, untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam kelas 6 sudah menggunakan kurikulum k13. Namun pada waktu semester 1 belum tersedia buku pelajaran yang menggunakan kurikulum k13 sehingga guru masih menggunakan buku ktsp namun diberi unsur-unsur k13. Buku pelajaran yang menggunakan kurikulum k13 baru tersedia ketika masuk ke semester 2 dan ternyata ada materi yang dibolak-balik, maksudnya adalah ada materi yang sudah diajarakan dikelas 5 atau di kls 6 semester 1 tetapi materi tersebut ada lagi di semester 2. Hal tersebut membuat guru merasa kebingungan dalam menyampaikan materi serta mendesain pembelajaran dan materi pelajaranpun kurang dapat dipahami secara penuh oleh siswa.
b.    Fasilitas, sarana dan prasarana.
Untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh pendidikan islam, atau khususnya keberhasilan proses pembelajaran dibutuhkan adanya fasilitas, sarana dan prasarana yang memadai. Karena jika fasilitas, sarana dan prasaranya masih kurang, maka proses pembelajaran menjadi kurang maksimal.
Fasilitas pendidikan Islam adalah segala sesuatu yang bersifat fisik/material, yang dapat diartikan sebagai sarana dan prasarana yang dapat memudahkan terselenggaranya pembelajaran pendidikan Islam. Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yg secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya Proses Belajar Mengajar. Sedangkan prasarana pendidikan adalah segala sesuatu yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran.
Di MI Ma’arif NU 1 Pancasan, fasilitas, sarana dan prasarana masih kurang dan masih menjadi problem bagi sekolah tersebut. sekolah tersebut masih kekurangan ruang kelas, perpustakaan, gudang, mushola dan kamar mandi. Disekolah sebenarnya sudah ada ruang perpustakaan namun karena kurangnya ruang kelas untuk belajar, jadi ruang perpustakaan dijadikan ruang kelas dan buku-buku yang ada diruang tersebut dipindahkan ke ruangan lain dan di gabung dengan alat-alat (alat dramband dan lainnya) sehingga membuat siswa kurang tertarik untuk ke perpustakaan.
Di sekolah ini juga belum ada mushola, para siswa melaksanakan sholat jama’ah ikut di mushola milik masyarakat yang terleta di samping sekolah. Selain itu, jumlah kamar mandipun kurang sebanding dengan jumla siswa.
c.    Tenaga Pengajar (Guru)
Kepala sekolah MI Ma’arif NU 1 Pancasan berpendapat bahwa guru MI kurang punya spesifikasi di bidang umum karena Guru di MI tersebut mayoritas adalah lulusan dari IAIN yang beliau anggap menguasai materi agama namun masih kurang dalam materi pelajaran umum (matematika dan penjaskes). Untuk saat ini materi pelajaran matematika dan penjaskes di MI Ma’arif NU 1 masih diampu oleh guru kelas, namun kepala sekolah berharap mata pelajaran matematika dan penjaskes dapat diampu oleh guru yang benar-benar menguasai mata pelajaran tersebut.
Hal tersebut menjadi permasalahan tersendiri bagi MI Ma’arif NU 1 Pancasan, karena matematika dan penjaskes merupakan materi yang cukup sulit untuk siswa sehingga dibutuhkan guru yang benar-benar menguasai materi pelajaran tersebut.
Guru adalah pendidik profesional, karena secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua. Para orang tua memberikan tanggung jawab kepada guru untuk pendidikan anaknya. [7]
4.    Problematika di TPQ Al- Furqon Pancasan ( Pendidikan Non Formal)
Problematika yang dialami oleh TPQ Al-Furqon cukup banyak. Seperti sarana dan prasarana yang kurang mendukung, kurangnya tenaga pengajar (Guru) dan permasalahan dari faktor siswa.
Suksesnya sebuah lembaga pendidikan didukung oleh banyak faktor salah satunya adalah tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung proses belajar mengajar. Terutama terkait sarana yaitu masih kurangnya meja untuk anak-anak. Dan ruang belajar yang masih menjadi satu sehingga pembelajaran kurang efektif.
Masalah lain yang ada di TPQ Al- Furqon adalah kurangnya tenaga pengajar (guru) tetap karena untuk saat ini guru yang mengajar di TPQ tersebut rata-rata masih kuliah sehingga tidak dapat mengajar setiap hari. karena itu sering kali santri di TPQ Al-Furqon tidak ada gurunya dan membuat penurunan pada santri yang ada.
Sistem belajar yang di terapkan di TPQ ini adalah sistem sorogan yaitu suatu sistem belajar secara individual dimana seorang siswa berhadapan dengan seorang guru.[8] Sistem tersebut membuat siswa lain yang sedang tidak mengaji menjadi ribut sendiri dan mengganggu teman-teman yang lain.
Dilihat dari keadaan siswanya kurang memperhatikan apa yang disampaikan oleh gurunya dan juga masih banyak anak yang belum bisa menulis arab terutama jilid 1 dan 2 dikarenakan rata-rata siswanya masih duduk di TK, Sedangkan untuk jilid 3-5 santrinya melafalkan tulisan jilidnya kurang fasih dan makhorijul hurufnya/tanda bajanya masih salah-salah. Danbanyak anak yang setelah selesai membaca dan menulis bermain sendiri sehingga menggangu pembelajaran yang lain.
5.    Solusi untuk mengatasi problematika di MI Ma’arif NU 1 Pancasan
Setiap masalah pasti ada cara untuk menyelesaikannya, walaupun cara tersebut belum dapat menyelesaikan permasalahan tersebut secara penuh tetapi setidaknya dapat meringankannya. Solusi yang dapat dilakukuan untuk menyelesaikan problematika di MI Ma’arif NU 1 Pancasan antara lain:
a.    Kurikulum
Untuk mengatasi masalah terkait dengan kurikulum yang berubah-ubah, kita tidak dapat menyalahkan pemerintah namun ada solusi lain untuk mengatasinya yaitu: guru membuat modul pembelajaran. Karena yang menjadi masalah adalah belum adanya buku pelajaran yang sesuai dengan K13. Jadi solusi yang cukup tepat adalah guru membuat modul pembelajaran yang disesuaikan dengan kurikulum yang baru (K13) dengan berpedoman kepada buku-buku tentang K13 atau meminjam kepada guru dari sekolah lain yang sudah memiliki buku pelajaran serta dapat mencari di internet dan disitus resmi milik pemerintah.
Yang paling berperan dalam mengatasi permasalahan tersebut adalah guru. Guru harus mengetahui informasi-informasi terbaru terkait dengan pembelajaran serta harus dapat mendesain proses pembelajaran yang sedemikian rupa agar siswa tertarik untuk belajar dan materi pelajaranpun dapat di tangkap oleh siswa.
b.    Fasilitas, sarana dan prasarana
Solusi ntuk mengatasi permasalahan kurangnya ruang kela untuk belajar adalah dengan membagi proses pembelajaran menjadi 2 sift, yaitu sift pagi dan siang. Jadi proses KBM dilakukan di pagi hari dan siang hari, dengan catatan pihak sekolah membuat jadwal yang jelas, dan dibagi secara adil dan bergantian antara sift pagi dan siang. Hal tersebut apat dilakukan sambil menunggu pihak sekolah menambah ruang kelas. Dan sebaiknya pihak sekolah segera mengusahakan untuk menambah ruang kelas sehingga proses KBM dapat berjalan seperti biasa kembali.
Sedangakan untuk sarana dan prasarana yang lain mungkin pihak sekolah dapat secepatnya menyediakan sarana dan presarana tersebut dengan mencari anggaran untuk membangun sarana dan prasarana tersebut.
c.    Tenaga Pengajar (Guru)
MI Ma’arif NU 1 Pancasan sudah mempunyai jumlah guru yang cukup, namun belum ada guru yang memiliki spesifikasi di bidang tertentu seperti matematika dan penjaskes. Solusi untuk mengatasi masalah tersebut adalah pihak sekolah dapat membuka dan mengumumkan lowongan pekerjaan yang memiliki spesifikasi dibidang-bidang tersebut khususnya pengumuman tersebut diberikan atau diletakkan di lembaga yang memang ada jurusan tersebut. Solusi lainnya adalah pihak sekolah dapat menunjuk salah satu guru untuk mengikuti seminar atau pelatihan terkait dengan guru matematika maupun guru penjaskes. Atau pihak sekolah dapat mengundang pemateri dari luar.
6.    Solusi Untuk menyelesaikan Probelamtika di TPQ Al- Furqon Pancasan
Solusi untuk menyelesaikan problematatika di TPQ Al-Furqon Pancasan antara lain dengan cara :
Pertama, terkait dengan sarana dan prasarana mungkin dari pihak pengurus TPQ dapat mencari anggaran untuk melengkapi sarana yang dibutuhkan oleh TPQ tersebut. anggaran tersebut dapat diperoleh dari iuran para siswa maupun dari para donatur. Untuk ruang kelas, pengurus dapat membuat skat/batasan untuk memisahkan masing-masing kelas dengan menggunakan triplek/kayu yang tipis agar pembelajaran dapat efetif dan siswa tidak saling mengganggu antara satu kelas dengan kelas yang lainnya.
Kedua, terkait dengan kurangnya tenaga pengajar (guru). Menurut saya solusi untuk mengatasi permasalahan ini adalah dari pihak pengurus TPQ bekerjasama dengan pengurus desa terutama RT, untuk mencari orang-orang yang tahu tentang masalah agama dan bisa mengaji serta dapat mengajar setiap hari. Setelah mendapatkan orang-orang yang mau mengajar, pihak pengurus TPQ dapat membuat pelatihan/pembekalan terkait dengan materi yang akan diajarkan di TPQ dan juga cara penyampainnya.
Ketiga, terkait dengn permasalahan siswa yaitu siswa kurang memperhatikan pembelajaran, siswa kurang dapat menulis dan membaca dengan faseh mungkin hal ini bisa dikembalikan lagi kepada guru. Mungkin hal tersebut terjadi karena guru tidak dapat menguasai pembelajaran. Jadi Guru harus mempunyai kemampuan dalam mendesain pembelajaran agar siswanya tertarik untuk belajar dan materi pelajaranpun dapat tersampaikan dengan baik kepada siswa. Seharusnya pembelajaran di TPQ tersebut jangan hanya menggunakan sistem sorogan saja tetapi di tambah dengan metode-metode lain yang dapat membuat siswa aktif dalam pembelajaran sehingga siswa dapat mengikuti pembelajaran dengan baik dan tidak bermain-main sendiri.










BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Problematika pendidikan islam adalah berbagai persoalan yang ada di pendidikan islam. Lembaga pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang dilaksanakan dalam beberapa jenjang, yaitu: jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan non formal adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Problematika yang ada di MI Ma’arif NU 1 Pancasan antara lain, yaitu permasalahan mengenai kurikulum yang berubah-ubah, kurangnya sarana dan prasarana, serta kurangnya tenaga pengajar (guru) yang memiliki spesifikasi dalam bidang tertentu. Problematika yang ada di TPQ Ma’arif NU 1 Pancasan yaitu kurangnya sarana dan prasarana dan kurangnya tenaga pengajar (guru) yang dapat mengajar setiap hari serta kurangnya kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran.
Solusi untuk menyelesaikan problematika di MI Ma’arif NU 1 Pancasan dan di TPQ Al-Furqon Pancasan hampir sama yaitu untuk problematika terkait dengan sarana dan prasarana, dari pihak pengelola berusaha untuk memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Dan terkait dengan masalah tenaga pengajar (guru), masing-masing pihak dapat mencari guru yang dibutuhkan dan dapat memberikan pelatihan untuk membekali guru terkait dengan cara-cara menguasai proses pembelajaran. Dan terkait dengan masalah perubahan kurikulum di MI Ma’arif NU 1 Pancasan khusunya belum adanya buku kurikulum yang baru (k13), solusi yang dapat dilakukan adalah dengan cara guru membuat modul pembelajaran yang disesuaikan dengan k13.













DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyati. 1991. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Arifin, Muzayyin. 2003. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Daradjat, Zakiyah. 1992. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

Hasbulloh, 1996. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Rajawali Pers.

Sumiarti. 2016. Ilmu Pendidikan. Purwokerto: STAIN press.



[1] Muzayyin Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2003) hlm. 5-6.
[2] Sumiarti, Ilmu Pendidikan, (Purwokerto: STAIN Press, 2016) hlm. 39.
[3] Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), hal 162
[4] Hasbullah, Kapita Slekta Pendidikan Islam, (Jakarta: Rajawali pers, 1996), hal 66
[5] Sumiarti, Ilmu Pendidikan, (Purwokerto: Stain Press, 2016), Hal 39-40

[6] Zakiah Daradjat, ilmu pendidikan islam, (jakarta: bumi aksara, 1992), hal 122
[7] Zakiah daradjat, ilmu pendidikan islam, (jakarta: bumi aksara, 1992), hal 39             
[8] Drs Hasbullah, Kapita Slekta Pendidikan Islam, (Jakarta: Rajawali pers, 1996), hal 50

Tidak ada komentar:

Posting Komentar