PROBLEMATIKA
PENDIDIKAN ISLAM PADA LEMBAGA-LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL DI MI MA’ARIF NU
1 PANCASAN DAN NON FORMAL DI TPQ AL-FURQON PANCASAN
Disusun Guna untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu: Rahman Afandi, S. Ag.
M, Si.
Disusun
Oleh:
Erna
Pratiwi (1423305191)
6
PGMI E
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
JURUSAN
PENDIDIKAN MADRASAH
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO
2017
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Peran pendidikan sangat penting dalam kehidupan manusia bahkan tidak dapat
dipisahkan dari keseluruhan proses kehidupan manusia. Dengan kata lain,
kebutuhan manusia terhadap pendidikan bersifat mutlak dalam kehidupan pribadi,
keluarga dan masyarakat, bangsa dan negara. Jika sistem pendidikannya
berfungsi secara optimal maka akan tercapai kemajuan yang dicita-citakannya
sebaliknya bila proses pendidikan yang dijalankan tidak berjalan secara baik
maka tidak dapat mencapai kemajuan yang dicita-citakan.
Pendidikan
islam sebagai subsistem pendidikan nasional
mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pengembangan sumber daya manusia
dan membangunan karakter dengan bersumber pada nilai-nilai agama Islam.
Pendidikan islam tidak hanya dilaksanakan dalam lembaga formal tetapi juga
dilaksanakan di lembaga non formal. Dalam pelaksanaannya pendidikan islam tidak
berjalan dengan mudah, karena hingga kini pendidikan Islam masih saja
menghadapi permasalahan – permasalahan yang menghambat tercapainya tujuan dari
pendidikan islam itu sendiri.
Makalah ini
berusaha mengidentifikasi dan memahami permasalahan-permasalahan yang terjadidalam
pelaksaan pendidikan Islam baik dilembaga formal maupun non formal dan juga
cara mengatasi permasalahan tersebut.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan problematika pendidikan islam ?
2. Apa yang dimaksud dengan lembaga formal dan non formal?
3. Apa saja problematika yang ada di MI Ma’arif NU 1 Pancasan?
4. Apa saja problematika yang ada di TPQ Al-Furqon Pancasan?
5. Bagaimana solusi untuk menyelesaikan problematika di MI Ma’arif NU
1 Pancasan?
6. Bagaimana solusi untuk menyelesaikan problematika di TPQ Al-Furqon
Pancasan ?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian problematika pendidikan islam.
2.
Untuk
mengetahui tentang lembaga formal dan non formal.
3.
Untuk
mengetahui problematika yang ada di MI Ma’arif NU 1 Pancasan.
4.
Untuk
mengetahui problematika yang ada di TPQ Al-Furqon Pancasan.
5.
Untuk
mengetahui solusi dalam menyelesaikan problematika di MI Ma’arif NU 1 Pancasan.
6.
Untuk mengetahui
solusi dalam menyelesaikan problematika di TPQ Al-Furqon Pancasan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Problematika Pendidikan Islam
Istilah
problema/problematika berasal dari bahasa Inggris yaitu "problematic"
yang artinya persoalan atau masalah. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, problema
berarti hal yang belum dapat dipecahkan atau hal yang menimbulkan permasalahan.
Ada menyatakan bahwa "problema/problematika
merupakan suatu kesenjangan antara
harapan dan kenyataan.
Jadi dapat
disimpulkan bahwa problematika adalah berbagai persoalan yang belum dapat
terselesaikan, hingga terjadi kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang
dihadapi dalam proses pemberdayaan.
Pendidikan
Islam memiliki ruang lingkup yg berubah-ubah menurut waktu yang berbeda-beda.
Pendidikan Islam memiliki cakupan yg sama luasnya dg pendidikan umum, bahkan
melebihi. Karena pendidikan islam juga membina dan mengembangkan pendidikan agama,
yg aksentuasinya terletak pd internalisasi nilai iman, Islam, dan ikhsan dalam
pribadi manusia muslim yg berilmu pengetahuan luas.[1]
Menuru Ahmadi,
pendidikan islam adalah segala usaha untuk memelihara fitrah manusia serta
sumber daya insani yang ada padanya menuju terbentuknya manusia seutuhnya
(insan kamil) yang sesuai dengan norma Islam. sedangkan menurut Syekh
Musthafa Al-Ghulayani, pendidikan adalah menanamkan akhlak mulia dalam jiwa
murid serta menyiraminya dengan petunjuk dan nasehat, sehingga menjadi
kecenderungan jiwa yang membuahkan keutamaan kebaikan serta cinta belajar yang
berguna bagi tanah air.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah
membimbing anak didik dalam perkembangan dirinya, baik jasmani maupun rohani
menuju terbentuknya kepribadian yang utama pada anak didik nantinya yang
didasarkan pada hukum-hukum islam.
Problematika pendidikan islam adalah berbagai persoalan yang belum dapat terselesaikan
dalam pendidikan islam baik terkait dengan lembaga pendidikan islam,
pembelajaran maupun terkait dengan peserta didik.
B. Lembaga Pendidikan Formal dan Non Formal
1. Lembaga Pendidikan Formal
Pendidikan
formal merupakan sebuah pendidikan yang berlangsung sesuai dengan program
tertentu dan memiliki aturan yang sistematis. Lembaga pendidikan formal adalah
jalur pendidikan yang dilaksanakan dalam beberapa jenjang, yaitu: jenjang
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.[2]Lembaga
pendidikan islam juga dapat diartikan sebagai pendidikan yang dilakukan di
sekolah atau di madrasah.[3]
Dengan demikian
kehadiran madrasah dilatar belakangi oleh keinginan untuk memberlakukan secara
berimbang antara ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum agar membangun
kegiatan atau pengetahuan pendidikaan di kalangan umat islam.[4]
2.
Lembaga
pendidikan non formal
Pendidikan non
formal adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi warga masyarakat yang
memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan
atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang
hayat. Pendidikan non formal juga dpat dimaknai sebagai setiap aktifitas
pendidikan di luar pendidikan formal, yaitu setiap aktivitas pendidikan yang terorganisasi
dan sistematis diluar jalur pendidikan formal yang memberikan pendidikan pada
kelompok tertentu, baik orang dewasa maupun anak-anak.[5]
Pendidikan
nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar,
pusat kegiatan belajar masyarakat dan majelis taklim, serta satuan pendidikan
yang sejenis. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil
program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh
lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu
pada standar nasional pendidikan.
C. Hasil Observasi
1. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
a.
Lembaga
pendidikan formal
Hari/Tanggal : Jum’at, 28 April 2017
Tempat : MI
Ma’arif NU 1 Pancasan
b.
Lembaga
pendidikan non formal
Hari/Tanggal : Selasa, 25 April
2017
Tempat : TPQ
Al-Furqon Pancasan
Narasumber : Nur Khittoh,
S.Pd
2.
Gambaran Umum
Sekolah
a.
Lembaga
pendidikan formal (MI MA’ARIF NU 1 PANCASAN)
MI Ma’arif Nu 1 pancasan merupakan sekolah swasta yang terletak di
jalan blabursari desa Pancasan dan terletak di tengah-tengah perumahan warga.
Sekolah ini didirikan pada tanggal 1 Juni 1952 oleh para tokoh NU pada masa itu
dan dibantu oleh masyarakat sekitar. Sekolah ini didirikan karena islam belum adanya lembaga pendidikan islam di desa
tersebut. Sekarang MI Ma’arif NU 1 Pancasan sudah terakreditasi B dengan jumlah
guru 14, supir 1, penjaga 1 dan jumlah siswa 226 yaitu 105 siswa laki-laki, dan
121 siswa perempuan.
MI Ma’arif NU 1 Pancasan memiliki Visi dan Misi sebagai berikit:
1)
VISI
“Terwujudnya Peserta Didik yang
Unggul dalam Iman dan Takwa Serta Unggul dalam Pengetahuan dan Teknologi”
2)
MISI
a)
Mewujudkan
Pembelajaran dan Pembiasaan dalam Mempelajari Al Qur’an dan Menjalankan Ajaran
Agama Islam
b)
Mewujudkan
Pembentukan Karakter Islami yang Mampu Mengaktualisasikan Diri dalam Masyarakat
c)
Menyelenggarakan
Pendidikan yang Berkualitas dalam Pencapeian Prestasi Akademik
d)
Mengaktualisasikan
Diri pada Masyarakat.
Fasilitas yang tersedia di MI Ma’arif NU 1 Pancasan sudah cukup
lengkap diantaranya yaitu : 10 Ruang belajar(kelas), Gudang, WC, UKS,
Perpustakaan, Lapangan Upacara merangkap Lapangan Foli dan Takro, dan mobil
antar jemput siswa.
Kegiatan/pembiasaan yang dilakukan MI Ma’arif NU 1 Pancasan untuk
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan peserta didik antara lain:
1)
Mentari pagi,
yaitu dengan membaca surat-surat pendek sebelum pembelajaran.
2)
Sholat dhuha.
3)
Sholat Dhuhur
berjama’ah.
4)
Les untuk kelas
1dan 2 meliputi: Iqro, Berhitung, Lancar membaca dan menulis, Praktek wudlu dan
sholat.
5)
Pembiasaan
bahasa, 3 hari bahasa jawa kromo inggil dan 3 hari bahasa indonesia.
6)
Outbond
Ekstrakulikuler
yang ada di MI Ma’ARIF NU 1 Pancasan yaitu:
1)
Tahfid juz 30 4) Pramuka 7) Sepak bola dan Futsal
2)
Drumbend 5) Hadroh 8)Bulwu tangkis dan Takra
3)
Kaligrafi 6) Renang 8)Pidato dalam berbagai bahasa
Prestasi yang
telah diraih oleh MI Ma’arif NU 1 yaitu kejuaraan:
1)
Juara 2 Hadroh
tingkat Kecamatan (AKSIOMA)
2)
Juara 2 LCCA
(AKSIOMA)
3)
Juara 3 Pidato
Bahasa Inggris
4)
Juara 3 MTQ
5)
Juara 1 Pidato
Bahasa Arab tingkat Kecamatan
6)
Juara 1 Catur
Putra tingkat Kecamatan (AKSIOMA)
7)
Juara 2 Tenis
Meja Putri tingkat Kecamatan (AKSIOMA)
8)
Juara 1
Drumband tingkat Kabupaten
9)
Juara 3 Pidato
Bahasa Jawa tingkat Kecamatan (AKSIOMA)
10)
Juara 2 Tahfidz
tingkat kecamatan (AKSIOMA)
11)
Juara 2 Futsal
tingkat Kecamatan
b.
Lembaga
Pendidikan Non Formal ( TPQ Al-Furqon Pancasan)
Taman
pendidikan al-Qur’an (TPQ) Al-Furqon Pancasan merupakan lembaga pendidikan yang
berada di lingkungan Masjid Jami’ Al-Hidayah desa Pancasan kecamatan Ajibarang
Kabupaten Banyumas. Lembaga ini merupakan lembaga pendidikan non formal yang
telah terdaftar di kantor Kementrian Agama Banyumas dengan nomer Statistik TPQ
411.2.33.02.1394. Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al-Furqon ini berada di dusun
II desa Pancasan.
TPQ Al-Furqon
berdiri sejak tahun 1998 akan tetapi baru didaftarkan ke DEPAG tahun 2012. Pada
awalnya tepatnya pada hari kamis kliwon tanggal 24 Desember 1998, para pemuda
pemudi dari pengurus IPNU-IPPNU, ANSHOR NU Ranting Pancasan, Tokoh masyarakat,
ta’mir masjid Jami’ Al-Hidayah dengan dipimpin oleh para ‘Alim Ulama desa
Pancasan melakukan musyawarah terkait dengan pembangunan sebuah Taman
Pendidikan Al-Qur’an dan membentuk kepengurusan Taman Pendidikan Al-Qur’an. Setelah terbentuk kepengurusan, dengan segera
para pengurus mencari dan menyiapkan para Ustad dan Ustadzh dengan mengadakan
penataran selama 1 minggu untuk menghasilkan para calon Ustad dan Ustadzah yang
unggul.
Setelah
kepengurusan dibentuk dan para Ustadz dan Ustadzahnya sudah siap, Taman
Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) ini kemudian diberi nama “AL-FURQON”. dan TPQ
Al-Furqon ini membuka pendaftaran pada tanggal 2 September 1998 dengan jumlah
santri yang mendaftar 86 anak. Visi dan Misi yang digunakan untuk menunjang
kualitas TPQ Al-Furqon Pancasan yaitu:
1)
VISI
“Terciptanya Generasi Muslim yang
Fasih dalam Membaca Al-Qur’an, Berahlak Qur’ani dan Beramaliyah Aswaja”
2)
MISI
a)
Menanamkan
dasar-dasar keimanan dan ketakwaan kepada Allah dan Rosul-NYA
b)
Mendidik santri
untuk membaca Al-Qur’an secara baik dan benar
c)
Mengajarkan
menulis Al-Qur’an secara baik dan benar
d)
Menanamkan
amaliyah Aswaja dalam amaliyah sehari-hari.
3.
Problematika di
MI Ma’arif NU 1 Pancasan (pendidikan fomal)
Dari hasil wawancara yang saya lakukan dengan salah satu guru di MI
Ma’arif Nu 1 Pancasan, secara umum problematika yang dihadapi oleh MI tersebut
adalah mengenai kurikulum, fasilitas, sarana dan prasarana, serta tenaga
pengajar.
a.
Kurikulum
Sering berubah-ubahnya kurikulum di indonesia membuat para pelaku
pendidikan kerepotan terutama guru karena guru harus mendesain pembelajaran dan
mengajarkan materi sesuai dengan kurikulum yang sedang berlaku. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum dipandang
sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk
mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu.[6]
Dari pengertian diatas, kurikulum harusnya dapat membantu guru dalam
mendesain pembelajaran namun dengan bergantinya kurikulum justru membuat guru
sulit dalam proses pembelajaran karena bergantinya kurikulum tidak dibarengi
dengan ketersediaan perangkat penunjangnya seperti buku pelajaran untuk siswa
dan buku pedoman untuk guru.
Seperti halnya yang terjadi di MI Ma’arif NU 1 pancasan, untuk mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam kelas 6 sudah menggunakan kurikulum k13. Namun
pada waktu semester 1 belum tersedia buku pelajaran yang menggunakan kurikulum
k13 sehingga guru masih menggunakan buku ktsp namun diberi unsur-unsur k13.
Buku pelajaran yang menggunakan kurikulum k13 baru tersedia ketika masuk ke
semester 2 dan ternyata ada materi yang dibolak-balik, maksudnya adalah ada
materi yang sudah diajarakan dikelas 5 atau di kls 6 semester 1 tetapi materi
tersebut ada lagi di semester 2. Hal tersebut membuat guru merasa kebingungan
dalam menyampaikan materi serta mendesain pembelajaran dan materi pelajaranpun
kurang dapat dipahami secara penuh oleh siswa.
b. Fasilitas, sarana dan prasarana.
Untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh pendidikan islam, atau khususnya
keberhasilan proses pembelajaran dibutuhkan adanya fasilitas, sarana dan
prasarana yang memadai. Karena jika fasilitas, sarana dan prasaranya masih
kurang, maka proses pembelajaran menjadi kurang maksimal.
Fasilitas pendidikan Islam adalah segala sesuatu yang bersifat
fisik/material, yang dapat diartikan sebagai sarana dan prasarana yang dapat
memudahkan terselenggaranya pembelajaran pendidikan Islam. Sarana pendidikan
adalah peralatan dan perlengkapan yg secara langsung dipergunakan dan menunjang
proses pendidikan, khususnya Proses Belajar Mengajar. Sedangkan prasarana
pendidikan adalah segala sesuatu yang secara tidak langsung menunjang jalannya
proses pendidikan atau pengajaran.
Di MI Ma’arif NU 1 Pancasan, fasilitas, sarana dan prasarana masih kurang
dan masih menjadi problem bagi sekolah tersebut. sekolah tersebut masih
kekurangan ruang kelas, perpustakaan, gudang, mushola dan kamar mandi.
Disekolah sebenarnya sudah ada ruang perpustakaan namun karena kurangnya ruang
kelas untuk belajar, jadi ruang perpustakaan dijadikan ruang kelas dan
buku-buku yang ada diruang tersebut dipindahkan ke ruangan lain dan di gabung
dengan alat-alat (alat dramband dan lainnya) sehingga membuat siswa kurang
tertarik untuk ke perpustakaan.
Di sekolah ini juga belum ada mushola, para siswa melaksanakan sholat
jama’ah ikut di mushola milik masyarakat yang
terleta di samping sekolah. Selain itu, jumlah kamar mandipun kurang sebanding
dengan jumla siswa.
c. Tenaga Pengajar (Guru)
Kepala sekolah MI Ma’arif NU 1 Pancasan berpendapat bahwa guru MI
kurang punya spesifikasi di bidang umum karena Guru di MI tersebut mayoritas
adalah lulusan dari IAIN yang beliau anggap menguasai materi agama namun masih
kurang dalam materi pelajaran umum (matematika dan penjaskes). Untuk saat ini
materi pelajaran matematika dan penjaskes di MI Ma’arif NU 1 masih diampu oleh
guru kelas, namun kepala sekolah berharap mata pelajaran matematika dan
penjaskes dapat diampu oleh guru yang benar-benar menguasai mata pelajaran
tersebut.
Hal tersebut menjadi permasalahan tersendiri bagi MI Ma’arif NU 1
Pancasan, karena matematika dan penjaskes merupakan materi yang cukup sulit
untuk siswa sehingga dibutuhkan guru yang benar-benar menguasai materi
pelajaran tersebut.
Guru adalah pendidik profesional, karena secara implisit ia telah
merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang
terpikul di pundak para orang tua. Para orang tua memberikan tanggung jawab
kepada guru untuk pendidikan anaknya. [7]
4.
Problematika di
TPQ Al- Furqon Pancasan ( Pendidikan Non Formal)
Problematika yang dialami oleh TPQ Al-Furqon cukup banyak. Seperti
sarana dan prasarana yang kurang mendukung, kurangnya tenaga pengajar (Guru)
dan permasalahan dari faktor siswa.
Suksesnya sebuah lembaga pendidikan didukung oleh banyak faktor
salah satunya adalah tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung proses
belajar mengajar. Terutama terkait sarana yaitu masih kurangnya meja untuk
anak-anak. Dan ruang belajar yang masih menjadi satu sehingga pembelajaran
kurang efektif.
Masalah lain yang ada di TPQ Al- Furqon adalah kurangnya tenaga
pengajar (guru) tetap karena untuk saat ini guru yang mengajar di TPQ tersebut
rata-rata masih kuliah sehingga tidak dapat mengajar setiap hari. karena itu
sering kali santri di TPQ Al-Furqon tidak ada gurunya dan membuat penurunan
pada santri yang ada.
Sistem belajar yang di terapkan di TPQ ini adalah sistem sorogan
yaitu suatu sistem belajar secara individual dimana seorang siswa berhadapan
dengan seorang guru.[8]
Sistem tersebut membuat siswa lain yang sedang tidak mengaji menjadi ribut
sendiri dan mengganggu teman-teman yang lain.
Dilihat dari keadaan siswanya kurang memperhatikan apa yang
disampaikan oleh gurunya dan juga masih banyak anak yang belum bisa menulis
arab terutama jilid 1 dan 2 dikarenakan rata-rata siswanya masih duduk di TK, Sedangkan
untuk jilid 3-5 santrinya melafalkan tulisan jilidnya kurang fasih dan
makhorijul hurufnya/tanda bajanya masih salah-salah. Danbanyak anak yang
setelah selesai membaca dan menulis bermain sendiri sehingga menggangu pembelajaran
yang lain.
5. Solusi untuk mengatasi problematika di MI Ma’arif NU 1 Pancasan
Setiap masalah pasti ada cara untuk menyelesaikannya, walaupun cara
tersebut belum dapat menyelesaikan permasalahan tersebut secara penuh tetapi
setidaknya dapat meringankannya. Solusi yang dapat dilakukuan untuk
menyelesaikan problematika di MI Ma’arif NU 1 Pancasan antara lain:
a. Kurikulum
Untuk mengatasi masalah terkait dengan kurikulum yang berubah-ubah, kita
tidak dapat menyalahkan pemerintah namun ada solusi lain untuk mengatasinya
yaitu: guru membuat modul pembelajaran. Karena yang menjadi masalah adalah
belum adanya buku pelajaran yang sesuai dengan K13. Jadi solusi yang cukup
tepat adalah guru membuat modul pembelajaran yang disesuaikan dengan kurikulum
yang baru (K13) dengan berpedoman kepada buku-buku tentang K13 atau meminjam
kepada guru dari sekolah lain yang sudah memiliki buku pelajaran serta dapat
mencari di internet dan disitus resmi milik pemerintah.
Yang paling berperan dalam mengatasi permasalahan tersebut adalah guru.
Guru harus mengetahui informasi-informasi terbaru terkait dengan pembelajaran
serta harus dapat mendesain proses pembelajaran yang sedemikian rupa agar siswa
tertarik untuk belajar dan materi pelajaranpun dapat di tangkap oleh siswa.
b. Fasilitas, sarana dan prasarana
Solusi ntuk mengatasi permasalahan kurangnya ruang kela untuk belajar
adalah dengan membagi proses pembelajaran menjadi 2 sift, yaitu sift pagi dan
siang. Jadi proses KBM dilakukan di pagi hari dan siang hari, dengan catatan pihak
sekolah membuat jadwal yang jelas, dan dibagi secara adil dan bergantian antara
sift pagi dan siang. Hal tersebut apat dilakukan sambil menunggu pihak sekolah
menambah ruang kelas. Dan sebaiknya pihak sekolah segera mengusahakan untuk
menambah ruang kelas sehingga proses KBM dapat berjalan seperti biasa kembali.
Sedangakan untuk sarana dan prasarana yang lain mungkin pihak sekolah dapat
secepatnya menyediakan sarana dan presarana tersebut dengan mencari anggaran
untuk membangun sarana dan prasarana tersebut.
c. Tenaga Pengajar (Guru)
MI Ma’arif NU 1 Pancasan sudah mempunyai jumlah guru yang cukup, namun
belum ada guru yang memiliki spesifikasi di bidang tertentu seperti matematika
dan penjaskes. Solusi untuk mengatasi masalah tersebut adalah pihak sekolah
dapat membuka dan mengumumkan lowongan pekerjaan yang memiliki spesifikasi
dibidang-bidang tersebut khususnya pengumuman tersebut diberikan atau
diletakkan di lembaga yang memang ada jurusan tersebut. Solusi lainnya adalah
pihak sekolah dapat menunjuk salah satu guru untuk mengikuti seminar atau
pelatihan terkait dengan guru matematika maupun guru penjaskes. Atau pihak
sekolah dapat mengundang pemateri dari luar.
6. Solusi Untuk menyelesaikan Probelamtika di TPQ Al- Furqon Pancasan
Solusi untuk menyelesaikan problematatika di TPQ Al-Furqon Pancasan antara
lain dengan cara :
Pertama, terkait dengan sarana dan prasarana mungkin dari pihak pengurus
TPQ dapat mencari anggaran untuk melengkapi sarana yang dibutuhkan oleh TPQ
tersebut. anggaran tersebut dapat diperoleh dari iuran para siswa maupun dari
para donatur. Untuk ruang kelas, pengurus dapat membuat skat/batasan untuk
memisahkan masing-masing kelas dengan menggunakan triplek/kayu yang tipis agar
pembelajaran dapat efetif dan siswa tidak saling mengganggu antara satu kelas
dengan kelas yang lainnya.
Kedua, terkait dengan kurangnya tenaga pengajar (guru). Menurut saya solusi
untuk mengatasi permasalahan ini adalah dari pihak pengurus TPQ bekerjasama
dengan pengurus desa terutama RT, untuk mencari orang-orang yang tahu tentang
masalah agama dan bisa mengaji serta dapat mengajar setiap hari. Setelah
mendapatkan orang-orang yang mau mengajar, pihak pengurus TPQ dapat membuat
pelatihan/pembekalan terkait dengan materi yang akan diajarkan di TPQ dan juga
cara penyampainnya.
Ketiga, terkait dengn permasalahan siswa yaitu siswa kurang memperhatikan
pembelajaran, siswa kurang dapat menulis dan membaca dengan faseh mungkin hal
ini bisa dikembalikan lagi kepada guru. Mungkin hal tersebut terjadi karena
guru tidak dapat menguasai pembelajaran. Jadi Guru harus mempunyai kemampuan
dalam mendesain pembelajaran agar siswanya tertarik untuk belajar dan materi
pelajaranpun dapat tersampaikan dengan baik kepada siswa. Seharusnya
pembelajaran di TPQ tersebut jangan hanya menggunakan sistem sorogan saja
tetapi di tambah dengan metode-metode lain yang dapat membuat siswa aktif dalam
pembelajaran sehingga siswa dapat mengikuti pembelajaran dengan baik dan tidak
bermain-main sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Problematika
pendidikan islam adalah berbagai
persoalan yang ada di pendidikan islam. Lembaga
pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang dilaksanakan dalam beberapa
jenjang, yaitu: jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan
tinggi. Pendidikan non formal adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi warga
masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti,
penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung
pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan non formal adalah pendidikan yang
diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang
berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal
dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Problematika yang ada di MI Ma’arif NU 1 Pancasan antara lain,
yaitu permasalahan mengenai kurikulum yang berubah-ubah, kurangnya sarana dan
prasarana, serta kurangnya tenaga pengajar (guru) yang memiliki spesifikasi
dalam bidang tertentu. Problematika yang ada di TPQ Ma’arif NU 1 Pancasan yaitu
kurangnya sarana dan prasarana dan kurangnya tenaga pengajar (guru) yang dapat
mengajar setiap hari serta kurangnya kemampuan guru dalam mengelola proses
pembelajaran.
Solusi untuk menyelesaikan problematika di MI Ma’arif NU 1 Pancasan
dan di TPQ Al-Furqon Pancasan hampir sama yaitu untuk problematika terkait
dengan sarana dan prasarana, dari pihak pengelola berusaha untuk memenuhi
sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Dan terkait dengan masalah tenaga
pengajar (guru), masing-masing pihak dapat mencari guru yang dibutuhkan dan
dapat memberikan pelatihan untuk membekali guru terkait dengan cara-cara
menguasai proses pembelajaran. Dan terkait dengan masalah perubahan kurikulum
di MI Ma’arif NU 1 Pancasan khusunya belum adanya buku kurikulum yang baru
(k13), solusi yang dapat dilakukan adalah dengan cara guru membuat modul
pembelajaran yang disesuaikan dengan k13.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyati. 1991. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka
Cipta.
Arifin, Muzayyin. 2003. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: PT
Bumi Aksara.
Daradjat, Zakiyah.
1992. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Hasbulloh, 1996. Kapita
Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
Sumiarti. 2016. Ilmu
Pendidikan. Purwokerto: STAIN press.
[1] Muzayyin
Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2003)
hlm. 5-6.
[2] Sumiarti, Ilmu
Pendidikan, (Purwokerto: STAIN Press, 2016) hlm. 39.
[3] Abu Ahmadi dan
Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), hal 162
[4] Hasbullah, Kapita
Slekta Pendidikan Islam, (Jakarta: Rajawali pers, 1996), hal 66
[5] Sumiarti, Ilmu
Pendidikan, (Purwokerto: Stain Press, 2016), Hal 39-40
[6] Zakiah
Daradjat, ilmu pendidikan islam, (jakarta: bumi aksara, 1992), hal 122
[7] Zakiah
daradjat, ilmu pendidikan islam, (jakarta: bumi aksara, 1992), hal 39
[8] Drs Hasbullah,
Kapita Slekta Pendidikan Islam, (Jakarta: Rajawali pers, 1996), hal 50
Tidak ada komentar:
Posting Komentar