Minggu, 07 Mei 2017

1423305192

STUDY KASUS DI MADRASAH ALIYAH AL-MA’HAD
AN-NUR DAN PONDOK PESANTREN AL-MA’HAD AN-NUR  BANTUL, YOGYAKARTA



 
















MAKALAH


Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu: Rahman AffandiS.Ag., M.Si




Disusun Oleh:
FITRI HANDAYANI
(1423305192)



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN MADRASAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO
2017


A.    PENDAHULUAN
Kebutuhan manusia terhadap pendidikan bersifat mutlak dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat, bangsa dan negara. Jika sistem pendidikannyab berfungsi secara optimal maka akan tercapai kemajuan yang dicita-citakannya. Sebaliknya bila proses pendidikan yang dijalankan tidak berjalan secara baik maka tidak dapat mencapai kemajuan yang dicita-citakan. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mngembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. Namun, didalam dunia pendidikan banyak sekali problematika yang dihadapi.
Dalam agama Islam terkandung suatu potensi yang mengacu pada dua fenomena perkembangan, yaitu potensi psikologis, pedagogis, dan potensi pengembangan kehidupan manusia sebagai khalifah di muka bumi yang dinamis dan kreatif serta responsive terhadap lingkungan sekitarnya. Untuk mengaktualisasikan dan memfungsikan potensi tersebut maka dibutuhkan kependidikan yang sistematis, berencana berdasarkan pendekatan dan wawasan yang interdisipliner. Karena manusia semakin terlibat ke dalam proses perkembangan masyarakat yang semakin kompleks. Sehingga pendidikan Islam mengadakan modifikasi terhadap strategi dan taktik yang inovatif terhadap program pembelajarannya, sehingga kondusif terhadap aspirasi masyarakat.



B.     PEMBAHASAN
1.      Problematika Remaja Masa Kini
Sebelum membahas problematika pendidikan pada suatu lembaga pendidikan, kita terlebih dahulu mengenal problematika modern yang sedang marak-maraknya terjadi di masa kini. Problematika terbesar adalah terjadi pada anak remaja yang mereka menganggap rendah pendidikan Islam. Problematika tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
a.      Penyalahgunaan Iptek
Sebagai akibat lepas dari ikatan spiritual, Iptek telah disalahgunakan dengan segala implikasi negatifnya. Kemampuan membuat senjata telah diarahkan untuk tujuan penjajahan suatu bangsa atau bangsa lain. Kemampuan dibidang rekayasa genetika diarahkan untuk tujuan jual beli manusia. Kecanggihan dibidang teknologi komunikasi dan lainnya telah digunakan untuk menggalang kekuatan yang menghancurkan moral umat.
b.      Pendangkalan Iman
Sebagai akibat lain dari pola pikiran keilmuan, khususnya ilmu-ilmu yang hanya mengakui fakta-fakta yang bersifat empiris menyebabkan iman manusia dangkal. Mereka tidak tersentuh oleh informasi yang diberikan oleh wahyu. Bahkan, informasi yang dibawa oleh wahyu menjadi bahan tertawaan dan dianggap sebagai tidak ilmiah dan kampungan.
c.       Stres dan Frustasi
Kehidupan modern yang demikian kompetitif menyebabkan manusia harus mengerahkan seluruh pikiran, tenaga, dan kemampuannya. Mereka terus bekerja dan bekerja tanpa mengenal batas dan kepuasan. Apalagi jika usaha dan proyeknya gagal, manusia dengan mudah kehilangan pegangan karena tidak lagi memiliki pegangan yang kukuh yang berasal dari Tuhan. Akibatnya, jika terkena problem yang tidak dapat dipecahkan, mereka akan stress dan frustasi. Bahkan, akan menjadi gila jika hal itu terus menerus berlanjut. [1]
2.      Hasil Observasi Pada Lembaga Pendidikan Islam Tentang Problematika Pendidikan Islam yang Dilaksanakan di MA Al-Ma’had An-Nur dan Pondok Pesantren Al-Ma’had An-Nur Bantul, Yogyakarta
a.      Sejarah Madrasah Aliyah Al-Ma’had An-Nur
Madrasah Aliyah Al-Ma’had An-Nur didirikan pada tanggal 22 Oktober 1996 dibawah naungan Yayasan Al-Ma’had An-Nur. Lokasi Madrasah menyatu dalam satu komplek pondok pesantren. Keinginan mendirikan MA ini adalah tingginya animo masyarakat yang mendesak kepada Yayasan agar para santri baru yang masuk lulusan MTs/SMP bisa melanjutkan pendidikan yang setingkat SMA dengan umum berciri khas Agama Islam (Pesantren) ditempat mereka mengaji. Sehingga akan diperoleh ilmu yang berimbang antara umum dan agama.
Madrasah Aliyah Al-Ma’had An-Nur sebagai program pendidikan di pondok pesantren mengimplimentasikan tekad pemerintah untuk membangun manusia seutuhnya. Turut serta dalam menciptakan generasi bangsa yang mempunyai daya intelektual tinggi, berwawasan bangsa, sehat jasmani dan rohani, berjiwa religius serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sesuai dengan misi di pondok pesantren An-Nur sebagai wadah pembinaan moral santri, maka setiap siswa MA harus menjadi santri di pondok An Nur. Oleh karena itu, kurikulum MA diterapkan berdasarkan krikulum Depag, Diknas dan Kepesantrenan.
Sejak berdiri pada tahun ajaran 1996/1997 sampai tahun ajaran 1999/2000, MA di bawah naungan Bapak Zaini Abidin, S.Ag, periode kedua dipegang oleh Bapak Moh. Mahfudz. Periode ketiga digantikan oleh Bapak KH. Muslim Nawawi. Beliau menjabat hanya sementara setelah itu mendapat bantuan Kepala Madrasah dari Depag yaitu Bapak H. Budirejo, M.A sampai awal Januari 2011. Kemudian mendapat bantuan Kepala Madrasah dari Kemenag DIY. Yaitu bapak Drs. H. Marhadi M.S.I sampai sekarang.
b.      Sejarah Pondok Pesantren Al-Ma’had An-Nur Bantul, Yogyakarta
Pondok pesantren Al-Ma’had An-Nur didirikan pada hari Senin, 13 Desember 1993 oleh Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur, yaitu KH. Nawawi Abdul Aziz yang sekaligus menjadi ketua Yayasan Al-Ma’had An-Nur Bantul. Pusat yayasan menyatu dengan pondok pesantren dan perkampungan atau dusun Ngrukem yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Jarak dusun Ngrukem dengan Ibu Kota Kabupaten Bantul kurang lebih 2 km dan transportasi dapat dijangkau dengan mudah. Tujuan dasar didirkannya Yayasan Al-Ma’had An-Nur adalah mewujudkan apa yang telah dirumuskan oleh Pondok Pesantren An-Nur sejak tahun 1976 oleh pengasuh KH. Nawawi Abdul Aziz dan Ny. Hj. Walidah Munawwir yang secara konsisten akan tetap dipertahankan sebagai acuan untuk penyelenggaraan program belajar mengajar dan penyusunan program pendidikan pondok pesantren yang mencakup beberapa disiplin ilmu yang telah memiliki kurang lebih 1400 santri dari berbagai daerah baik dari Jawa maupun luar Jawa. Tujuan dasar tersebut adalah :
·         Mencetak generasi Qur’ani yang mampu menjunjung tinggi dan mengamalkan warisan NAbi Muhammad SAW
·         Membangun pribadi intelektual yang berbasis Al-Qur’an
·         Membentuk generasi yang berakhlaqul karimah, bertaqwa kepada Allah SWT serta bertanggung jawab.
Yayasan Al-Ma’had An-Nur sekarang menjadi payung dari lembaga-lembaga yang ada di bawahnya seperti lembaga pendidikan formal yaitu : MTs, MAU, MAK dan STIQ serta lembaga non formal yaitu : Tahfidzul Qur’an, Qiro’ah Sab’ah, Madrasah Diniyah Al-Furqon, TPQ dan Majlis Ta’lim Ahad Pon.[2]
c.       VISI dan MISI Al-Ma’had An-Nur Bantul, Yogyakarta
Visi : “Menjadi lembaga pendidikan terdepan dalam membentuk pribadi yang berakhlaqul karimah, cerdas dan kreatif berbasis pada nilai-nilai Al-Qur’an.”
Misi : “Menyiapkan hafidz hafidzoh Al-Qur’an yang memiliki komitmen terhadap keunggulan kompetensi. Mengembangkan, mengaktualisasikan, dan mentransformasikan nilai-nilai Al-Qur’an secara nyata, sebagai apresiasi insan kamil dalam mengimplementasikan Islam rahmatal lil’alamin.”
d.      Problematika Pendidikan Islam di Madrasah Aliyah Al-Ma’had An-Nur Bantul, Yogyakarta
Berdasarkan hasil wawancara dengan pengurus Yayasan Al-Ma’had An-Nur pada tanggal 17 April 2017 menyatakan bahwa problematika pendidikan di MA Al-Ma’had An-Nur tidak lepas dari problematika yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Ma’had An-Nur. Hal tersebut disebabkan karena pendidikan formal dan non formal menjadi satu yayasan. Problematika yang sering terjadi dapat dilihat dari berbagai faktor. Antara faktor satu dan faktor lainnya saling mempengaruhi terhadap pendidikan Islam yang dilaksanakan di MA Al-Ma’had An-Nur. Berbagai faktor tersebut antara lain :
·         Faktor Guru
Khanif Fauzi sebagai pengurus Yayasan Pondok Pesantren An-Nurdalam bidang sie.keamanan periode 2017/2019 menyatakan bahwa untuk tahun-tahun ini banyak sekali guru-guru baru yang datang dari luar. Guru baru tersebut belum pernah merasakan bagaimana kesibukan yang berbeda ketika seorang peserta didik menimba ilmu pada dua bidang yaitu mondok dan sekolah. Biasanya para guru adalah dari dzuriyah-dzuriyah pondok, namun karena semakin bertambahnya kebutuhan yayasan dari segi guru yang lebih profesional dalam bidangnya, maka didatangkan guru-guru dari luar keluarga pondok.
Dengan adanya guru dari luar tersebut dirasa kurang memahami perbedaan peserta didik yang latarbelakangnya mondok dan sekolah. Peserta didik yang mondok dan sekolah kebanyakan sering berankat terlambat dan ngantukan di kelas. Guru-guru para dzuriyah sudah memahami hal tersebut, sedangkan guru dari luar terkadang kurang memahami sehingga ada respon yang berbeda, seperti marah-marah dikelas.
·         Faktor Sarana dan Prasarana
Adanya sarana dan prasarana yang tersedia, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Seperti laboratorium IPA yang sebenarnya banyak sekali alat peraga yang dapat membantu efektifitas pembelajaran, namun pemanfaatan alat peraga tersebut kurang digunakan. Jadi, peserta didik tidak merasakan pembelajaran yang real, karena media sudah ada tapi tidak digunakan dalam pembelajaran.
·         Faktor Tata Tertib Madrasah
Santri identik dengan kurangnya disiplin waktu dan ngantuk ketika pembelajaran di kelas. Sudah turun temurun dari dulu belum ditemukan solusi masalah siswa terlambat berangkat ke sekolah. Seperti sudah menjadi budaya, siswa banyak yang terlambat datang ke sekolah. Dari pihak pondok sudah berusaha untuk membangunkan pagi-pagi sebelum subuh agar santri siap-siap lebih awal berangkat sekolah. Namun, cara ini belum juga berjalan maksimal.
e.       Problematika Pendidikan Islam di Pondok Pesantren Al-Ma’had An-Nur Bantul, Yogyakarta
Berdasarkan hasil observasi ada beberapa problematika pendidikan Islam yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Ma’had An-Nur Bantul, Yogyakarta, antara lain:
·         Madrasah diniyah dari segi nilai rapor
Adanya peraturan baru dari madrasah diniyah Pondok Pesantren An-Nur, mulai dari nilai rapor madrasah diniyah yang mempengaruhi nilai rapor sekolah, terutama untuk mata pelajaran nahwu, shorof, fiqih. Alasannya adalah ilmu nahwu, shorof dan fiqih harus dikuasai oleh seorang santri karena ilmu tersebut menyangkut masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari.
·         Jadwal Madrasah Diniyah
Jadwal masuk madin yang berubah, awalnya masuk pukul 15.30-17.00 sekarang
Menjadi pukul 13.30-15.30, santri menjadi merasa sulit mengatur jadwal istirahat. Sulit pula mengatur jadwal nderes dan lain sebagainya. Namun, mungkin ini baru awal jadi siswa belum terbiasa dengan jadwal baru.
f.       Etos Kerja yang Berkaitan dengan Problematika Kinerja Guru
Perbuatan  atau pekerjaan yang dilakukan seseorang menjadi landasan bagi kemuliaan yang akan diperolehnya. Seseorang yang melakukan suatu pekerjaan yang didasarkan kepada keinginan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mencari ridha Allah tentu akan memperoleh hasil ganda, yakni selain upah dari jerih payah yang dilakukannya, juga keberkahan dari rezeki yang diperolehnya, serta ketenangan dalam bathin dan kehidupannya, baik di dunia maupun di akhirat. Berbeda dengan orang yang bekerja semata-mata hanya untuk memperoleh rezeki tanpa disertai niat tulus untuk mencari ridha Allah, maka dirinya akan selalu dihantui oleh perasaan khawatir dan stress jika hasil dari kerja kerasnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dan diimpikannya.
Dalam surat Al-Qasas ayat 77 yang artinya :
“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.”
Penerapan Q.S. Al-Qasas ayat 77 tentang etos kerja tersebut dalam kehidupan sehari-hari adalah orang yang mengamalkan ayat ini akan senantiasa ikhlas dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pendidik ataupun menjadi pemimpin dimasyarakat lingkungannya, ia tidak akan terbebani dengan pekerjaan yang dilakukannya, karena dalam hatinya ia selalu berharap mendapatkan ridha Allah.[3]
g.      Penyebab Adanya Problematika Kedisiplinan
Bahwa terjadinya setiap keadaan di alam luas ini (baik dari benda-benda maupun dari pekerjaan manusia atau hewan) pasti karena adanya sabab (sebab) yang mendahuluinya. Dengan adanya sebab, ia menjadi ada sesuai dengan adat kebiasaan, sehingga ia disebut hadits (yang baru) karena ada yang mendahuluinya.[4]
Setelah ditelaah penyebab terbesar kedisiplinan dalam suatu lembaga pendidikan baik formal maupun non formal adalah karena adanya adat atau kebiasaan dari pendahulu-pendahulunya, sehingga mengakar sampai generasi berikutnya.
h.      Pesantren dan Madrasah Sebagai Pilihan Utama
Banyak orang tua yang memilih anaknya sekolah di sekolahan yang basisnya agama, bahkan banyak juga yang memilih anaknya untuk sekolah dan mondok. Hal ini dikarenakan dewasa ini banyak sekali penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh remaja. Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut orang tua merasa aman apabila anaknya belajar di pondok pesantren.
Ada beberapa keadaan yang menunujukan keunggulan madrasah:
·         Berdasarkan informasi sejarah, bahwa lahirnya madrasah di Indonesia dilatarbelakangi oleh keinginan yang kuat untuk memberikan pendidikan yang unggul untuk komunitas muslim khususnya, dan bangsa Indonesia pada umumnya. Keinginan ini muncul sebagai akibat dari sikap pemerintah Belanda yang bersikap diskriminatif terhadap rakyat Inonesia pada umumnya. Untuk menghadapi hal ini, maka pada tahun 1898 Abdullah Ahmad mendirikan madrasah yang bernama Adabiyah School di Padang, Sumatera Barat.
·         Sejak masuknya sistem pendidikan Islam ke pendidikan nasional, maka madrasah berubah menjadi sekolah umum yang berciri khas agama, Madrasah Keagamaan, Madrasah Model, Madrasah Terpadu, Madrasah Aliyah Kejuruan, Madrasah betaraf nasional dan internasional.
·         Sejalan dengan perkembangan madrasah tersebut, maka terdapat program peningkatan mutu dan kesejahteraan guru dan dosen perguruan tinggi Islam dengan cara memberikan kesempatan mengikuti program sertifikasi guru dan dosen.
Alasan pesantren menjadi pilihan utama sebagai tempat untuk belajar adalah mengacu pada pesantren yang memiliki tiga fungsi utama :
·         Mengajarkan atau menyebarluaskan ajaran Islam kepada masyarakat luas
·         Mencetak para ulama
·         Menanamkan tradisi Islam ke dalam masyarakat
Biasanya orang tua direpotkan untuk mencari sekolah yang cocok untuk kelangsungan pendidikan anaknya. Bagi keluarga muslim, seharusnya sekolah yang dipilih bukan hanya sekolah yang lulusannya unggul dalam bidang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, keterampilan dan pengalaman, melainkan juga unggul dalam kepribadian dan akhlak mulia.[5]




C.    KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan hasil penelitian dapat diperoleh bahwa ada beberapa problematika pendidikan Islam yang terjadi di Pondok Pesantren dan Madrasah Aliyah Al-Ma’had An-Nur Bantul, Yogyakarta. Problematika tersebut berasal dari beberapa faktor yaitu dari guru, tingkat kedisiplinan siswa, sarana dan prasarana, jadwal madrasah diniyah, kurikulum madarasah diniyah, dan lain sebagainya. Dengan adanya problematika tersebut maka muncul pemikiran bahwa bagaimana caranya untuk memecahkan masalah tersebut.
Adapun beberapa saran agar problematika pendidikan Islam yang dialami dapat terpecahkan solusinya. Beberapa saran tersebut antara lain:
·      Memberikan orientasi kepada  guru yang berasal dari luar keluarga dzuriyah bahwasanya peserta didik yang memiliki latar belakang mondok dan sekolah cenderung lebih santai di dalam kelas, mereka tetap serius belajar, namun kalau di kelas ada siswa yang ngantukan dirasa wajar saja, mungkin memang karena sudah lelah mengikuti kegiatan di pondok.
·      Adanya siswa yang sering terlambat berangkat sekolah adalah karena ada faktor adat atau kebiasaan, sehingga turun temurun ke geneereasi berikutnya. Untuk mengantisipasinya adalah pengurus pondok harus ekstra kelras lagi dalam menegakkan peraturan kedisiplinan di pondok dan sekolah.
·      Guru harus lebih mengasah kreatifitasnya, lebih giat dan tidak malas untuk menggunakan sarana dan prasarana, alat-alat pembelajaran yang ada di madrasah. Perlu ada penilaian pembelajaran oleh kepala sekolah terhadap guru yang dilakukan rutin dalam jangka waktu tertentu.
·      Jadwal madin dan kurikulum madin yang berhubungan dengan nilai rapor sekolah dalam masa awal memang efeknya membuat santri atau peserta didik merasa terkuras tenaganya, karena belum terbiasa dengan jadwal dan kurikulum baru.maka perlu adanya pembiasaan yang dilakukan dengan cara bertahap.
















DAFTAR PUSTAKA

Handono. 2012. Akhlak. Solo: PT Wangsa Jatra Lestari
Album Kenangan MA An Nur Lulusan 2013/2014
Saifullah. 2011. Ilmu Tafsir. Depok: CV Arya Duta
Aziz,Nawawi Abdul. 2009. Alaikum Bissawadil A’dhom. Kudus: Percetakan
Menara Kudus
Nata,Abuddin. 2013.  Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Rajawali Pers







[1]Handono, Akhlak, (Solo: PT Wangsa Jatra Lestari, 2012), hlm 60-61.
[2]Album Kenangan MA An Nur Lulusan 2013/2014
[3]Saifullah, Ilmu Tafsir, (Depok: CV Arya Duta, 2011), hlm. 90.
[4]KH. Nawawi Abdul Aziz, Alaikum Bissawadil A’dhom, (Kudus: Percetakan Menara Kudus, 2009), hlm. 216.
[5]Abuddin Nata, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), hlm. 111-311.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar