Sabtu, 06 Mei 2017

1423305183

PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM
PADA LEMBAGA-LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL DAN NON FORMAL
(STUDI KASUS DI MADRASAH IBTIDAIYAH MA’ARIF NU 1 PASINGGANGAN DAN TPQ NUR SYA’ADAH DESA PASINGGANGAN)

MAKALAH

Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu: Rahman Afandi, S.Ag., M.S.I


Oleh:

Annisa Tri Martina
(1423305183)



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
JURUSAN PENDIDIKANMADRASAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO
2017

BAB 1
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan umat manusia. Karenanya manusia harus senantiasa mencari dan menuntut ilmu pengetahuan. Peran pendidikan sangat penting dalam kehidupan manusia bahkan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan proses kehidupan manusia.
Namun, pendidikan sendiri tak terlepas dari berbagai permasalahan yang menimpanya, hingga kini pendidikan Islam masih saja menghadapi permasalahan yang komplek, dari permasalahan konseptual-teoritis, hingga permasalahan operasional-praktis. Tidak terselesaikannya permasalahaan ini menjadikan pendidikan islam tertinggal dengan lembaga pendidikan lainnya. Tidak heran jika kemudian banyak generasi muslim yang justru menempuh pendidikan di lembaga pendidikan non islam.
Dari uraian di atas, dalam makalah ini akan dibahas problematika-problematika pendidikan islam pada lembaga-lembaga pendidikan islam formal dan nonformal, agar kita lebih memahami masalah dalam pendidikan islam dan dapat menemukan penyelesaiannya.




B.     RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Apa pengertian pendidikaan islam formal dan non formal?
2.    Apa saja problematika yang muncul dalam lembaga pendidikan islam formal?
3.    Apa saja problematika yang muncul dalam lembaga pendidikan islam non formal?
C.     TUJUAN PEMBAHASAN
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan pembahasan makalaah ini adalah sebagai berikut:
1.         Untuk mengetahui pengertian pendidikaan islam formal dan non formal.
2.         Untuk mengetahui problematika yang muncul dalam lembaga pendidikan islam formal.
3.         Untuk mengetahui problematika yang muncul dalam lembaga pendidikan islam formal.





BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL DAN NON FORMAL
Lembaga pendidikan adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan atau belajar mengajar yang dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku individu ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan sekitar.Menurut Pius Partanto, M. Dahlan Al Barry “lembaga adalah badan atau yayasan yang bergerak dalam bidang penyelenggaraan pendidikan, kemasyarakatan dan sebagainya”.Menurut Muhaimin “Lembaga pendidikan islam adalah suatu bentuk organisasi yang mempunyai pola-pola tertentu dalam memerankan fungsinya, serta mempunyai struktur tersendiri yang dapat mengikat individu yang berada dalam naungannya, sehingga lembaga ini mempunyai kekuatan hukum sendiri”. Merujuk dari pendapat tersebut, lembaga pendidikan islam adalah tempat berlangsungnya proses pendidikan islam bersama dengan proses pembudayaan serta dapat mengikat individu yang berada dalam naungannya, sehingga lembaga ini mempunyai kekuatan hukum.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jalur pendidikan terdiri dari tiga, yaitu pendidikan informal, pendidikan formal, dan pendidikan nonformal. Jalur pendidikan informal adalah kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Jalur pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang dilaksanakan dalam beberapa jenjang , yaitu: jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sedangkan jalur pendidikan nonformal adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.[1]
Pengertian lembaga pendidikan islam formal adalah bila dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan. Seperti, madrasah atau sekolah islam, dan perguruan tinggi agama islam. Sedangkan pengertian pendidikan islam nonformal adalah pendidikan islam yang setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis, di luar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani anak-annak tertentu di dalam mencapai tujuan belajarnya. Misalnya,seperti pondok pesantren, majelis ta’lim, TPA dan lembaga-lembaga lainnya yang bernuansa islami.

B.     PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM PADA LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL
Madrasah Ibtidaiyiah (MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan dengan Kementerian Agama. Kurikulum MI sama dengan kurikulum SD, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama islam.
Dari observasi yang saya lakukan di MI Ma’arif NU 1 Pasinggangan pada hari Rabu tanggal 26 April 2017 dengan salah satu guru MI tersebut, yaitu Ibu Siti Komariyah diperoleh data sebagai berikut:
1.      Problematika Dalam Faktor Administrasi Pendidikan
Hadari Nawawi (2002) mengemukakan definisiadministrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal.[2]
Di MI Ma’arif NU 1 Pasinggangan peserta didik tidak dipungut biaya SPP setiap bulannya. Sekolah hanya meminta peserta didik untuk memberikan infak seikhlasnya setiap minggu pada hari Jumat dan diminta membayar uang bangunan setiap tahun ajaran baru. Sekolah mendapat bantuan dana dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa problematika dalam administrasi pendidikan di sekolah tersebut adalah kurangnya pemasukan dana untuk operasional sekolah, sekolah hanya mengandalkan BOS, infak dari peserta didik dan uang bangunan yang dibayarkan peserta didik setiap tahun ajaran baru. Hal ini akan mengakibatkan terhambatnya proses pembangunan sekolah dan jalannya proses pendidikan sekolah tersebut.
Untuk mengatasi masalah dana operasional yang menyebabkan terhambatnya proses pembangunan sekolah, sekolah dapat mencari donator untuk membantu memberikan bantuan dana pada sekolah. Kmudian mengatur pengeluaran sekolah dengan bijak.
2.      Problematika Dalam Faktor Tenaga Pendidik
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Sebagai guru yang baik, guru harus memenuhi syarat-syarat yang ada di dalam Undang-Undang No.12 Tahun 1954 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia, pada pasal 15 dinyatakan tentang guru sebagai berikut:
Syarat utama untuk menjadi guru, selain ijazah dan syarat-syarat yang mengenai kesehaatan jasmani dan rohani, ialah sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberi pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3, pasal 4, dan pasal 5 undang-undang ini.
Dari pasal-pasal tersebut, maka syarat-syarat untuk menjadi guru dapat kita simpulkan sebagai berikut:
a.    Berijazah
b.    Sehat jasmani dan rohani
c.    Takwa kepada Tuhan YME dan berkelakuan baik
d.   Bertanggung jawab
e.    Berjiwa nasional[3]
Di sekolah ini, tenaga pendidik dituntut untuk memenuhi kriteria-kriteria guru professional, diantaranya minimal telah menempuh jenjang pendidikan S1. Oleh karena itu, semua guru yang belum menempuh jenjang S1 harus melanjutkan studinya. Masih ada beberapa guru yang masih dalam proses jenjang S1nya, tentu saja ini akan mengganggu konsentrasi mengajarnya di kelas, siswa seringkali ditinggalkan oleh guru ketika guru mengurus kuliahnya.
Untuk mengatasi masalah tenaga pendidik tersebut, guru harus segera menyelesaikan jenjang pendidikanya agar proses pembelajaran berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan dapat memenuhi kriteria-kriteria menjadi guru professional.


3.      Problematika Dalam Faktor Peserta Didik
Peserta didik dalam Pendidikan Islam adalah individu yang mengikuti suatu proses pembelajaran pada sebuah lembaga pendidikan di mana dia bertindak sebagai pelaku, pencari, penerima dan penyimpan ilmu pengetahuan dengan hati yang suci untuk menjadi diri yang berkarakter ilahiah dan sukses dalam kehidupan dunia dan akhirat.[4]
Peserta didik di MI Ma’arif NU 1 Pasinggangan berasal dari masyarakat sekitar sekolah. Dalam proses pembelajaran pendidikan islam, peserta didik mengalami permasalahan, antara lain mereka kesulitan memahami kandungan ayat-ayat Al-Qur’an, mengahafal ayat-ayat Al-Qur’an, kurangnya semangat peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran.
Dalam upaya penyelesaian masalah tersebut, sebagai pendidik harus mencari strategi-strategi yang tepat agar materi pembelajaran dapat tersampaikan dengan baik dan dapat meningkatkan semangat belajar peserta didik.
4.      Problematika Dalam Faktor Sarana-Prasarana Sekolah
Sarana pendidikan adalah semua keperluan yang diperlukan dalam proses belajar-mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien. Sedangkan prasarana pendidikan adalah keperluan yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar.
Karena terbatasnya dana operasional, MI ini masih belum bisa memaksimalkan fasilitas-fasilitas penunjang pembelajaran. Misalnya saja seperti perpustakaan, perpustakaan di sekolah ini masih bergabung menjadi satu dengan ruang kelas, buku-buku yang tersediapun masih minim, hanya sebatas buku penunjang pembelajaran saja.
Berdasarkan permasalahan tersebut, sekolah harus merencanakan pembangunan fasilitas-fasilitas yang belum ada dalam sekolah. Setelah perencanaan tersebut, sekolah dapat mengajukan permintaan biaya unruk pembangunan kepada pemerintah.
5.      Problematika Dalam Faktor Dukungan Masyarakat
Masyarakat selaku pengguna jasa lembaga pendidikan memiliki kewajiban untuk mengembangkan serta menjaga keberlangsungan penyelenggaraan proses pendidikan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Bab IV yang di dalamnya memuat bahwasanya pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga. Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peram serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan, selain itu masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana dan pengguna hasil.
Dukungan masyarakat pada MI ini sudah cukup baik, mereka mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan MI tersebut. Masyarakat juga mendaftarkan anak-anaknya untuk bersekolah di MI, namun belum maksimal. Kebanyakan dari masyarakat lebih memilih mendaftarkan anaknya di sekolah-sekolah negeri di wilayah setempat, dengan pertimbangan kualitas di sekolah negeri lebih baik jjika dibandingkan dengan kualitas MI yang masih berstatus swasta.
Berdasarkan permasalahan yang tertulis di atas, sebaiknya dalam mensosialisasikan sekolah harus lebih matang, menarik dan lebih luas lagi agar masyarakat dapat tertarik untuk menyekolahkan anak-anaknya ke MI, memberikan dukungannya secara maksimal dan berpartisipasi aktif dalam program-program sekolah.
C.     PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM PADA LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM NON FORMAL
Dalam pelaksanaan pendidikan islam di lembaga pendidikan islam nonformal tidak jarang timbul masalah-masalah yang harus dihadapi pelaksana pendidikan. Permasalahan teesebut dapat muncul bukan hanya dari dalam lembaga saja namun dari luar lembaga pun dapat muncul permasalahan yang dapat berdampak kepada lembaga pendidikan.
TPQ (Taman Pendidikan Qur’an) adalah salah satu organisasi yang banyak menjamur di masyarakat. Kehadirannya sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan agama pada anak-anak. Tetapi sedikit yang memperhatikan dan mencurahkan pikiran untuk mengelolanya dengan baik. Sehingga banyak kita dapatkan TPA hanyalah ajang untuk berkkumpulnya ustadz dan para santrinya bermain dan belajar membaca Al-Qur’an. Mereka tidak memiliki visi, misi, kurikulum, materi-materi penunjang, kalender pendidikan, dan buku acuan pengajaran. Akhirnya santripun tidak dapat membaca Al-Qur’an dengan baik tidak paham bacaan sholat, tidak memiliki hafalan surat pendek dan lain-lainnya.
Dari wawancara yang saya lakukan dengan Ibu Astini, salah satu pengajar di TPQ Nur Sya’adah Desa Pasinggangan, saya mendapat beberapa informasi terkait problematika dalam lembaga pendidikan nonformal, khususnya TPQ. Problematika tersebut antara lain:
1.    Problematika Dalam Faktor Administrasi Madrasah
Administrasi pendidikan termasuk dalam proses non teknis yang pada dasarnya mempunyai fungsi dan tugas menjaga agar proses teknis (proses belajar mengajar) berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Tugas proses administrasi pendidikan adalah merancang, mengkoordinasikan, menyediakan fasilitas, mengarahkan dan memperbaiki proses teknis (proses pendidikan/belajar mengajar).
Terkait masalah administrasi pendidikan, problematika yang muncul diantaranya kurangnya pemasukan dana operasional, dana didapatkan dari infak masyarakat sekitar dan infak perbulan santri TPQ, permasalahan tersebut menyebabkan terhambatnya penyediaan sarana-prasarana TPQ.
Solusi untuk permasalahan administrasi tersebut, pengurus TPQ dapat mencari donatur untuk membantu berjalannya proses pendidikan. Dan juga dapat dengan cara menyadarkan kepada masyarakat agar timbul rasa kepeduliannya terhadap kemajuan TPQ tersebut.
2.    Problematika Dalam Faktor Tenaga Pendidik
Tentu saja dengan ilmu dan wawasan yang baik, kita akan memberi lebih dan mengantar anak didik kita ke pengetahuan yang mereka butuhkan kita harus belajar dan belajar, menambah ilmu dan pengetahuan.[5]
Tenaga pendidik atau yang sering disebut dengan ustadz/ustadzah merupakan seorang yang memang profesinya sebagai guru di sekolah berbasis islam. Permasalahannya terdapat dalam terbatasnya dewan pengajar/ustadz, pengajar tersebut membutuhkan bantuan untuk mengembangkan TPQ supaya dapat maju dan berkembang. Saat ini, guru TPQ tersebut hanya ada dua orang. Selanjutnya ialah pada cara mengajarnya yang kurang kreatif, dari hari ke hari metode yang digunakan tidak berubah, ini menyebabkan peserta didik/santri menjadi bosan dan kurang semangat dalam belajar.
Solusi terhadap masalah tersebut, ialah TPQ tersebut harus menambah jumlah pengajar,guru harus senantiasa meningkatkan kreatifitasnya dalam melaksanakan proses pembelajaran agar siswa tidak merasa jenuh dan dapat bersemangat mengikuti semua kegiatan pembelajaran.
3.    Problematika Dalam Faktor Peserta Didik
Pada waktu lahir, anak belum beragama. Ia baru memiliki potensi atau fitrah untuk berkembang menjadi manusia beragama.bayi belum mempunyai kesadaran beragama, tetapi telah memiliki potensi kejiwaan dan dasar-dasar kehidupan ber-Tuhan. Isi, warna dan corak perkembangan kesadaran beragama anak sangat dipengaruhi oleh keimanan, sikap dan tingkah laku keagamaan orang tuanya. Keadaan jiwa orang tua sudah berpengaruh terhadap perkembangan jiwa anak sejak janin di dalam kandungan. [6]
Permasalahan terkait peserta didik antara lain santri TPQ masih belum paham bagaimana membaca Al-Qur’an dengan benar, kurangnya semangat belajar santri, sulitnya menghafal surat-surat pendek Al-Qur’an dan hafalan lainnya, sulitnya menulis arab, dan menanamkan akhlak-akhlak yang baik kepada santri.
Masalah peserta didik tersebut dapat diselesaikan dengan jalan guru mencari metode-metode baru dalam pembelajaran yang sekiranya dapat mempermudah siswa untuk memahami materi yang disampaikan dan dapat menumbuhkan semangat belajar santri.
4.    Problematika Dalam Faktor Sarana-Prasarana Madrasah
Materi yang diberikan ada dua bagian, yaitu materi pokok dan materi penunjang. Materi pokok adalah santri dapat membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar sesuai tajwid. Sedangkan materi penunjang adalah hafalan bacaan shalat, do’a sehari-hari, bahasa arab, hafalan surat-surat pendek, menulis arab, akhlak, aqidah.[7]
Agar dapat mencapai suksesnya pembelajaran, tentu saja dibutuhkan sarana-prasarana yang cukup memadai. Terkait hal ini, TPQ masih belum mempunyai perlengkapan pembelajaran yang mendukung. Misalnya saja seperti buku-buku keagamaan dan penunjang pembelajaran lainnya, meja untuk menulis santri.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pengurus TPQ harus menganggarkan biaya untuk melengkapi sarana-prasarana yang belum memadai agar pembelajaran dapat berjalan dengan maksimal.
5.    Problematika Dalam Faktor Dukungan Masyarakat
Pengelolaan sebuah lembaga pendidikan nonformal seperti TPQ ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, misalnya saja masyarakat. Karena manfaat keberadaannya tidak hanya dirasakan oleh isi TPQ tersebut. Untuk itu, semua pihak harus berpartisipasi dalam mengembangkan TPQ yang ada di lingkungannya.
Masyarakat sekitar sudah mendukung adanya TPQ ini, mereka mulai mendaftarkan anak-anaknya untuk belajar mengaji. Masyarakat pun berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan TPQ. Permasalahannya, mereka kurang dalam memberikan dukungan berupa materi/dana untuk operasional TPQ.
Untuk permasalahan tersebut, pengurus TPQ harus lebih giat lagi dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kemajuan TPQ. Sehingga masyarakat akan lebih maksimal memberikan dukungannya dalam segala bidang kebutuhan belajar di TPQ


















.
BAB III
PENUTUP
A.  KESIMPULAN
Dari beberapa penjelasan di atas, maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut:
1.      Problematika pendidikan islam adalah masalah-masalah yang terjadi dalam pendidikan islam.
2.      Problematika pendidikan islam pada lembaga pendidikan islam formal antara lain:
a.       Dalam hal administrasi pendidikan, masalah yang muncul adalah sumber dana pembangunan sekolah.
b.      Dalam hal tenaga pendidik, masalah yang muncul yaitu terganggunya prose pembelajaran karena guru harus membagi waktunya untuk mengurusi studinya.
c.       Dalam hal peserta didik, masalah yang muncul yaitu kesulitan siswa dalam memahami materi pembelajaran, terutama yang berkaitan dengan ayat-ayat Al-Qur’an.
d.      Dalam hal sarana-prasarana, masalah yang muncul yaitu kurang lengkapnya sarana dan pasarana penunjang pembelajaran, seperti perpustakaan beserta isinya.
e.       Dalam hal dukungan masyarakat, masalah yang muncul yaitu kurang maksimalnya dukungan masyarakat terhadap sekolah, terutama dalam partisipasinya mendaftarkan anak-anak mereka ke lembaga pendidikn islam.
3.      Problematika pendidikan islam pada lembaga pendidikan islam nonformal antara lain:
a.       Dalam hal administrasi pendidikan, masalah yang muncul adalah minimnya pemaasukan daana operasional TPQ.
b.      Dalam hal tenaga pendidik, masalah yang muncul adalah minimnya tenaga pendidik dan kurang kreatifnya cara mengajar guru.
c.       Dalam hal peserta didik, masalah yang muncul adalah permasalahan dalam menerima materi pembelajaran dan lemahnya semangat belajar santri.
d.      Dalam hal sarana-prasarana, masalah yang muncul adalah belum tersedianya sarana-prasarana yang memadai dalam pelaksanaan pembelajaran.
e.       Dalam hal dukungan masyarakat, masalah yang muncul adalah kurangnya dukungan materi untuk kelancaran operasional TPQ.
B.  SARAN
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca. Penulis ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada yang kurang berkenan dalam penyusunan makalah ini. Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Ahyani, Abdul Aziz. 1995. Psikologi Agama Kepribadian Muslim Pancasila.
Bandung: Sinar Baru Algensindo.

Cendekia, Tim Pena. 2012.Panduan Mengajar TPQ/TPA. Surakarta:
Gazzamedia.

Danim, Sudarwan dan Yunan Danim. 2010. Administrasi Sekolah dan Manajemen
Kelas. Bandung: Pustaka Setia.

Purwanto, Ngalim. 2014. Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.

Sumiarti.Ilmu Pendidikan. 2016. Purwokerto: STAIN Press.

Tambak, Syahraini. 2014.Pendidikan Agama Islam; Konsep Metode Pembelajaran PAI.
Yogyakarta: Graha Ilmu.



[1]Sumiarti, Ilmu Pendidikan (Purwokerto: STAIN Press, 2016), hlm. 39.
[2] Sudarwan Danim dan Yunan Danim, Administrasi Sekolah dan Manajemen Kelas  (Bandung: Pustaka Setia, 2010), hlm. 14.
[3] Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014), hlm. 139.
[4] Syahraini Tambak, Pendidikan Agama Islam; Konsep Metode Pembelajaran PAI (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2014), hlm. 182-183.
[5] Tim Pena Cendekia, Panduan Mengajar TPQ/TPA (Surakarta: Gazzamedia, 2012), hlm.12.
[6] Abdul Aziz Ahyadi, Psikologi Agama Kepribadian Muslim Pancasila (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 1995), hlm. 40.
[7]Tim Pena Cendekia, Panduan … ,hlm. 13.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar