PROBLEMATIKA
PENDIDIKAN ISLAM
PADA
LEMBAGA-LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL DAN NON FORMAL
(STUDI
KASUS DI MADRASAH IBTIDAIYAH MA’ARIF NU 1 PASINGGANGAN DAN TPQ NUR SYA’ADAH
DESA PASINGGANGAN)

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kapita
Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu: Rahman Afandi, S.Ag., M.S.I
Oleh:
Annisa
Tri Martina
(1423305183)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
JURUSAN
PENDIDIKANMADRASAH
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO
2017
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Pendidikan
tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan umat manusia. Karenanya manusia harus
senantiasa mencari dan menuntut ilmu pengetahuan. Peran pendidikan sangat
penting dalam kehidupan manusia bahkan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan
proses kehidupan manusia.
Namun,
pendidikan sendiri tak terlepas dari berbagai permasalahan yang menimpanya,
hingga kini pendidikan Islam masih saja menghadapi permasalahan yang komplek,
dari permasalahan konseptual-teoritis, hingga permasalahan operasional-praktis.
Tidak terselesaikannya permasalahaan ini menjadikan pendidikan islam tertinggal
dengan lembaga pendidikan lainnya. Tidak heran jika kemudian banyak generasi
muslim yang justru menempuh pendidikan di lembaga pendidikan non islam.
Dari uraian di
atas, dalam makalah ini akan dibahas problematika-problematika pendidikan islam
pada lembaga-lembaga pendidikan islam formal dan nonformal, agar kita lebih
memahami masalah dalam pendidikan islam dan dapat menemukan penyelesaiannya.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Apa
pengertian pendidikaan islam formal dan non formal?
2.
Apa
saja problematika yang muncul dalam lembaga pendidikan islam formal?
3.
Apa
saja problematika yang muncul dalam lembaga pendidikan islam non formal?
C.
TUJUAN
PEMBAHASAN
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka tujuan pembahasan makalaah ini adalah sebagai
berikut:
1.
Untuk
mengetahui pengertian pendidikaan islam formal dan non formal.
2.
Untuk
mengetahui problematika yang muncul dalam lembaga pendidikan islam formal.
3.
Untuk
mengetahui problematika yang muncul dalam lembaga pendidikan islam formal.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL DAN NON FORMAL
Lembaga
pendidikan adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan atau
belajar mengajar yang dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku
individu ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan sekitar.Menurut
Pius Partanto, M. Dahlan Al Barry “lembaga adalah badan atau yayasan yang
bergerak dalam bidang penyelenggaraan pendidikan, kemasyarakatan dan
sebagainya”.Menurut Muhaimin “Lembaga pendidikan islam adalah suatu bentuk
organisasi yang mempunyai pola-pola tertentu dalam memerankan fungsinya, serta
mempunyai struktur tersendiri yang dapat mengikat individu yang berada dalam
naungannya, sehingga lembaga ini mempunyai kekuatan hukum sendiri”. Merujuk
dari pendapat tersebut, lembaga pendidikan islam adalah tempat berlangsungnya
proses pendidikan islam bersama dengan proses pembudayaan serta dapat mengikat
individu yang berada dalam naungannya, sehingga lembaga ini mempunyai kekuatan
hukum.
Menurut
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jalur
pendidikan terdiri dari tiga, yaitu pendidikan informal, pendidikan formal, dan
pendidikan nonformal. Jalur pendidikan informal adalah kegiatan pendidikan
informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar
secara mandiri. Jalur pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang
dilaksanakan dalam beberapa jenjang , yaitu: jenjang pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sedangkan jalur pendidikan
nonformal adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi warga masyarakat yang
memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah,
dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan
sepanjang hayat.[1]
Pengertian
lembaga pendidikan islam formal adalah bila dalam pendidikan tersebut diadakan
di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun
waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan
tinggi, dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan.
Seperti, madrasah atau sekolah islam, dan perguruan tinggi agama islam.
Sedangkan pengertian pendidikan islam nonformal adalah pendidikan islam yang
setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis, di luar sistem persekolahan yang
mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan
yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani anak-annak tertentu di
dalam mencapai tujuan belajarnya. Misalnya,seperti pondok pesantren, majelis
ta’lim, TPA dan lembaga-lembaga lainnya yang bernuansa islami.
B.
PROBLEMATIKA
PENDIDIKAN ISLAM PADA LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL
Madrasah
Ibtidaiyiah (MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di
Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan dengan
Kementerian Agama. Kurikulum MI sama dengan kurikulum SD, hanya saja pada MI
terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama islam.
Dari observasi
yang saya lakukan di MI Ma’arif NU 1 Pasinggangan pada hari Rabu tanggal 26
April 2017 dengan salah satu guru MI tersebut, yaitu Ibu Siti Komariyah
diperoleh data sebagai berikut:
1.
Problematika
Dalam Faktor Administrasi Pendidikan
Hadari Nawawi
(2002) mengemukakan definisiadministrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan
atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang untuk
mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan
tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal.[2]
Di MI Ma’arif NU 1 Pasinggangan peserta didik tidak dipungut biaya
SPP setiap bulannya. Sekolah hanya meminta peserta didik untuk memberikan infak
seikhlasnya setiap minggu pada hari Jumat dan diminta membayar uang bangunan
setiap tahun ajaran baru. Sekolah mendapat bantuan dana dari BOS (Bantuan
Operasional Sekolah).
Dari paparan di
atas, dapat disimpulkan bahwa problematika dalam administrasi pendidikan di
sekolah tersebut adalah kurangnya pemasukan dana untuk operasional sekolah, sekolah
hanya mengandalkan BOS, infak dari peserta didik dan uang bangunan yang
dibayarkan peserta didik setiap tahun ajaran baru. Hal ini akan mengakibatkan
terhambatnya proses pembangunan sekolah dan jalannya proses pendidikan sekolah
tersebut.
Untuk mengatasi
masalah dana operasional yang menyebabkan terhambatnya proses pembangunan
sekolah, sekolah dapat mencari donator untuk membantu memberikan bantuan dana
pada sekolah. Kmudian mengatur pengeluaran sekolah dengan bijak.
2.
Problematika
Dalam Faktor Tenaga Pendidik
Dalam
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, melatih, menilai dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal
pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Sebagai guru
yang baik, guru harus memenuhi syarat-syarat yang ada di dalam Undang-Undang
No.12 Tahun 1954 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah untuk
seluruh Indonesia, pada pasal 15 dinyatakan tentang guru sebagai berikut:
Syarat utama untuk menjadi guru, selain ijazah dan syarat-syarat
yang mengenai kesehaatan jasmani dan rohani, ialah sifat-sifat yang perlu untuk
dapat memberi pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3,
pasal 4, dan pasal 5 undang-undang ini.
Dari
pasal-pasal tersebut, maka syarat-syarat untuk menjadi guru dapat kita
simpulkan sebagai berikut:
a.
Berijazah
b.
Sehat
jasmani dan rohani
c.
Takwa
kepada Tuhan YME dan berkelakuan baik
d.
Bertanggung
jawab
e.
Berjiwa
nasional[3]
Di sekolah ini,
tenaga pendidik dituntut untuk memenuhi kriteria-kriteria guru professional,
diantaranya minimal telah menempuh jenjang pendidikan S1. Oleh karena itu, semua
guru yang belum menempuh jenjang S1 harus melanjutkan studinya. Masih ada
beberapa guru yang masih dalam proses jenjang S1nya, tentu saja ini akan
mengganggu konsentrasi mengajarnya di kelas, siswa seringkali ditinggalkan oleh
guru ketika guru mengurus kuliahnya.
Untuk mengatasi
masalah tenaga pendidik tersebut, guru harus segera menyelesaikan jenjang
pendidikanya agar proses pembelajaran berjalan dengan baik sesuai dengan apa
yang telah direncanakan dan dapat memenuhi kriteria-kriteria menjadi guru
professional.
3.
Problematika
Dalam Faktor Peserta Didik
Peserta didik
dalam Pendidikan Islam adalah individu yang mengikuti suatu proses pembelajaran
pada sebuah lembaga pendidikan di mana dia bertindak sebagai pelaku, pencari,
penerima dan penyimpan ilmu pengetahuan dengan hati yang suci untuk menjadi
diri yang berkarakter ilahiah dan sukses dalam kehidupan dunia dan akhirat.[4]
Peserta didik
di MI Ma’arif NU 1 Pasinggangan berasal dari masyarakat sekitar sekolah. Dalam
proses pembelajaran pendidikan islam, peserta didik mengalami permasalahan,
antara lain mereka kesulitan memahami kandungan ayat-ayat Al-Qur’an, mengahafal
ayat-ayat Al-Qur’an, kurangnya semangat peserta didik dalam mengikuti proses
pembelajaran.
Dalam upaya
penyelesaian masalah tersebut, sebagai pendidik harus mencari strategi-strategi
yang tepat agar materi pembelajaran dapat tersampaikan dengan baik dan dapat
meningkatkan semangat belajar peserta didik.
4.
Problematika
Dalam Faktor Sarana-Prasarana Sekolah
Sarana
pendidikan adalah semua keperluan yang diperlukan dalam proses
belajar-mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian
tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.
Sedangkan prasarana pendidikan adalah keperluan yang secara tidak langsung
menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun,
taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi dimanfaatkan secara langsung untuk
proses belajar mengajar.
Karena
terbatasnya dana operasional, MI ini masih belum bisa memaksimalkan
fasilitas-fasilitas penunjang pembelajaran. Misalnya saja seperti perpustakaan,
perpustakaan di sekolah ini masih bergabung menjadi satu dengan ruang kelas,
buku-buku yang tersediapun masih minim, hanya sebatas buku penunjang pembelajaran
saja.
Berdasarkan
permasalahan tersebut, sekolah harus merencanakan pembangunan
fasilitas-fasilitas yang belum ada dalam sekolah. Setelah perencanaan tersebut,
sekolah dapat mengajukan permintaan biaya unruk pembangunan kepada pemerintah.
5.
Problematika
Dalam Faktor Dukungan Masyarakat
Masyarakat
selaku pengguna jasa lembaga pendidikan memiliki kewajiban untuk mengembangkan
serta menjaga keberlangsungan penyelenggaraan proses pendidikan, sebagaimana
diamanatkan oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003
Bab IV yang di dalamnya memuat bahwasanya pendidikan merupakan tanggung jawab
bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga. Peran serta masyarakat
dalam pendidikan meliputi peram serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi
profesi, pengusaha dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan
pengendalian mutu pelayanan pendidikan, selain itu masyarakat dapat berperan
serta sebagai sumber, pelaksana dan pengguna hasil.
Dukungan masyarakat
pada MI ini sudah cukup baik, mereka mendukung dan berperan aktif dalam
kegiatan-kegiatan yang diadakan MI tersebut. Masyarakat juga mendaftarkan
anak-anaknya untuk bersekolah di MI, namun belum maksimal. Kebanyakan dari
masyarakat lebih memilih mendaftarkan anaknya di sekolah-sekolah negeri di
wilayah setempat, dengan pertimbangan kualitas di sekolah negeri lebih baik
jjika dibandingkan dengan kualitas MI yang masih berstatus swasta.
Berdasarkan
permasalahan yang tertulis di atas, sebaiknya dalam mensosialisasikan sekolah
harus lebih matang, menarik dan lebih luas lagi agar masyarakat dapat tertarik
untuk menyekolahkan anak-anaknya ke MI, memberikan dukungannya secara maksimal
dan berpartisipasi aktif dalam program-program sekolah.
C.
PROBLEMATIKA
PENDIDIKAN ISLAM PADA LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM NON FORMAL
Dalam
pelaksanaan pendidikan islam di lembaga pendidikan islam nonformal tidak jarang
timbul masalah-masalah yang harus dihadapi pelaksana pendidikan. Permasalahan
teesebut dapat muncul bukan hanya dari dalam lembaga saja namun dari luar
lembaga pun dapat muncul permasalahan yang dapat berdampak kepada lembaga
pendidikan.
TPQ (Taman
Pendidikan Qur’an) adalah salah satu organisasi yang banyak menjamur di
masyarakat. Kehadirannya sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan agama
pada anak-anak. Tetapi sedikit yang memperhatikan dan mencurahkan pikiran untuk
mengelolanya dengan baik. Sehingga banyak kita dapatkan TPA hanyalah ajang
untuk berkkumpulnya ustadz dan para santrinya bermain dan belajar membaca
Al-Qur’an. Mereka tidak memiliki visi, misi, kurikulum, materi-materi
penunjang, kalender pendidikan, dan buku acuan pengajaran. Akhirnya santripun
tidak dapat membaca Al-Qur’an dengan baik tidak paham bacaan sholat, tidak
memiliki hafalan surat pendek dan lain-lainnya.
Dari
wawancara yang saya lakukan dengan Ibu Astini, salah satu pengajar di TPQ Nur
Sya’adah Desa Pasinggangan, saya mendapat beberapa informasi terkait
problematika dalam lembaga pendidikan nonformal, khususnya TPQ. Problematika
tersebut antara lain:
1.
Problematika
Dalam Faktor Administrasi Madrasah
Administrasi
pendidikan termasuk dalam proses non teknis yang pada dasarnya mempunyai fungsi
dan tugas menjaga agar proses teknis (proses belajar mengajar) berjalan sesuai
dengan yang diharapkan. Tugas proses administrasi pendidikan adalah merancang,
mengkoordinasikan, menyediakan fasilitas, mengarahkan dan memperbaiki proses
teknis (proses pendidikan/belajar mengajar).
Terkait masalah
administrasi pendidikan, problematika yang muncul diantaranya kurangnya
pemasukan dana operasional, dana didapatkan dari infak masyarakat sekitar dan infak
perbulan santri TPQ, permasalahan tersebut menyebabkan terhambatnya penyediaan
sarana-prasarana TPQ.
Solusi untuk
permasalahan administrasi tersebut, pengurus TPQ dapat mencari donatur untuk
membantu berjalannya proses pendidikan. Dan juga dapat dengan cara menyadarkan
kepada masyarakat agar timbul rasa kepeduliannya terhadap kemajuan TPQ
tersebut.
2.
Problematika
Dalam Faktor Tenaga Pendidik
Tentu saja
dengan ilmu dan wawasan yang baik, kita akan memberi lebih dan mengantar anak
didik kita ke pengetahuan yang mereka butuhkan kita harus belajar dan belajar,
menambah ilmu dan pengetahuan.[5]
Tenaga pendidik
atau yang sering disebut dengan ustadz/ustadzah merupakan seorang yang memang
profesinya sebagai guru di sekolah berbasis islam. Permasalahannya terdapat
dalam terbatasnya dewan pengajar/ustadz, pengajar tersebut membutuhkan bantuan
untuk mengembangkan TPQ supaya dapat maju dan berkembang. Saat ini, guru TPQ
tersebut hanya ada dua orang. Selanjutnya ialah pada cara mengajarnya yang
kurang kreatif, dari hari ke hari metode yang digunakan tidak berubah, ini
menyebabkan peserta didik/santri menjadi bosan dan kurang semangat dalam
belajar.
Solusi terhadap
masalah tersebut, ialah TPQ tersebut harus menambah jumlah pengajar,guru harus
senantiasa meningkatkan kreatifitasnya dalam melaksanakan proses pembelajaran
agar siswa tidak merasa jenuh dan dapat bersemangat mengikuti semua kegiatan
pembelajaran.
3.
Problematika
Dalam Faktor Peserta Didik
Pada waktu
lahir, anak belum beragama. Ia baru memiliki potensi atau fitrah untuk
berkembang menjadi manusia beragama.bayi belum mempunyai kesadaran beragama,
tetapi telah memiliki potensi kejiwaan dan dasar-dasar kehidupan ber-Tuhan.
Isi, warna dan corak perkembangan kesadaran beragama anak sangat dipengaruhi
oleh keimanan, sikap dan tingkah laku keagamaan orang tuanya. Keadaan jiwa
orang tua sudah berpengaruh terhadap perkembangan jiwa anak sejak janin di
dalam kandungan. [6]
Permasalahan
terkait peserta didik antara lain santri TPQ masih belum paham bagaimana membaca
Al-Qur’an dengan benar, kurangnya semangat belajar santri, sulitnya menghafal
surat-surat pendek Al-Qur’an dan hafalan lainnya, sulitnya menulis arab, dan
menanamkan akhlak-akhlak yang baik kepada santri.
Masalah peserta
didik tersebut dapat diselesaikan dengan jalan guru mencari metode-metode baru
dalam pembelajaran yang sekiranya dapat mempermudah siswa untuk memahami materi
yang disampaikan dan dapat menumbuhkan semangat belajar santri.
4.
Problematika
Dalam Faktor Sarana-Prasarana Madrasah
Materi yang diberikan
ada dua bagian, yaitu materi pokok dan materi penunjang. Materi pokok adalah
santri dapat membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar sesuai tajwid. Sedangkan
materi penunjang adalah hafalan bacaan shalat, do’a sehari-hari, bahasa arab,
hafalan surat-surat pendek, menulis arab, akhlak, aqidah.[7]
Agar dapat
mencapai suksesnya pembelajaran, tentu saja dibutuhkan sarana-prasarana yang
cukup memadai. Terkait hal ini, TPQ masih belum mempunyai perlengkapan
pembelajaran yang mendukung. Misalnya saja seperti buku-buku keagamaan dan
penunjang pembelajaran lainnya, meja untuk menulis santri.
Untuk menyelesaikan
permasalahan ini, pengurus TPQ harus menganggarkan biaya untuk melengkapi sarana-prasarana
yang belum memadai agar pembelajaran dapat berjalan dengan maksimal.
5.
Problematika
Dalam Faktor Dukungan Masyarakat
Pengelolaan sebuah
lembaga pendidikan nonformal seperti TPQ ini membutuhkan dukungan dari semua
pihak, misalnya saja masyarakat. Karena manfaat keberadaannya tidak hanya
dirasakan oleh isi TPQ tersebut. Untuk itu, semua pihak harus berpartisipasi
dalam mengembangkan TPQ yang ada di lingkungannya.
Masyarakat
sekitar sudah mendukung adanya TPQ ini, mereka mulai mendaftarkan anak-anaknya
untuk belajar mengaji. Masyarakat pun berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan
yang diadakan TPQ. Permasalahannya, mereka kurang dalam memberikan dukungan
berupa materi/dana untuk operasional TPQ.
Untuk
permasalahan tersebut, pengurus TPQ harus lebih giat lagi dalam membangun
kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kemajuan TPQ. Sehingga masyarakat
akan lebih maksimal memberikan dukungannya dalam segala bidang kebutuhan
belajar di TPQ
.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari beberapa
penjelasan di atas, maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut:
1.
Problematika
pendidikan islam adalah masalah-masalah yang terjadi dalam pendidikan islam.
2.
Problematika
pendidikan islam pada lembaga pendidikan islam formal antara lain:
a.
Dalam
hal administrasi pendidikan, masalah yang muncul adalah sumber dana pembangunan
sekolah.
b.
Dalam
hal tenaga pendidik, masalah yang muncul yaitu terganggunya prose pembelajaran
karena guru harus membagi waktunya untuk mengurusi studinya.
c.
Dalam
hal peserta didik, masalah yang muncul yaitu kesulitan siswa dalam memahami
materi pembelajaran, terutama yang berkaitan dengan ayat-ayat Al-Qur’an.
d.
Dalam
hal sarana-prasarana, masalah yang muncul yaitu kurang lengkapnya sarana dan
pasarana penunjang pembelajaran, seperti perpustakaan beserta isinya.
e.
Dalam
hal dukungan masyarakat, masalah yang muncul yaitu kurang maksimalnya dukungan
masyarakat terhadap sekolah, terutama dalam partisipasinya mendaftarkan
anak-anak mereka ke lembaga pendidikn islam.
3.
Problematika
pendidikan islam pada lembaga pendidikan islam nonformal antara lain:
a.
Dalam
hal administrasi pendidikan, masalah yang muncul adalah minimnya pemaasukan
daana operasional TPQ.
b.
Dalam
hal tenaga pendidik, masalah yang muncul adalah minimnya tenaga pendidik dan
kurang kreatifnya cara mengajar guru.
c.
Dalam
hal peserta didik, masalah yang muncul adalah permasalahan dalam menerima
materi pembelajaran dan lemahnya semangat belajar santri.
d.
Dalam
hal sarana-prasarana, masalah yang muncul adalah belum tersedianya
sarana-prasarana yang memadai dalam pelaksanaan pembelajaran.
e.
Dalam
hal dukungan masyarakat, masalah yang muncul adalah kurangnya dukungan materi
untuk kelancaran operasional TPQ.
B.
SARAN
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu penulis
mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca. Penulis ingin
memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada yang kurang berkenan dalam
penyusunan makalah ini. Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Ahyani, Abdul Aziz. 1995. Psikologi
Agama Kepribadian Muslim Pancasila.
Bandung:
Sinar Baru Algensindo.
Cendekia, Tim Pena. 2012.Panduan
Mengajar TPQ/TPA. Surakarta:
Gazzamedia.
Danim, Sudarwan dan Yunan Danim.
2010. Administrasi Sekolah dan Manajemen
Kelas.
Bandung: Pustaka Setia.
Purwanto, Ngalim. 2014. Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis.
Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Sumiarti.Ilmu Pendidikan. 2016. Purwokerto: STAIN Press.
Tambak, Syahraini. 2014.Pendidikan Agama Islam; Konsep Metode
Pembelajaran PAI.
Yogyakarta:
Graha Ilmu.
[1]Sumiarti,
Ilmu Pendidikan (Purwokerto: STAIN Press, 2016), hlm. 39.
[2]
Sudarwan Danim dan Yunan Danim, Administrasi Sekolah dan Manajemen Kelas (Bandung: Pustaka Setia, 2010), hlm. 14.
[3]
Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis (Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, 2014), hlm. 139.
[4]
Syahraini Tambak, Pendidikan Agama Islam; Konsep Metode Pembelajaran PAI
(Yogyakarta: Graha Ilmu, 2014), hlm. 182-183.
[5] Tim
Pena Cendekia, Panduan Mengajar TPQ/TPA (Surakarta: Gazzamedia, 2012), hlm.12.
[6]
Abdul Aziz Ahyadi, Psikologi Agama Kepribadian Muslim Pancasila (Bandung:
Sinar Baru Algensindo, 1995), hlm. 40.
[7]Tim
Pena Cendekia, Panduan … ,hlm. 13.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar